Berita

2 Remaja di Bandung Dikeroyok Geng Motor, 4 Pelaku Diringkus

SATUJABAR, BANDUNG–Kawanan geng motor kembali berulah di Kota Bandung, Jawa Barat. Kali ini korbannya dua orang remaja yang menderita luka serius setelah dikeroyok empat orang pelaku yang berhasil diringkus polisi tidak lama setelah kejadian.

Aksi brutal kawanan geng motor yang kembali memakan korban, diceritakan di media sosial oleh pemilik akun Instragram. Dalam unggahannya, pemilik akun mengatakan, adiknya bernama Zahran telah menjadi korban kebrutalan diduga kawanan geng motor di Kota Bandung.

Korban dikeroyok tanpa ampun saat mengendarai sepeda motor di kawasan Margacinta, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Korban yang terkapar di jalanan kemudian ditolong oleh warga dengan membawanya ke rumah sakit.

Aksi pengeroyokan terekam kamera pengawas, CCTV, milik sebuah minimarket. Korban dipukul dan diinjak-injak oleh empat pelaku sampai helmnya terlepas.

Hasil pemeriksaan rumah sakit, korban menderita cedera serius hingga pendarahan di bagian kepala, pecah pembuluh darah di mata, serta tulang hidungnya patah.

Kapolsek Buahbatu, Kompol Rezky Kurniawan, membenarkan, aksi pengeroyokan di wilayah hukumnya, terjadi di Jalan Margacinta, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, pada Kamis (18/09/2025) malam. Korbannya dua orang, Zahran dan temannya berinisial RR.

“Korbannya dua orang, inisial ZF, berusia 18 tahun, dan temannya RR,  berusia 19 tahun. Pelakunya empat orang dan sudah berhasil kami tangkap tidak lama setelah kejadian” ujar Rezky kepada wartawan, Selasa (23/09/2025).

Rezky mengatakan, korban ZF menderita cedera serius di bagian kepala dan wajahnya. Sedangkan morban RR mengalami luka pada mulut dan kaki.

Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan, yakni berinisial GF, 19 tahun, AR, 18 tahun, AN, 20 tahun, dan MA, 19 tahun. Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, dua buah helm milik korban.

“Motif aksi pengeroyokan karena tersinggung. Pelaku tidak terima ditegur korban saat mengendarai sepeda motor ugal-ugalan hingga menyerempet sepeda motor korban,” ungkap Rezky.

Para pelaku menabrakkan sepeda motornya hingga korban terjatuh. Pada saat korban bersama temannya terjatuh, para pelaku langsung mengeroyoknya dengan tangan kosong, helm, dan benda tumpul.

Para pelaku kini harus mempertanggungnawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Buahbatu. Para pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang tindak pidana pengeroyokan.

Editor

Recent Posts

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi…

22 menit ago

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam…

1 jam ago

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku…

1 jam ago

Kemenpora Masuk 5 Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi Cyrus Network

Menpora: Hasil survei ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Kemenpora untuk terus meningkatkan kualitas layanan…

1 jam ago

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor…

2 jam ago

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai…

2 jam ago

This website uses cookies.