Berita

5 Daerah Pilkada Jabar 2024 Berpotensi Berujung di MK

SATUJABAR, BANDUNG– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di lima daerah di wilayah Jawa Barat, berpotensi berujung di Mahkamah Kontitusi (MK). Salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada di lima daerah tersebut, menyatakan, akan mengajukan gugatan ke MK, alasannya terutama terkait dugaan kecurangan.

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Aneu Nursifah, mengatakan, ada salah satu pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di masing-masing daerah di Jawa Barat, berpotensi menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Kontitusi (MK). Alasannya, terutama terkait dugaan terjadi kecurangan.”Ya, kita sedang merekap potensi gugatan sengketa hasil Pilkada di Jawa Barat ke MK (Mahkamah Kontitusi). Baru ada lima kabupaten dan kota yang melaporkan, salah satu pasangan calon-nya (Paslon) akan melakukan gugatan ke MK,” ujar Aneu, Jum’at (29/11/2024).

Aneu menyebutkan, kelima daerah yang berpotensi menggugat hasil Pilkada ke MK, yakni Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur. Potensi gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK, baru bisa dipastikannya, setelah KPU selesai melakukan tahapan rekapitulasi suara, dari tingkat TPS (tempat pemungutan suara) ke kecamatan, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.

“Kita lihat nanti, baru potensi belum bisa dipastikan mengajukan gugatan ke MK, karena setelah tahapan rekap suara semuanya selesai baru bisa diketahui jumlah yang mendaftar. Mudah-mudahan tidak bertambah di kabupaten/kota lain, selain yang telah disebutkan tadi,” ungkap Aneu.

Aneu menjelaskan, KPU Jawa Barat saat ini hanya memitigasi, di divisi hukum juga mencoba mengumpulkan alat bukti dari proses tahapan P2S di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara).

Aneu menambahkan, KPU Jawa Barat juga sedang menunggu hasil rapat pleno terkait rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di dua kabupaten, yakni Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor. Kedua kabupaten tersebut sedang dilakukan proses pleno menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

“Rekomendasi dari Bawaslu Jawa Barat untuk Pilkada di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, sudah keluar. Kita sedang melakukan pleno untuk menjawab rekomendasi untuk kedua kabupaten tersebut ” jelas Aneu.(chd).

Editor

Recent Posts

15 Karya Budaya Cirebon Ditetapkan Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat

15 Karya budaya asli Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat.…

3 menit ago

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

SATUJABAR, JAKARTA - Transformasi digital menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.…

15 menit ago

Pekan Kerajinan Jawa Barat 26-28 Juni di Trans Studio Mall

SATUJABAR, BANDUNG - Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2026 kembali hadir. Tahun ini akan berlangsung…

32 menit ago

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Emerging Market

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review…

40 menit ago

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sukabumi

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Sukabumi, Jawa Barat.…

56 menit ago

Habiburokhman: Hukuman Maksimal Bagi Terduga Penyekapan dan Penyiksaan

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa…

1 jam ago

This website uses cookies.