Berita

27 Perusahaan Pengadaan Pupuk yang Rugikan Negara dan Petani, Modusnya Begini…

Baik yang palsu maupun yang speknya kurang mengakibatkan total potensi kerugian petani Rp 3,2 triliun,

SATUJABAR, JAKARTA — Sebanyak 27 perusahaan pengadaan pupuk dinilai telah merugikan negara dan petani di Tanah Air. Kementerian Pertanian pun menindak ke 27 perusahaan itu sesuai dengan pelanggarannya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, rinciannya, empat perusahaan tidak memenuhi syarat. Dan Kementan sudah mengirimkan berkasnya ke penegak hukum. Selanjutnya diproses di sana.

“Karena itu bukan pupuk yang dikirim, kandungan NPK-nya itu hanya nol persen, dari standar 15 persen. Nah, kami blacklist, sekali lagi kami kirim ke penegak hukum berkasnya,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Sisanya, sebanyak 23 perusahaan, pupuknya tidak sesuai standar yang ditetapkan Kementan. Saat ini masih diproses di internal, yakni di Irjen Kementan. Jika terbukti bersalah bakal diteruskan ke penegak hukum.

Apa dampak dari berbagai tindakan tersebut? Amran menerangkan, potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 316 miliar. Pemeriksaan sedang dilakukan. “Nah Irjen memanggil semua perusahaan-perusahaan yang bersangkutan,” ujar Amran.

Dia menegaskan, jika sebuah pupuk dinyatakan palsu atau tidak sesuai standar, yang paling dirugikan adalah petani. Pasalnya, para petani tersebut sudah mengeluarkan biaya untuk pengolahan tanah, pembibitan, dan sebagainya.

“Artinya apa? Itu merugikan petani kita yang menerima pupuk. Baik yang palsu maupun yang speknya kurang. Total potensi kerugian petani Rp 3,2 triliun,” ujar Amran.

Amran memastikan, apa yang terjadi merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk memberantas mafia. Pasalnya, itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ada target besar yang sedang diusung.

Apalagi kalau bukan mencapai swasembada pangan dalam beberapa tahun ke depan. Jalurnya tak selalu mulus. Di setiap tahapan muncul potensi tantangan.

“Dalam mencapai swasembada, tentu banyak program-program yang kita jalankan atau pencegahan-pencegahan, termasuk korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Juga mafia, kalau ada, yang bermain-main di sektor pertanian,” tutur Amran.

Dia memastikan, segala proses yang terjadi di Kementan berlangsung transparan. Semua pihak bisa mengikuti apa pun dinamika di dalamnya. “Ini termasuk penindakaan dugaan pelanggaran hukum,” tandasnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Polri dan Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan

SATUJABAR, INDRAMAYU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu memanfaatkan momentum Hari Pers Nasional (HPN)…

9 jam ago

India Open 2026: Putri Terhenti di Babak 8 Besar, Jojo Masuk Semifinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil Indonesia tunggal putri, Putri Kusuma Wardani terhenti langkahnya di babak…

9 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie Maju Ke Semi Final

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…

10 jam ago

Harga Emas Jum’at 16/1/2026 Rp 2.675.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 16/1/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.675.000…

17 jam ago

Isu Dugaan Kebocoran Data Pengguna Instagram, Komdigi Minta Penjelasan Resmi Meta

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta penjelasan resmi dari Meta selaku penyelenggara…

19 jam ago

bank bjb dan TNI AU Kuatkan Kerja Sama Layanan Perbankan

JAKARTA – bank bjb dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) secara resmi menandatangani…

20 jam ago

This website uses cookies.