Berita

3 Korban Tertimbun Longsor di Kabupaten Bandung Belum Ditemukan

SATUJABAR, BANDUNG–Tiga orang korban tertimbun bencana longsor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, belum juga ditemukan. Tim SAR gabungan masih melakukan proses pencarian dengan berbagai metode, untuk segera bisa menemukan ketiga korban.

Bencana longsor yang menimbun tiga orang warga terjadi di Kampung Condong, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Hingga Kamis (11/12/2025), Tim SAR gabungan melibatkan Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polri, TNI, serta relawan belum berhasil menemukan ketiga korban.

Proses pencarian dilakukan menggunakan berbagai metode, untuk bisa segera menemukan ketiga korban. Proses pencarian dilakukan di beberapa titik lokasi material longsor.

Tim SAR gabungan cukup kesulitan selama melakukan proses pencarian, karena lokasi longsor berada di lereng Gunung Sinapeul, yang kondisinya sangat curam.

Saat ini tim SAR gabungan masih bekerja keras melaksanakan pencarian di hari ketujuh. Hasilnya, sampat saat ini masih nihil.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Siaga Kantor SAR Bandung, Muhammad Adip, proses pencarian difokuskan pada dua titik utama, yakni worksite satu dan worksite dua. Anjing pelacak juga dikerahkan, untuk mempercepat proses pencarian agar bisa menemukan ketiga korban.

“Kita gunakan peralatan personil yang ada di safety officer paling atas di daerah mahkotanya. Sehingga apabila ada hal-hal membahayakan, personil akan kita setop,” ujar Adib.

Adib menjelaskan, selama melakukan proses pencarian, Tim SAR gabungan menghadapi beberapa kendala di lapangan. Sehingga proses pencarian dilakukan secara manual, karena kondisi tanahnya sangat gembur.

“Kita upayakan proses pencarian secara manual, menggunakan peralatan cangkul, pompa, dan sekop, serta kerahkan anjing pelacak. Kita juga melakukan pencarian dengan susur sungai yang ada di sekitar lokasi longsor” jelas Adib.

Tin SAR gabungan masih menunggu keputusan terkait proses pencarian apakah tetap dilanjutkan, atau dihentikan. Sesuai aturan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2014, tentang Pencarian dan Pertolongan, menetapkan batas waktu operasi hingga tujuh hari.

“Selanjutnya, kami akan laporkan apabila ada permintaan dari kepala daerah, terkait perpanjangan proses pencarian. Kami laporkan kepada SMC dan CMC, selanjutnya ke struktur organisasi operasi di Basarnas,” ungkap Adib.

Tim SAR gabungan berharap upaya pencarian korban tertimbun material longsor, bisa membuahkan hasil. Ketiga korban cepat bisa ditemukan, dengan tetap memperhatikan keselamatan personel dan keamanan alat.

Ketiga orang korban hilang tertimbun material longsor, yakni bernama Aisyah, berusia 75 tahun, Citra 20 tahun, dan Alfa, 13 tahun. Satu korban bernama Ridwan, 14 tahun, mengalami luka berat sudah dalam perawatan di Rumah Sakit Welas Asih, Kabupaten Bandung.

Editor

Recent Posts

Puluhan Siswa SD di Bogor Keracunan MBG, KPPG Ungkap 2 Pelanggaran

SATUJABAR, BOGOR--Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan makanan…

11 menit ago

Kasus Kematian Satpam Sumarna Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi masih belum bisa mengungkap misteri kasus kematian satpam Sumarna, yang ditemukan dalam kondisi…

1 jam ago

Warga ‘Duel’ Sama Beruang Madu, Petugas Siapkan Box Trap

SATUJABAR, PELALAWAN - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak…

3 jam ago

Harga Properti Residensial di Pasar Primer Naik

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Properti Residensial (SHPR) berdasarkan survey Bank Indonesia menunjukkan harga properti residensial…

3 jam ago

Cadangan Devisa Akhir Juli 2026 Sebesar 145,3 Miliar Dolar AS

SATUJABAR, JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 tetap terjaga sebesar 145,3 miliar…

3 jam ago

Wisata Wamena Jadi Unggulan Indonesia

SATUJABAR, WAMENA - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menilai Wamena memiliki potensi besar…

3 jam ago

This website uses cookies.