Berita

Adik Bunuh Kakak Kandung di Sukabumi Gegara Warisan

SATUJABAR, SUKABUMI — Seorang adik tega menghabisi kakak kandungnya hingga tewas dengan menggunakan samurai. Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kabupatan Sukabumi, Jawa Barat tersebut, gegara perkara tanah warisan.

Peristiwa pembunuhan adik terhadap kakak kandungnya, terjadi di Kampung Ciparay, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Pelaku bernama Prengki, 53 tahun, berhasil diamankan polisi, tidak lama setelah menghabisi kakak kandungnya bernama Hendra Gunawan, 55 tahun.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, peristiwa pembunuhan bermula saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku. Kedua kakak beradik tersebut

terlibat cekcok di dalam rumah, perkara bagi tanah warisan, berujung penganiayaan, yang menewaskan korban.

“Korban (Hendra Gunawan) dianiaya adiknya (Prengki) dengan beberapakali dibacok menggunakan samurai hingga meninggal dunia. Pemicunya, perkara bagi tanah warisan,” ujar Bagus saat dihubungi, Minggu (23/02/2025).

Bagus mengatakan, peristiwa pembunuhan dilakukan di sebuah lahan kosong, saat korban sudah meninggalkan rumah pelaku, Sabtu (23/02/2025). Korban sempat berusaha menghindar dengan melarikan diri, namun berhasil dikejar pelaku yang sudah membawa samurai.

“Korban meninggal dujia di lokasi dengan menderita enam luka bacokan samurai di kepala, pelipis, dahi, dada, serta lengan. Pelaku berhasil kami amankan setelah dikepung warga,” kata Bagus.

Pelaku diamankan berikut barang bukti samurai yang digunakan saat menganiaya korban. Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dijerat pasal berlapis, Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan Berencana, junto Pasal 338, serta Pasal 351, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun hingga 20 tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

2 jam ago

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…

2 jam ago

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Tinggi, Optimisme Ekonomi Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…

5 jam ago

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…

6 jam ago

Viral! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Dibegal

SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

7 jam ago

Harga Emas Rabu 10/9/2025 Rp 2.074.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

10 jam ago

This website uses cookies.