Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin ekspose hasil pengawasan distribusi produk MINYAKITA yang dilakukan oleh PT NNI di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (24/1/2025). Dalam ekspose tersebut, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT NNI dalam memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng curah tersebut.(Foto: Humas Kemendag)
Temuan tersebut dari hasil penyelidikan sejak bulan Desember 2024 hingga kini.
SATUJABAR, KARAWANG — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menemukan 66 perusahaan melakukan pelanggaran terkait produk Minyakita. Temuan tersebut dari hasil penyelidikan sejak bulan Desember 2024 hingga kini.
Hal tersebut diungkapkan Budi di tengah-tengah ekspose temuan pabrik Minyakita tak sesuai label di PT Artha Eka Global Asia (AEGA), Karawang Sentra Bizhub, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). “Dari pengawasan yang diperketat, kami menemukan beberapa perusahaan yang melakukan pelanggaran, tercatat ada sekitar 66 perusahaan,” katanya.
Dikatakan Budi, pelanggaran tersebut bervariasi. Mulai dari bandeling perizinannya tidak lengkap, harga yang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, pihaknya menegaskan telah melakukan sanksi administratif kepada perusahaan yang terlibat. “Sudah kita lakukan sanksi administrasi terhadap perusahaan tersebut,” katanya.
Pihaknya mengungkapkan, di awal Maret menemukan ada kemasan Minyakita yang tak sesuai dari ketentuan di pasaran yang yang diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA). Namun, setelah penelusuran, ternyata PT tersebut sudah berpindah lokasi.
“Kemudian pada tanggal 7 Maret, kita melakukan pengawasan ke perusahaan PT Aiga, ya gudangnya di Jalan Tole Iskandar, Depok. Tetapi ternyata perusahaannya sudah tutup dan menurut informasi sudah pindah,” katanya.
“Kemudian kita pelajari. Kita lakukan penelusuran ternyata pindah ke sini. Jadi PT Aiga pindah ke sini ini baru sekitar 1 bulan,” ungkapnya.(yul)
SATUJABAR, BANDUNG – Persib Bandung sepertinya mampu mendapatkan momentum. Kalah lebih dulu, Persib mampu membalikan…
SATUJABAR, BANDUNG--Buruh akan memperingati May Day 2026, atau Hari Buruh Internasional, pada Jum'at 01 Mei.…
Peningkatan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh fase rebound harga setelah koreksi pada akhir Maret…
SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…
Mulai hari ini, 30 April 2026, pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah dilakukan secara bertahap…
Pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi…
This website uses cookies.