Tutur

Wayang Golek Ajang Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal

BANDUNG – Pada Sabtu (3/8/2024) malam, Desa Cikahuripan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan menjadi lokasi pagelaran wayang golek yang unik.

Acara ini merupakan inisiatif dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Cirebon dan Pemerintah Desa Cikahuripan.

Pagelaran ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Undang-Undang tentang Cukai dalam rangka pencegahan peredaran rokok ilegal.

Wayang golek yang dipentaskan oleh Ki Dalang Irwana PRG Sunandar dari Giri Marga Pujaran Giri Harja 3 Kuningan, Jabar, mengangkat cerita “Dawala Gugat” dan berhasil menarik perhatian serta menghibur ratusan warga setempat.

Acara ini juga dihadiri oleh Camat Maleber, Danramil, Kapolsek Lebakwangi, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa setempat, tokoh masyarakat, pelaku usaha rokok, serta masyarakat umum.

Dalam alur cerita “Dawala Gugat”, tokoh-tokoh wayang seperti Cepot dan Dawala menyampaikan pesan mengenai bahaya rokok ilegal dengan cara yang jenaka.

Mereka menjelaskan bahwa rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai atau yang menggunakan pita cukai palsu dapat merugikan negara.

Sarana Edukasi

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. H. Dadi Hariadi, yang mewakili Pj Bupati Kuningan, mengungkapkan rasa bahagianya atas pelaksanaan acara tersebut.

Menurutnya, wayang golek bukan hanya merupakan hiburan tetapi juga sarana edukasi yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal.

Ia memberikan apresiasi kepada Diskominfo Kabupaten Kuningan yang telah menggunakan wayang golek sebagai media sosialisasi pencegahan rokok ilegal.

Mei Hari Sumarna, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, menjelaskan bahwa rokok ilegal adalah rokok yang tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai dengan pita cukai.

Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si, berharap sosialisasi ini akan mempercepat penyebaran informasi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai serta pelestarian seni budaya wayang golek sebagai warisan bangsa.

Kepala Desa Cikahuripan, Nine Zabilah, mengucapkan terima kasih atas pagelaran wayang golek yang tidak hanya menghibur tetapi juga memberikan tuntunan bagi masyarakat.

Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Milangkala Desa ke-42 dengan tema “Ngawangun Desa Gemah Ripah Loh Jinawi, Rapih Winangun Kerta Raharja.”

Sumber: Pemkab Kuningan (kuningankab.go.id)

Editor

Recent Posts

Kapolda Sumbar: Dua dari Sembilan Peluru Tersangka AKP Dadang Tewaskan AKP Ulil

Kejadian tembak menembak itu terkait dengan aksi-aksi penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil. SATUJABAR,…

10 menit ago

Dorrr -dorrr…Adu Tembak Polisi Vs Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tumbang, Ini Penyebabnya

Aksi brutal antaraparat itu, terkait dengan kegiatan ilegal galian C di Sumatera Barat (Sumbar). SATUJABAR,…

43 menit ago

bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA - Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk mengembangkan aset. Salah satu opsi…

48 menit ago

Pertamina Cek Lembaga Penyalur BBM dan LPG di Seluruh Area Retail Jelang Nataru

Pertamina Patra Niaga memastikan produk yang dijual pangkalan sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah.…

2 jam ago

Dukungan untuk Paslon ASIH, Komunitas Seniman dan Budayawan Sudah Deklarasi

Komunitas ini terdiri dari Gagak Lawung, Gowes, Dulur Bandung, dan Sundawani Wirabuana. SATUJABAR, BANDUNG --…

2 jam ago

1.619 TPS di Kabupaten Bandung Masuk Zona Rawan

SATUJABAR, BANDUNG-- Ribuan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masuk…

2 jam ago

This website uses cookies.