Berita

6 Dugaan Pelanggaran Pilkada Ditangani Bawaslu Kota Bandung, Politik Uang hingga ASN Tidak Netral

SATUJABAR, BANDUNG– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang menangani enam dugaan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung, Jawa Barat tahun 2024. Dugaan pelanggaran Pilkada, dari laporan praktik politik uang hingga ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak netral.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bandung, Indra Prasetyo Hardian, enam dugaan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung 2024, sedang ditangani di Setra Gakkumdu. Dugaan pelanggaran yang dilaporkan, belum bisa dipastikan terbukti melanggar, atau tidak.

“Semua ada enam dugaan pelanggaran yang dilaporkan, dan sudah sampai di Gakkumdu. Proses pemanggilan meminta keterangan dan klarifikasi sudah dilakukan, belum bisa dipastikan melanggar atau tidak,” ujar Indra kepada wartawan, Rabu (04/12/2024).

Indra mengatakan, enam dugaan pelanggan Pilkada Kota Bandung, dilaporkan saat berlangsung masa kampanye dan masa tenang Pilkada. Dugaan pelanggaran tersebut, dari praktik politik uang hingga ASN (aparatur Sipil Negara) tidak netral.

“Paling mencolok temuan dugaan bagi-bagi sembako di masa tenang, dan sudah terbukti. Hanya saja, terduga pelaku kabur, barang bukti sudah diamankan dan ada saksi. Kita undang tidak hadir-hadir malah menghilang,” kata Indra.

Indra mengungkapkan, terkait dugaan ASN tidak netral, dilakukan seorang lurah di Kota Bandung. Lurah tersebut dilaporkan berpose 3 jari saat sesi foto, yang ditunjukan terhadap salah satu Paslon di Pilkada Kota Bandung.

“Untuk dugaan pelanggaran ASN, lurah tidak netral itu, saat itu juga langsung dilakukan penulusuran. Kita langsung telusuri, melakukan pemanggilan, dan lain sebagainya,” ungkap Indra

Indra menambahkan, terkait dugaan praktik politik uang dilaporkan dua Ketua RW di Kelurahan Pasirluyu. Dua Ketua RW mengaku, telah diberi uang Rp 500 ribu oleh salah satu Paslon.

Indra menegaskan, seluruh dugaan pelanggaran masih penanganan dan pengusutan di di Setra Gakkumdu Bawaslu Kota Bandung. Bagaimana hasilnya, akan diinformasikan.(chd)

Editor

Recent Posts

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba), bernama Maimanati Mutmainnah, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di…

3 jam ago

Realisasi Investasi Triwulan II 2026 Rp511,8 Triliun, Tumbuh 7,1 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani…

4 jam ago

Japan Open 2026: Ubed Kandas di Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

4 jam ago

Kasus Taufik Hidayat: Berkas Perkara Dikebut, Sudah 31 Saksi Diperiksa Pasal Berlapis Diterapkan

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YT, wanita berusia 29 tahun, oleh kekasihnya, Taufik…

5 jam ago

Industri Kemasan: Kemenperin Pacu Standardisasi

Industri kemasan tercatat sekitar 6,11 juta pelaku usaha penyedia akomodasi makanan dan minuman di Indonesia.…

5 jam ago

Japan Open 2026: Tekuk Alex Lanier, Alwi Farhan Melaju ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

6 jam ago

This website uses cookies.