Berita

WNA Asal Iran Miliki Senjata Api Ilegal Ditangkap Aparat Polres Indramayu

Pelaku BN pernah menggunakan senjata tersebut untuk menembak buaya peliharaan miliknya sebanyak dua kali hingga mati.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Petugas Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Iran. WNA ini diketahui menyimpan satu pucuk senjata api jenis pistol Browning Hi-Power Automatic kaliber 9 mm, beserta 125 butir peluru aktif tanpa dokumen resmi.

“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga terkait dugaan penyimpanan senjata api di rumah pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata beserta amunisi yang disimpan dalam lemari di lantai dua rumah pelaku,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Hillal Adi Imawan.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas megamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu pucuk senjata api jenis Browning Hi-Power Automatic kaliber 9 mm lengkap dengan magazine dan empat kotak amunisi dengan total 125 butir peluru kaliber 9 mm x 19 mm.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan berupa satu buah flashdisk berisi potongan video dan foto senjata, satu buah tas berwarna merah bertuliskan “GC”, serta satu holster berwarna hitam.

Dari hasil pemeriksaan, BN mengaku membeli senjata itu dari seseorang berinisial T dengan harga  Rp 15 juta. Polisi pun saat ini masih mencari keberadaan T.

Pelaku BN juga mengaku pernah menggunakan senjata tersebut untuk menembak buaya peliharaan miliknya sebanyak dua kali hingga mati.

Pelaku berikut barang buktinya kini telah diamankan di Polres Indramayu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin yang sah,” kata Hillal.

Penasihat hukum pelapor, Toni RM, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Indramayu atas penanganan cepat dan profesional dalam mengamankan senjata api tersebut.

“Terima kasih kepada Kapolres Indramayu, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kanit Harda, Kanit Resmob, Kapolsek Anjatan dan seluruh anggota yang telah bekerja luar biasa. Senjata api berhasil diamankan sebelum menimbulkan korban jiwa,” ucap Toni. (yul)

Editor

Recent Posts

Produk Olahan Ikan Indonesia Raih Peluang Pasar di Arab Saudi

SATUJABAR, JAKARTA - Produk olahan boga bahari Indonesia makin berpeluang untuk masuk ke arena perniagaan…

6 menit ago

Wali Kota Bogor Usul BPJS Dibayar Pemerintah Pusat

SATUJABAR, BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengusulkan agar pembiayaan Bantuan Iuran (PBI)…

15 menit ago

Pekan Kerajinan Jawa Barat, Delegasi Sumedang Memukau

Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2026 berlangsung di Trans Studio Mall dan Trans Convention Centre,…

27 menit ago

Kapan Bandara Husein Beroperasi? Ini Kata Farhan

Tahap awal operasional, jumlah penumpang diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang per hari selama periode Juli…

34 menit ago

Piala Dunia 2026 Grup I: Prancis & Norwegia Lolos, Senegal Nunggu, Irak Pulang

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026, Jum’at 26 Juni 2026 waktu setempat atau Sabtu 27…

2 jam ago

Dirut RSHS: Saat Dibawa ke RSHS, Korban Alami Infeksi Hebat di Kepala dan Ditemukan Belatung!

SATUJABAR, BANDUNG--Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rachim Dinata Marsidi, mengungkapkan, kondisi…

9 jam ago

This website uses cookies.