Berita

6 Petugas TPS Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat Gugur Dalam Tugas

SATUJABAR, BANDUNG– Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Jawa Barat, menyisakan duka. Enam orang petugas pengawal penyelenggaraan Pilkada 2024, meninggal dunia usai pencoblosan dan penghitungan suara di TPS (tempat pemungutan suara).

“Kita berduka cita dari hampir 700 ribu petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Jawa Barat, ada enam orang petugas dilaporkan meninggal dunia saat hari ‘H’ (pencoblosan), pada Rabu (27/11/2024) kemarin,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni, Kamis (28/11/2024).

Ummi menjelaskan, enam petugas yang meninggal saat menjalankan tugas di TPS (tempat pemungutan suara) karena sudah sakit sejak awal dan karena kelelahan. Mereka memaksakan diri datang dan tetap berada di TPS, karena rasa tanggungjawab menjalankan tugas mengawal penyelenggaraan Pilkada.

“Dari enam petugas, bukan saja faktor kelelahan, tapi memang ada yang sejak awal sudah sakit. Tapi semangat dan tanggungjawabnya, memaksakan diri datang ke TPS untuk menjalankan tugas,” jelas Ummi.

Dari data yang disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Pengendalian dan Penelitian KPU Jawa Barat, Abdulah Sapi’i, enam petugas yang gugur saat menjalankan tugas, terdiri dari, empat anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan dua orang petugas keamanan di TPS.

“Data yang diterima, dari enam petugas meninggal dunia, empat petugas KPPS di Kabupaten Majalengka, Karawang, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bandung. Sedangkan dua petugas keamanan dari TPS di Kota Bogor dan Kabupaten Indramayu,” ujar Sapi’i.

Sapi’i mengatakan, mengacu pada aturan, petugas yang terlibat dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu (Pilkada), meninggal dunia saat menjalankan tugsanya, akan mendapat santunan sesuai aturan KPU. Selain enam petugas meninggal dunia, juga dilaporkan ada sebanyak 52 petugas jatuh sakit usai pencoblosan.

“Yang jatuh sakit sampai hari ini (Kamis) dilaporkan ada sebanyak 52 orang. Keluhannya beragam, karena kelelahan, terserang struk ringan, demam tinggi, serta accident, atau kecelakaan. Sesuai pedoman, tentu ada santunan berkaitan dengan kematian dan peristiwa kecelakaan kerja,” jelas Sapi’i.

Sesuai dijadwalkan, proses pemungutan suara di setiap TPS Pilkada Serentak.2024, Rabu, 27 November, dimulai Pukul 07.00 hingga Pukul 13.00 waktu setempat. Setelah itu, petugas KPPS melakukan proses administrasi, memastikan seluruh surat suara tercatat baik, lalu dilanjutkan melakukan proaes penghitungan suara.

Proses pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan dan harus selesai di hari yang sama, pada 27 November. Semua tahapan, dari pencoblosan hingga penghitungan suara dilakukan serentak di seluruh wilayah, sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU.(chd).

Editor

Recent Posts

Kajati Jabar Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2

SATUJABAR, SUBANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang,…

2 jam ago

Kondisi TPT di Tengah Dinamika Global, Kemenperin Pastikan Terkendali

Tekanan utama saat ini berasal dari kenaikan harga bahan baku berbasis energi yang terjadi secara…

2 jam ago

Kemenperin Pacu Hilirisasi Kakao Berkualitas Tinggi Ke Pasar Global

Pelepasan ekspor perdana produk olahan kakao dan cokelat ke Prancis tersebut dilakukan oleh PT Adore…

2 jam ago

Pemkab Bogor Terapkan Status Siaga Darurat dan Tanggap Darurat

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meningkatkan status kewaspadaan penuh menyusul rangkaian bencana hidrometeorologi…

3 jam ago

BRIN Siap Lahirkan Talenta Riset Peraih Nobel

Mencetak peraih Nobel membutuhkan proses panjang yang ditopang oleh passion kuat di bidang riset. Menurutnya,…

3 jam ago

BRIN: Bioplastik Solusi Krisis Plastik

Plastik konvensional bergantung pada bahan baku fosil sehingga rentan terhadap fluktuasi harga energi dunia. Sebagai…

3 jam ago

This website uses cookies.