Berita

2 Oknum Polisi Disanksi Demosi 5 Tahun Buntut Kasus Pemerasan di DWP

SATUJABAR, JAKARTA– Divisi Propam Polri telah menggelar kelanjutan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dua oknum polisi terduga pelanggar kasus pemerasan terhadap penonton Konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kedua oknum polisi tersebut dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun, setelah terbukti terlibat dalam kasus pemerasan.

“Sanksi mutasi bersifat demosi selama lima tahun di luar fungsi penegakan hukum terhadap kedua pelanggar (okum polisi). Atas perbuatan tersebut, kedua pelanggar menyatakan banding,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, dalam keterangannya, Senin (06/01/2025).

Kedua oknum polisi ttersebut, yakni Aiptu AJMG dan Bripka WTH, Bintara Polri Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Kedua Bintara Polri tersebut telah dimutasi ke Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Erdi menjelaskan, keduanya juga dikenakan sanksi etik, meminta maaf secara lisan di sidang kode etik, dan tertulis kepada pimpinan Polri.

“Selain itu, kedua pelanggar juga diwajjbkan mengikuti pembinaan rohani mental dan pengetahuan profesi selama satu bulan,” jelas Erdi.

Kedua pelanggar juga dikenakan sanksi penempatan dalam tempat khusus (Patsus) selama 30 hari, sejak 27 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025 di ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

Dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri, dihadirkan enam orang saksi untuk pelanggar Aiptu AJMG, dan tujuh orang saksi untuk pelanggar Bripka WTH.

Kedua pelanggar Aiptu AJMG dan Bripka WTH, terbukti telah mengamankan penonton di Konser DWP, terdiri dari Warga Negara Malaysia dan WNI (Warga Negara Indonesia), atas dugaan telah mengkonsumsi narkoba. Namun, pada saat pemeriksaan penonton yang diamankan, telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan bisa dibebaskan, atau dilepaskan.(chd).

Editor

Recent Posts

Polri dan FBI Bekerjasama Usut Ancaman Bom Pesawat Saudia Airlines Jeddah-Jakarta Bawa Jemaah Haji

SATUJABAR, JAKARTA--Polri bekerjasama dengan Biro Investigasi Federal (FBI) dalam mengusut ancaman bom terhadap Pesawat Saudia…

8 jam ago

Pemprov Jabar Tanggung Utang BPJS Rp.334 Miliar, Dedi Mulyadi Pastikan Dianggarkan di APBD Perubahan

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyesalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus menanggung tunggakan…

16 jam ago

KPK Buka Peluang Panggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Langkah tersebut penting agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan…

16 jam ago

PPIH Arab Saudi Aktifkan Pos Sektor Masjid Nabawi di Lima Titik Strategis, Ini Peruntukannya…

Pos ini juga menjadi tempat laporan jika ada jamaah yang kehilangan barang atau memerlukan bantuan.…

16 jam ago

Korupsi Rp 86 Miliar, Eks Dirut BUMD di Jabar Ditetapkan Tersangka

Perbuatan para tersangka yang tidak mempertimbangkan prinsip-prinsip dalam good corporate governance. SATUJABAR, BANDUNG -- Begin…

17 jam ago

Bupati Sumedang Tegaskan Kesiapsiagaan Mutlak Hadapi Potensi Gempa Sesar Lembang

SUMEDANG — Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam,…

18 jam ago

This website uses cookies.