Berita

Ade Yasin Ditolak Hakim Eksepsinya

BANDUNG: Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa korupsi Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin dalam agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor Bandung.

“Mengadili, keberatan (eksepsi) Ade Yasin tidak dapat diterima. Pemeriksaan dilanjutkan dengan surat dakwaan penuntut umum yang disampaikan pada 6 Juni 2022,” ungkap ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (1/8/2022).

Dalam eksepsinya, terdakwa menyatakan bahwa yang berinisiatif menyuap Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Hal itu dilakukan untuk mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Ihsan Ayatullah selaku Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada BPKAD Pemkab Bogor.

Sementara itu, sidang kasus suap BPK Jabar dengan terdakwa bupati nonaktif itu siap dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK.

Pihak Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyiapkan puluhan saksi berkaitan kasus suap dengan terdakwa.

Sedangkan, JPU KPK Roni Yusuf mengungkapkan, dalam kasus ini akan menghadirkan, sekitar 35 sampai 40 orang saksi.

Semua akan didatangkan secara bertahap. Yakni, dimulai pada sidang yang berlangsung lusa Rabu (3/8/2022).

“Sidang pertama sekitar lima orang saksi dulu dari BPKAD Bogor. Namanya belum bisa disebutkan yang jelas lima orang itu akan dihadirkan di sidang Rabu lusa,” tutupnya sebagaimana dilansir PMJ News.

KRONOLOGI

Tanggal 27 April, Bupati nonaktif Ade Yasin terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap yang juga melibatkan pejabat BPK Perwakilan Jawa Barat.

Sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari suap turut disita KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 26-27 April 2022.

Ade Yasin bersama 11 orang lainnya terjaring dalam kasus suap di mana Ade dengan sejumlah jajarannya menggelontorkan uang sekitar 1,9 Miliar kepada beberapa pejabat BPK agar BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

KARIR POLITIK

Hj. Ade Munawaroh Yasin, S.H., M.H. lahir pada 29 Mei 1968. Dia adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Bupati Bogor sejak 30 Desember 2018. Yang belakangan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Ade juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PPP dari tahun 2014 hingga 2018. Ia merupakan adik kandung dari mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

 

Editor

Recent Posts

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan…

3 jam ago

Final Piala Uber 2026: Korea Kalahkan Juara Bertahan China, Indonesia Ketiga

SATUJABAR, BANDUNG – Tim Uber Korea Selatan mampu mengalahkan juara bertahan China pada final yang…

3 jam ago

Kabar Baik! BRIN–PT Cosmax Kembangkan Kosmetik Alami Berbasis Mangga dan Temulawak

Buah mangga (Mangifera indica L) sebagai bahan aktif pencerah kulit, serta temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb)…

6 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan…

6 jam ago

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas…

7 jam ago

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun,…

8 jam ago

This website uses cookies.