Berita

Woooow….Pekerja Migran Indonesia Sumbang Devisa Rp 227 Triliun

Angka ini, menunjukan devisa PMI sebagai penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor minyak dan gas.

SATUJABAR, MAJALENGK — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI, Abdul Kadir Karding mengungkapkan, devisa yang disumbangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai angka Rp 227 triliun. Angka ini, menunjukan devisa PMI sebagai penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor minyak dan gas.

Abdul Kadir Karding dalam kegiatan Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI yang diadakan di Islamic Center Majalengka, mengatakan, nilai devisa sebesar Rp 227 triliun ini dari total 1,3 juta PMI yang terdaftar secara resmi.

Dari jumlah itu, sebanyak 6.233 PMI di antaranya berasal dari Kabupaten Majalengka. Majalengka sendiri menjadi salah satu daerah kantong pekerja migran terbesar di Jawa Barat, dengan dominasi pekerja perempuan hingga sebesar 78 peresen dari jumlah PMI yang ada.

“Pemerintah sangat memperhatikan perlindungan dan keberangkatan PMI secara prosedural, agar para pekerja migran yang disebut sebagai pahlawan devisa ini dapat bekerja dengan aman di luar negeri.” kata Abdul Kadir

Dengan kontribusi devisa terbesar kedua setelah minyak dan gas, kata dia, sudah seharusnya negara memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja migran. “Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas kepada kami untuk menjaga kesejahteraan dan keselamatan mereka sekaligus memastikan devisa terus meningkat,” ucapnya.

Karena itu, dia mengingatkan, agar seluruh proses pemberangkatan PMI harus melalui jalur resmi. Keberangkatan semua pekerja migran, harus dipastikan berangkat secara prosedural, karena hal tersebutlah kunci bagi perlindungan PMI.

“Terutama untuk keamanan kerja dan kepastian bantuan dari pemerintah jika mereka menghadapi masalah di luar negeri,” ucapnya.

Diketahui, saat ini banyak pekerja migran yang berangkat secara ilegal, dan ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam memberikan bantuan. Jika mereka berangkat melalui jalur resmi, maka pihaknya bisa cepat bertindak ketika terjadi sesuatu, yang menimpa PMI di negara atau majikan tempatnya bekerja.

Menurutnya, pemerintah saat ini sedang memperketat pengawasan terhadap agen, perusahaan, dan calo nakal yang memberangkatkan PMI secara tidak prosedural. Sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin hingga hukuman pidana, akan diterapkan kepada pihak-pihak yang melanggar aturan.

“Sanksi terhadap pelaku TPPO atau lembaga yang tidak memiliki ijin, namun memberangkatkkan tenaga kerja adalah pidana bukan sanksi administrasi lagi,” ujarnya.

Menyinggung soal pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja, Karding menyebutkan, pemerintah memberikan dukungan pelatihan dan sertifikasi dengan biaya terjangkau atau bahkan gratis, untuk meningkatkan kompetensi para PMI.

Pelatihan ini mencakup keterampilan teknis, bahasa, dan pengetahuan akan hak-hak pekerja. Dengan persiapan ini, diharapkan PMI dapat bekerja lebih aman dan efektif di negara tujuan.

Sementara itu untuk pekerja migran asal Majalengka yang mencapai 6.233, Menteri berharap, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, lebih memperhatikan pemberangkatan PMI dari daerah sendiri. Apa yang disosialisasikannya dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jalur resmi bagi calon pekerja migran. (yul)

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Thalita & Dinda Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

3 jam ago

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau…

4 jam ago

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar…

6 jam ago

Macau Open 2026: Bagas Shujiwo Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

7 jam ago

Chairul Mukmin, Alumni UMY, Juara SUCI 2026

Chairul Mukmin atau yang kerap disapa Mukmin, Alumni UMY, menjadi juara dalam Stand Up Comedy…

8 jam ago

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama…

8 jam ago

This website uses cookies.