Tutur

Wayang Golek Ajang Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal

BANDUNG – Pada Sabtu (3/8/2024) malam, Desa Cikahuripan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan menjadi lokasi pagelaran wayang golek yang unik.

Acara ini merupakan inisiatif dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Cirebon dan Pemerintah Desa Cikahuripan.

Pagelaran ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Undang-Undang tentang Cukai dalam rangka pencegahan peredaran rokok ilegal.

Wayang golek yang dipentaskan oleh Ki Dalang Irwana PRG Sunandar dari Giri Marga Pujaran Giri Harja 3 Kuningan, Jabar, mengangkat cerita “Dawala Gugat” dan berhasil menarik perhatian serta menghibur ratusan warga setempat.

Acara ini juga dihadiri oleh Camat Maleber, Danramil, Kapolsek Lebakwangi, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa setempat, tokoh masyarakat, pelaku usaha rokok, serta masyarakat umum.

Dalam alur cerita “Dawala Gugat”, tokoh-tokoh wayang seperti Cepot dan Dawala menyampaikan pesan mengenai bahaya rokok ilegal dengan cara yang jenaka.

Mereka menjelaskan bahwa rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai atau yang menggunakan pita cukai palsu dapat merugikan negara.

Sarana Edukasi

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. H. Dadi Hariadi, yang mewakili Pj Bupati Kuningan, mengungkapkan rasa bahagianya atas pelaksanaan acara tersebut.

Menurutnya, wayang golek bukan hanya merupakan hiburan tetapi juga sarana edukasi yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal.

Ia memberikan apresiasi kepada Diskominfo Kabupaten Kuningan yang telah menggunakan wayang golek sebagai media sosialisasi pencegahan rokok ilegal.

Mei Hari Sumarna, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, menjelaskan bahwa rokok ilegal adalah rokok yang tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai dengan pita cukai.

Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si, berharap sosialisasi ini akan mempercepat penyebaran informasi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai serta pelestarian seni budaya wayang golek sebagai warisan bangsa.

Kepala Desa Cikahuripan, Nine Zabilah, mengucapkan terima kasih atas pagelaran wayang golek yang tidak hanya menghibur tetapi juga memberikan tuntunan bagi masyarakat.

Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Milangkala Desa ke-42 dengan tema “Ngawangun Desa Gemah Ripah Loh Jinawi, Rapih Winangun Kerta Raharja.”

Sumber: Pemkab Kuningan (kuningankab.go.id)

Editor

Recent Posts

Durhaka! Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Disuruh Pinjam Sepeda Motor Tetangga

SATUJABAR, BEKASI--Anak durhaka di Kota Bekasi, Jawa Barat, harus mendekam di penjara. Mochamad Ichsan, pemuda…

6 jam ago

86 Kepala Daerah Mengikuti Retret Gelombang Kedua di IPDN Sumedang

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebanyak 86 kepala daerah mengikuti retret gelombang kedua, yang dilaksanakan di Kampus Institut Pemerintahan…

7 jam ago

Dua Pesawat Saudia Airlines Rute Berbeda Diancam Bom, Dua Kali Mendarat Darurat Di Bandara Kualanamu

SATUJABAR, BANDUNG--Dua pesawat Saudia Airlines mendapat ancaman bom dalam waktu dan rute berbeda. Kedua Pesawat…

10 jam ago

Sekda Jabar Herman, Disentil Wagub Erwan Dibela Gubernur Dedi Mulyadi

SATUJABAR, BANDUNG--Absen saat Rapat Parupurna DPRD Provinsi Jawa Barat, lalu disentil Wakil Gubernur, Erwan Setiawan,…

12 jam ago

Musim Kemarau 2025 Mundur dan Lebih Pendek, BMKG: Anomali Iklim Harus Diantisipasi dengan Adaptasi Cerdas

JAKARTA - Musim kemarau 2025 datang lebih lambat dari biasanya dan diprediksi berdurasi lebih pendek.…

15 jam ago

IPCC Umumkan Pembagian Dividen Final 2024, Total Rp169,77 Miliar Atau Rp 93,36 Per Lembar Saham

JAKARTA - PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) mengumumkan akan membagikan dividen final tahun…

15 jam ago

This website uses cookies.