Berita

2 Bulan Melarikan Diri, DPO Kasus Pembacokan di Kadudampit Sukabumi Dibekuk Polisi

SUKABUMI – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap AR (24), seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan yang terjadi di Kadudampit, Sukabumi, pada pertengahan Oktober 2024.

Setelah melarikan diri selama dua bulan, AR akhirnya berhasil diamankan polisi di Kampung Babakan Jawa, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 00.13 WIB.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis golok dengan panjang 50 cm, yang diduga digunakan oleh AR saat melakukan penganiayaan terhadap korban, H. Akibat perbuatannya, korban mengalami luka robek di bagian kepala.

Editor

Recent Posts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)…

5 jam ago

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang…

5 jam ago

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…

6 jam ago

Kayu Raru Kandidat Herbal Antidiabetes, Ungkap BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…

6 jam ago

Bupati Bogor Apresiasi Event ‘Dash Run’

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…

7 jam ago

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…

7 jam ago

This website uses cookies.