Berita

9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Tanah Air

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa 9 (sembilan) Warga Negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 melalui organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) telah tiba kembali di tanah air dengan selamat pada Minggu (24/5) pukul 15.30 WIB.

Kapal yang ditumpangi kesembilan WNI tersebut diintersepsi oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada 18 Mei 2026 dan para relawan ditahan di kota Ashdod, Israel.

Setelah serangkaian langkah diplomatik dan kekonsuleran yang dilakukan secara intensif oleh Pemerintah RI bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk GSF dan GPCI, kesembilan WNI berhasil dibebaskan pada 21 Mei 2026. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Türkiye, sebelum akhirnya bertolak kembali ke tanah air.

Setibanya di Indonesia, Menteri Luar Negeri Sugiono menyambut para WNI tersebut, “Kami mengucapkan selamat datang kembali ke Tanah Air dan selamat berkumpul bersama keluarga,” ujar Menlu Sugiono dalam sambutannya.

Menlu Sugiono menegaskan bahwa keberhasilan pembebasan dan pemulangan ini merupakan buah dari kerja keras serta koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara berlapis. “Keberhasilan evakuasi dan pembebasan ini merupakan buah dari kerja keras serta koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara berlapis.Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI terus mengoptimalkan jalur diplomasi dengan menggerakkan lima perwakilan RI di kawasan strategis, yaitu KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma,” ujar Menlu melalui keterangan resminya Minggu 24 Mei 2026.

Menlu Sugiono juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran dan dukungannya dalam memfasilitasi proses pembebasan para WNI.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata bagi setiap warga negara yang tengah menjalankan misi kemanusiaan di luar negeri, sekaligus memberikan kepastian dan dukungan moril bagi keluarga yang menanti di tanah air.

Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecaman kerasnya atas tindakan pencegatan kapal di perairan internasional serta perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan oleh militer Israel. Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apapun.

Editor

Recent Posts

Aksi Bersih-bersih di Kolam Ikan Dewa, Merawat Warisan Budaya Kuningan

Dulu, peristiwanya sempat viral. Ribuan ikan dewa mati. Tepatnya sebanyak 1.200 ekor. Peristiwa itu cukup…

7 jam ago

Ketika Bupati Sumedang Semringah Persib Juara Liga

Euforia kemenangan menyelimuti halaman parkir di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang saat Bupati…

8 jam ago

Wamendag Roro Perkuat Hubungan Dagang Antarnegara

SATUJABAR, JAKARTA - Wamendag atau Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri melakukan…

10 jam ago

Jogja Run D-City 2026, Wamenpora: Ajak Warga Hidup Sehat

SATUJABAR, YOGYAKARTA - Jogja Run D-City 2026 dilepas Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia…

10 jam ago

Malaysia Masters 2026 : Ganda Putra Denmark Juara Satu

SATUJABAR, KUALA LUMPUR – Malaysia Masters 2026 memasuki babak final pada Minggu 24 Mei 2026…

10 jam ago

Haji 2026: Jemaah Bergerak ke Arafah Senin 25 Mei

SATUJABAR, MAKKAH – Haji 2026 tinggal selangkah lagi menuju puncak musim haji. Menurut rencana, jemaah…

11 jam ago

This website uses cookies.