Berita

27 Perusahaan Pengadaan Pupuk yang Rugikan Negara dan Petani, Modusnya Begini…

Baik yang palsu maupun yang speknya kurang mengakibatkan total potensi kerugian petani Rp 3,2 triliun,

SATUJABAR, JAKARTA — Sebanyak 27 perusahaan pengadaan pupuk dinilai telah merugikan negara dan petani di Tanah Air. Kementerian Pertanian pun menindak ke 27 perusahaan itu sesuai dengan pelanggarannya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, rinciannya, empat perusahaan tidak memenuhi syarat. Dan Kementan sudah mengirimkan berkasnya ke penegak hukum. Selanjutnya diproses di sana.

“Karena itu bukan pupuk yang dikirim, kandungan NPK-nya itu hanya nol persen, dari standar 15 persen. Nah, kami blacklist, sekali lagi kami kirim ke penegak hukum berkasnya,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Sisanya, sebanyak 23 perusahaan, pupuknya tidak sesuai standar yang ditetapkan Kementan. Saat ini masih diproses di internal, yakni di Irjen Kementan. Jika terbukti bersalah bakal diteruskan ke penegak hukum.

Apa dampak dari berbagai tindakan tersebut? Amran menerangkan, potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 316 miliar. Pemeriksaan sedang dilakukan. “Nah Irjen memanggil semua perusahaan-perusahaan yang bersangkutan,” ujar Amran.

Dia menegaskan, jika sebuah pupuk dinyatakan palsu atau tidak sesuai standar, yang paling dirugikan adalah petani. Pasalnya, para petani tersebut sudah mengeluarkan biaya untuk pengolahan tanah, pembibitan, dan sebagainya.

“Artinya apa? Itu merugikan petani kita yang menerima pupuk. Baik yang palsu maupun yang speknya kurang. Total potensi kerugian petani Rp 3,2 triliun,” ujar Amran.

Amran memastikan, apa yang terjadi merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk memberantas mafia. Pasalnya, itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ada target besar yang sedang diusung.

Apalagi kalau bukan mencapai swasembada pangan dalam beberapa tahun ke depan. Jalurnya tak selalu mulus. Di setiap tahapan muncul potensi tantangan.

“Dalam mencapai swasembada, tentu banyak program-program yang kita jalankan atau pencegahan-pencegahan, termasuk korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Juga mafia, kalau ada, yang bermain-main di sektor pertanian,” tutur Amran.

Dia memastikan, segala proses yang terjadi di Kementan berlangsung transparan. Semua pihak bisa mengikuti apa pun dinamika di dalamnya. “Ini termasuk penindakaan dugaan pelanggaran hukum,” tandasnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Kumamoto Japan Masters 2025: Gregoria Tembus Babak Final

SATUJABAR, BANDUNG – Tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung mampu tembus ke partai puncak alias…

13 jam ago

Jenazah Warga Indonesia Ini Dipulangkan dari Kamboja, Kisahnya Sungguh Pilu

SATUJABAR, Phnom Penh, Kamboja - Kementerian Luar Negeri Indonesia melansir pengumuman resmi pada 14 November…

13 jam ago

Dari Ruang Redaksi Ke Ajang Lari, Forum Pemred Gaungkan Good Journalism

SATUJABAR, BANDUNG - Forum Pemred Indonesia akan menggelar acara Run For Good Journalism 2025, Minggu…

14 jam ago

Harga Emas Sabtu 15/11/2025 Rp 2.348.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 15/11/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.348.000…

15 jam ago

Jabar Provinsi Teratas Pemain Judi Online, 2,6 Juta Pemain Total Rp.5,9 Triliun

SATUJABAR, BANDUNG--Aktivitas transaksi dan jumlah pemain judi online (judol), menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi teratas…

15 jam ago

WJIS 2025: Kabupaten Sumedang Sabet Gelar Best Investment Project For Good Security

SATUJABAR, BANDUNG – Kabupaten Sumedang menorehkan prestasi di West Java Investment Summit (WJIS) 2025 yang…

21 jam ago

This website uses cookies.