Berita

6 Dugaan Pelanggaran Pilkada Ditangani Bawaslu Kota Bandung, Politik Uang hingga ASN Tidak Netral

SATUJABAR, BANDUNG– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang menangani enam dugaan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung, Jawa Barat tahun 2024. Dugaan pelanggaran Pilkada, dari laporan praktik politik uang hingga ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak netral.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bandung, Indra Prasetyo Hardian, enam dugaan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung 2024, sedang ditangani di Setra Gakkumdu. Dugaan pelanggaran yang dilaporkan, belum bisa dipastikan terbukti melanggar, atau tidak.

“Semua ada enam dugaan pelanggaran yang dilaporkan, dan sudah sampai di Gakkumdu. Proses pemanggilan meminta keterangan dan klarifikasi sudah dilakukan, belum bisa dipastikan melanggar atau tidak,” ujar Indra kepada wartawan, Rabu (04/12/2024).

Indra mengatakan, enam dugaan pelanggan Pilkada Kota Bandung, dilaporkan saat berlangsung masa kampanye dan masa tenang Pilkada. Dugaan pelanggaran tersebut, dari praktik politik uang hingga ASN (aparatur Sipil Negara) tidak netral.

“Paling mencolok temuan dugaan bagi-bagi sembako di masa tenang, dan sudah terbukti. Hanya saja, terduga pelaku kabur, barang bukti sudah diamankan dan ada saksi. Kita undang tidak hadir-hadir malah menghilang,” kata Indra.

Indra mengungkapkan, terkait dugaan ASN tidak netral, dilakukan seorang lurah di Kota Bandung. Lurah tersebut dilaporkan berpose 3 jari saat sesi foto, yang ditunjukan terhadap salah satu Paslon di Pilkada Kota Bandung.

“Untuk dugaan pelanggaran ASN, lurah tidak netral itu, saat itu juga langsung dilakukan penulusuran. Kita langsung telusuri, melakukan pemanggilan, dan lain sebagainya,” ungkap Indra

Indra menambahkan, terkait dugaan praktik politik uang dilaporkan dua Ketua RW di Kelurahan Pasirluyu. Dua Ketua RW mengaku, telah diberi uang Rp 500 ribu oleh salah satu Paslon.

Indra menegaskan, seluruh dugaan pelanggaran masih penanganan dan pengusutan di di Setra Gakkumdu Bawaslu Kota Bandung. Bagaimana hasilnya, akan diinformasikan.(chd)

Editor

Recent Posts

Kementerian Ekraf Serius Dukung Esports, FORNAS VIII 2025 Jadi Penguat Ekosistem Gim Indonesia

MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…

3 jam ago

Pemkab Garut Akan Adopsi Model Pengembangan Industri Tembakau ala Kudus

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…

3 jam ago

Albert Januarta Raih Gelar Juara Dunia di World Pool Championship Junior 2025

BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…

3 jam ago

Wakil Wali Kota Bandung: Koperasi Adalah Simbol Perjuangan Ekonomi Rakyat

BANDUNG - wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa koperasi merupakan simbol perjuangan ekonomi rakyat…

3 jam ago

Usai Insiden Bir di PSRI 2025, Free Runners Mulai Jalani Sanksi Sosial di Balai Kota Bandung

BANDUNG - Komunitas lari Free Runners mulai menjalankan sanksi sosial yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung usai…

3 jam ago

China Open 2025: Ganda Putra Indonesia Fajar/Fikri Tembus Final

CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, berhasil melangkah ke partai puncak China…

3 jam ago

This website uses cookies.