Berita

2 Ormas Bentrok di Cianjur, Pelaku Diduga Sebagai Provokator Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG – Dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terliba bentrok dan mengakibatkan sejumlah orang terluka. Polisi yang langsung turun tangan, menangkap seorang yang diduga sebagai provokator pemicu bentrokan.

Bentrokan antar dua kelompok organisasi masyarakat (ormas), terjadi di Jalan Raya Cianjur-Bandung, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, pada Jum’at (30/08/2024) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Bentrokan bermula saat dua orang anggota dari salah satu ormas sedang membeli makan di Rumah Makan Padang milik Mansyur (50). Kedua pria tersebut tiba-tiba diserang puluhan anggota ormas berbeda.

“Awalnya, ada dua orang sedang beli makan minta dibungkus. Begitu baru keluar, kedua orang tersebut langsung diserang oleh banyak orang bawa senjata tajam. Jumlah puluhan orang datang mengendarai sepeda motor,” ujar Mansur, kepada wartawan, Jumat (30/08/2024).

Tidak lama berselang, teman-teman dari dua orang yang dikeroyok datang membantu dari pos salah satu ormas berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Bentrokan pun tidak terhindarkan.

Kedua kelompok dari ormas berbeda tersebut bentrok menggunakan senjata tajam. Sejumlah orang yang terlibat bentrokan mengalami luka-luka.

“Korban dari keduanya. Jumlahnya tidak tahu, tapi ada dua orang mengalami luka bacokan parah di bagian kepala dan punggung,” ungkap Mansur.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongki Dilatha, membenarkan kejadian bentrokan dari dua kelompok ormas berbeda tersebut. Puluhan anggota kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi kejadian.

“Puluhan anggota langsung kami terjunkan ke lokasi kejadian. Kami juga instruksikan polsek terdekat, mulai Polsek Mande, Cikalongkulon, Sukaluyu, dan Polsek Bojongpicung, untuk mencegah bentrokan susulan dan tidak sampai meluas,” ujar Rohman, kepada wartawan, Jum’at (30/08/2024)

Provator Ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, seorang yang diduga sebagai pemicu bentrokan ditangkap. Pelaku telah memprovokasi dengan menyebarkan video provokatif, yang mengakibatkan bentrokan kelompok ormas terjadi dan menimbulkan korban luka-luka.

“Satu orang yang diduga sebagai provokator telah kami tangkap. Pelaku yang telah memprovokasi lewat video yang disebarkan sehingga bentrokan terjadi, sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres (Markas Polres) Cianjur,” ungkap Rohman.

Rohman menegaskan, masih mendalami permasalahan yang memicu ketegangan dari dua kelompok ormas yang berujung bentrokan. Proses penyelidikan untuk bisa menangkap mereka yang terlibat bentrokan masih berjalan, dengan meminta keterangan saksi, korban, serta barang bukti.

“Akar permasalahan pemicu bentrokan sedang kami dalami. Proses penyelidikan masih berjalan untuk mengusut tuntas,” tegas Rohman.

Buat Kesepakatan

Jumlah korban luka-luka masih didata, termasuk korban luka parah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Korban luka-luka berasal dari kedua kelompok yang terlibat bentrokan.

Yongki memastikan, situasi pasca bentrokan sudah terkendali. Pimpinan dari kedua belah pihak sudah dipanggil dan telah membuat kesepakatan, berjanji tidak akan ada bentrokan susulan, atau upaya aksi balas dendam, dan sepakat permasalahan diselesaikan secara musyawarah.

Editor

Recent Posts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat,…

9 jam ago

Japan Open 2026: Raymond/Joaquin Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

9 jam ago

Japan Open 2026: Rachel/Febi Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

10 jam ago

Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

10 jam ago

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media…

10 jam ago

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh…

11 jam ago

This website uses cookies.