Berita

Ade Yasin Ditolak Hakim Eksepsinya

BANDUNG: Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa korupsi Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin dalam agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor Bandung.

“Mengadili, keberatan (eksepsi) Ade Yasin tidak dapat diterima. Pemeriksaan dilanjutkan dengan surat dakwaan penuntut umum yang disampaikan pada 6 Juni 2022,” ungkap ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (1/8/2022).

Dalam eksepsinya, terdakwa menyatakan bahwa yang berinisiatif menyuap Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Hal itu dilakukan untuk mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Ihsan Ayatullah selaku Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada BPKAD Pemkab Bogor.

Sementara itu, sidang kasus suap BPK Jabar dengan terdakwa bupati nonaktif itu siap dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK.

Pihak Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyiapkan puluhan saksi berkaitan kasus suap dengan terdakwa.

Sedangkan, JPU KPK Roni Yusuf mengungkapkan, dalam kasus ini akan menghadirkan, sekitar 35 sampai 40 orang saksi.

Semua akan didatangkan secara bertahap. Yakni, dimulai pada sidang yang berlangsung lusa Rabu (3/8/2022).

“Sidang pertama sekitar lima orang saksi dulu dari BPKAD Bogor. Namanya belum bisa disebutkan yang jelas lima orang itu akan dihadirkan di sidang Rabu lusa,” tutupnya sebagaimana dilansir PMJ News.

KRONOLOGI

Tanggal 27 April, Bupati nonaktif Ade Yasin terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap yang juga melibatkan pejabat BPK Perwakilan Jawa Barat.

Sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari suap turut disita KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 26-27 April 2022.

Ade Yasin bersama 11 orang lainnya terjaring dalam kasus suap di mana Ade dengan sejumlah jajarannya menggelontorkan uang sekitar 1,9 Miliar kepada beberapa pejabat BPK agar BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

KARIR POLITIK

Hj. Ade Munawaroh Yasin, S.H., M.H. lahir pada 29 Mei 1968. Dia adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Bupati Bogor sejak 30 Desember 2018. Yang belakangan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Ade juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PPP dari tahun 2014 hingga 2018. Ia merupakan adik kandung dari mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

 

Editor

Recent Posts

Konservasi: Kemenhut Telusuri Koridor Gajah di Benakat Sumsel

SATUJABAR, BOGOR - Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) Kementerian Kehutanan bersama Balai Konservasi Sumber Daya…

1 jam ago

Terminal LPG Tanjung Sekong Pasok 40 Persen LPG Nasional

SATUJABAR, CILEGON – Terminal LPG Tanjung Sekong menjadi salah satu infrastruktur strategis Pertamina dalam menjaga…

2 jam ago

BNPB Latih Para Relawan lewat KEMBARA di Ciamis

SATUJABAR, CIAMIS – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten…

2 jam ago

Kemenhaj Pastikan Sanksi Tegas Travel Penelantar Jemaah

SATUJABAR, JAKARTA – Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk…

2 jam ago

Zikir dan Doa Kebangsaan 2026: 100.000 Orang Hadiri Padati Monas

SATUJABAR, JAKARTA - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta,, saat pemerintah menggelar Zikir…

2 jam ago

Gladiator Bogor Arena, Dedie Rachim: Ajang Ukir Prestasi

Gladiator Bogor Arena ini diselenggarakan oleh Yayasan Catatan Akhir Sekolah bersama Pertina dan Pemkot Bogor.…

2 jam ago

This website uses cookies.