Ilustrasi judi online. (foto: istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG–Sebanyak 1.066 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat tajam hingga 73,90 persen, dibandingkan pada tahun 2024, yang tercatat hanya 613 orang.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi, total deposit dari nilai transaksi judi online (judol) yang disetorkan sebanyak 1.066 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung, mencapai Rp.6.597.565.053, sepanjang tahun 2025. Sementara di tahun 2024, nilai deposit dari sebanyak 613 ASN, tercatat sebesar Rp.5.510.502.758.
“Untuk yang bermain judol di lingkungan ASN, dari tahun 2024 kurang lebih di 613 orang. Sekarang di 2025 ini bertambah menjadi seribu 1.066 orang. Tentu ini ada kenaikan cukup tinggi yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Teguh dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (22/08/2026).
Teguh mengatakan, data tersebut masih merujuk pada ASN yang berdomisili, atau tinggal di Kabupaten Bandung. Belum tentu, semuanya ASN bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Sebagian kemungkinan berstatus ASN di instansi pemerintah pusat, atau pemerintah daerah lain. Hasil temuan tersebut langsung menjadi perhatian serius Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Pemkab Bandung melalui Diskominfo akan melakukan penelusuran bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung. Penelusuran untuk mencocokkan data by name by address, sehingga dapat diketahui tempat bekerja ASN yang terindikasi terlibat dalam altivitas judi online.
“Ketika ada hasil by name by address-nya, nantinya kami akan desk-kan dengan BKPSDM. Apakah betul ASN ini bekerja di lingkungan Pemkab Bandung, atau hanya bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Bandung,” kata Teguh.
Teguh menegaskan, hasil verifikasi menjadi dasar Pemkab Bandung untuk mengambil langkah terhadap ASN yang terbukti bekerja di lingkungan pemerintah kabupaten, dan terlibat aktivitas judi online. Penanganan akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, terkait sanksi yang akan diberikan bagi ASN.
JAKARTA - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara…
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto langsung bergerak menuju salah satu lokasi terdampak kebakaran di Desa…
BANDUNG – Liga Inggris 2026-2027 atau English Premier League kembali bergulir pada akhir Agustus 2026.…
NEW DELHI — Babak final Kejuaraan Dunia BWF 2026 akan berlangsung pada Minggu, 23 Agustus…
JAKARTA - Kementerian Perdagangan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat melepas ekspor 10 ton biji kopi…
JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, mengapresiasi kolaborasi…
This website uses cookies.