Berita

3 Korban Tertimbun Longsor di Kabupaten Bandung Belum Ditemukan

SATUJABAR, BANDUNG–Tiga orang korban tertimbun bencana longsor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, belum juga ditemukan. Tim SAR gabungan masih melakukan proses pencarian dengan berbagai metode, untuk segera bisa menemukan ketiga korban.

Bencana longsor yang menimbun tiga orang warga terjadi di Kampung Condong, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Hingga Kamis (11/12/2025), Tim SAR gabungan melibatkan Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polri, TNI, serta relawan belum berhasil menemukan ketiga korban.

Proses pencarian dilakukan menggunakan berbagai metode, untuk bisa segera menemukan ketiga korban. Proses pencarian dilakukan di beberapa titik lokasi material longsor.

Tim SAR gabungan cukup kesulitan selama melakukan proses pencarian, karena lokasi longsor berada di lereng Gunung Sinapeul, yang kondisinya sangat curam.

Saat ini tim SAR gabungan masih bekerja keras melaksanakan pencarian di hari ketujuh. Hasilnya, sampat saat ini masih nihil.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Siaga Kantor SAR Bandung, Muhammad Adip, proses pencarian difokuskan pada dua titik utama, yakni worksite satu dan worksite dua. Anjing pelacak juga dikerahkan, untuk mempercepat proses pencarian agar bisa menemukan ketiga korban.

“Kita gunakan peralatan personil yang ada di safety officer paling atas di daerah mahkotanya. Sehingga apabila ada hal-hal membahayakan, personil akan kita setop,” ujar Adib.

Adib menjelaskan, selama melakukan proses pencarian, Tim SAR gabungan menghadapi beberapa kendala di lapangan. Sehingga proses pencarian dilakukan secara manual, karena kondisi tanahnya sangat gembur.

“Kita upayakan proses pencarian secara manual, menggunakan peralatan cangkul, pompa, dan sekop, serta kerahkan anjing pelacak. Kita juga melakukan pencarian dengan susur sungai yang ada di sekitar lokasi longsor” jelas Adib.

Tin SAR gabungan masih menunggu keputusan terkait proses pencarian apakah tetap dilanjutkan, atau dihentikan. Sesuai aturan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2014, tentang Pencarian dan Pertolongan, menetapkan batas waktu operasi hingga tujuh hari.

“Selanjutnya, kami akan laporkan apabila ada permintaan dari kepala daerah, terkait perpanjangan proses pencarian. Kami laporkan kepada SMC dan CMC, selanjutnya ke struktur organisasi operasi di Basarnas,” ungkap Adib.

Tim SAR gabungan berharap upaya pencarian korban tertimbun material longsor, bisa membuahkan hasil. Ketiga korban cepat bisa ditemukan, dengan tetap memperhatikan keselamatan personel dan keamanan alat.

Ketiga orang korban hilang tertimbun material longsor, yakni bernama Aisyah, berusia 75 tahun, Citra 20 tahun, dan Alfa, 13 tahun. Satu korban bernama Ridwan, 14 tahun, mengalami luka berat sudah dalam perawatan di Rumah Sakit Welas Asih, Kabupaten Bandung.

Editor

Recent Posts

Wakil Bupati Indramayu Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Jabar Sebagai Tersangka

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Bupati Indramayu ‘S’ memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai…

4 jam ago

Menteri PPPA Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Keji Wanita Muda di Bandung

SATUJABAR, JAKARTA--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendesak pihak kepolisian segera menangkap…

7 jam ago

Soal Pemadaman Bergilir, Dirut PLN: Sudah Bisa Ditekan

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa kondisi sistem kelistrikan…

7 jam ago

Pedagang Dilarang Jualan di Depan Pusdai

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat penertiban di sejumlah ruang publik, khususnya…

7 jam ago

Aksi Begal dan Kekerasan: Pemkot Aktifkan Siskamling di Seluruh Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat…

8 jam ago

KA Argo Anjasmoro Makin Diminati, Banyak Bonusnya

KA Argo Anjasmoro melayani relasi Gambir–Surabaya Pasarturi pp dapat memberikan pengalaman menikmati ragam kuliner, wisata,…

8 jam ago

This website uses cookies.