Berita

3 Pria Asal Lampung Rampok dan Bunuh Wanita Lansia Asal Ciamis

SATUJABAR, CIREBON–Sadis! Tiga orang pria asal Lampung tega merampok dan membunuh wanita lanjut usia (lansia), setelah sebelumnya dicekoki minuman keras. Jasad korban asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tersebut, kemudian dibuang di semak-semak di Jalur Pantura, Kabupaten Cirebon.

Dua dari ketiga perampok sadis asal Lampung, berhasil ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon. Kedua tersangka, yakni berinisial ED, 40 tahun, asal Lampung Selatan, dan DP, 26 tahun, berstatus sebagai mahasiswa di Bandar Lampung.

Aksi perampokan para pelaku dilakukan terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) di wilayah Kabupaten Ciamis, pada 06 November 2025 lalu. Korban bernama Edah, 63 tahun, warga Kecamatan/Kabupaten Ciamis, dirampok dan dibunuh para pelaku, setelah dicekoki minumas keras, lalu jasadnya dibuang di semak-semak di Jalur Pantura, Kabupaten Cirebon.

Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, kasus perampokan disertai pembunuhan terungkap dari penemuan jasad korban di wilayah hukumnya, pada 07 November 2025. Jasad korban yang ditemukan sehari setelah dirampok dan dibunuh para pelaku, diidentifikasi bernama Edah, 63 tahun, warga Kecamatan/Kabupaten Ciamis.

“Aksi kejahatan para pelaku sudah terencana, sengaja datang dari Lampung untuk mengincar sasaran korbannya. Para pelaku datang pada 27 Oktober, dan beraksi 06 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, terhadap korban di wilayah Kabupaten Ciamis, yang jasadnya ditemukan di Jalur Pantura, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon,” ujar Sumarni, dalam keterangan pers di Mapolresta Cirebon, Sabtu (29/11/2025).

Sumarni mengatakan, modus kejahatan para pelaku, dengan menawarkan tumpangan mobil kepada korban saat sedang berdiri di pinggir jalan. Korban yang tidak menaruh curiga, menerima tawaran tersebut, dan masuk ke dalam mobil yang digunakan para pelaku.

Dalam perjalanan, korban dicekoki minuman tradisional mengandung alkohol. Tidak lama kemudian, korban hilang kesadaran, lalu dihabisi pelaku setelah melucuti perhiasan yang dikenakannya.

“Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, para pelaku membawa jasad korban ke wilayah Cirebon. Jasad korban kemudian dibuang di semak-semak di Jalur Pantura, Kecamatan Arjawinangun,” kata Sumarni.

Tim Satreskrim Polresta Cirebon, berhasil mengamankan barang bukti mobil minibus Toyota Avanza yang digunakan para pelaku, dan telepon selular (ponsel) milik korban. Satu tersangka lagi yang sudah diketahui identitasnya, saat ini masih dalam pengejaran.

Para pelaku yang sebelumnya telah menjalankan aksi kejahatan serupa di wilayah Magelang, Jawa Tengah, dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Kekerasan, junto Pasal 338 KUHP, tentang Pembunuhan. Para pelaku terancam hukuman pidana 15 tahun hingga 20 tahun kurungan penjara.

Editor

Recent Posts

Car Free Day Tegar Beriman Dorong Kinerja UMKM

CIBINONG – Car Free Day (CFD) Tegar Beriman tidak hanya menjadi ruang publik untuk berolahraga…

7 jam ago

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah…

11 jam ago

Kejadian Bencana Terdata BNPB Per Sabtu 29 Agustus 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia…

11 jam ago

Desa Wisata Bogor, Gunung Malang & Tugu Utara Unggulan Jabar

Desa Wisata Bogor yakbi Gunung Malang dan Desa Wisata Tugu Utara masuk Top 15 Desa/Kampung…

12 jam ago

Menpar Widiyanti Temui Ekosistem Pariwisata Labuan Bajo

LABUAN BAJO - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah Manggarai Barat…

12 jam ago

Merdeka Run 2025: 12 Ribu Peserta Semarakkan Jakarta

JAKARTA - Ribuan pelari memadati kawasan jalan di depan Istana Merdeka, Jakarta, sejak Sabtu pagi…

12 jam ago

This website uses cookies.