Berita

9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Tanah Air

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa 9 (sembilan) Warga Negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 melalui organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) telah tiba kembali di tanah air dengan selamat pada Minggu (24/5) pukul 15.30 WIB.

Kapal yang ditumpangi kesembilan WNI tersebut diintersepsi oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada 18 Mei 2026 dan para relawan ditahan di kota Ashdod, Israel.

Setelah serangkaian langkah diplomatik dan kekonsuleran yang dilakukan secara intensif oleh Pemerintah RI bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk GSF dan GPCI, kesembilan WNI berhasil dibebaskan pada 21 Mei 2026. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Türkiye, sebelum akhirnya bertolak kembali ke tanah air.

Setibanya di Indonesia, Menteri Luar Negeri Sugiono menyambut para WNI tersebut, “Kami mengucapkan selamat datang kembali ke Tanah Air dan selamat berkumpul bersama keluarga,” ujar Menlu Sugiono dalam sambutannya.

Menlu Sugiono menegaskan bahwa keberhasilan pembebasan dan pemulangan ini merupakan buah dari kerja keras serta koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara berlapis. “Keberhasilan evakuasi dan pembebasan ini merupakan buah dari kerja keras serta koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara berlapis.Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI terus mengoptimalkan jalur diplomasi dengan menggerakkan lima perwakilan RI di kawasan strategis, yaitu KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma,” ujar Menlu melalui keterangan resminya Minggu 24 Mei 2026.

Menlu Sugiono juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran dan dukungannya dalam memfasilitasi proses pembebasan para WNI.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata bagi setiap warga negara yang tengah menjalankan misi kemanusiaan di luar negeri, sekaligus memberikan kepastian dan dukungan moril bagi keluarga yang menanti di tanah air.

Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecaman kerasnya atas tindakan pencegatan kapal di perairan internasional serta perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan oleh militer Israel. Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apapun.

Editor

Recent Posts

5 Bendungan yang Diresmikan Presiden Prabowo

5 Bendungan yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum menelan dana Rp9,79 triliun yang tersebesar di…

25 menit ago

1000 Lebih ASN di Jabar Terlibat Judi Online, Paling Besar Rp.800 Juta

SATUJABAR, BANDUNG--Miris! Lebih dari seribu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat, dilaporkan terlibat…

2 jam ago

Maling Satroni Rumah Warga di Bogor Curi HP dan Kamera, Polisi Usut Pelaku

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian di rumah warga yang berasa di komplek perumahan di Kabupaten Bogor, Jawa…

2 jam ago

Jakarta World Cinema Akan Gelar Festival Film Internasional

Jakarta World Cinema akan dikembangkan menjadi festival film internasional yang berkontribusi terhadap pertumbuhan industri film…

3 jam ago

Pertamina Pastikan Pasokan BBM ke Seluruh SPBU di Bogor

SATUJABAR, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memastikan penyaluran BBM ke seluruh…

3 jam ago

Puluhan Pelajar Bersajam di Bandung Meresahkan Warga Diamankan Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Sepuluh orang pelajar membawa senjata tajam meresahkan warga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diamankan…

4 jam ago

This website uses cookies.