Tutur

Wayang Golek Ajang Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal

BANDUNG – Pada Sabtu (3/8/2024) malam, Desa Cikahuripan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan menjadi lokasi pagelaran wayang golek yang unik.

Acara ini merupakan inisiatif dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Cirebon dan Pemerintah Desa Cikahuripan.

Pagelaran ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Undang-Undang tentang Cukai dalam rangka pencegahan peredaran rokok ilegal.

Wayang golek yang dipentaskan oleh Ki Dalang Irwana PRG Sunandar dari Giri Marga Pujaran Giri Harja 3 Kuningan, Jabar, mengangkat cerita “Dawala Gugat” dan berhasil menarik perhatian serta menghibur ratusan warga setempat.

Acara ini juga dihadiri oleh Camat Maleber, Danramil, Kapolsek Lebakwangi, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa setempat, tokoh masyarakat, pelaku usaha rokok, serta masyarakat umum.

Dalam alur cerita “Dawala Gugat”, tokoh-tokoh wayang seperti Cepot dan Dawala menyampaikan pesan mengenai bahaya rokok ilegal dengan cara yang jenaka.

Mereka menjelaskan bahwa rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai atau yang menggunakan pita cukai palsu dapat merugikan negara.

Sarana Edukasi

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. H. Dadi Hariadi, yang mewakili Pj Bupati Kuningan, mengungkapkan rasa bahagianya atas pelaksanaan acara tersebut.

Menurutnya, wayang golek bukan hanya merupakan hiburan tetapi juga sarana edukasi yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal.

Ia memberikan apresiasi kepada Diskominfo Kabupaten Kuningan yang telah menggunakan wayang golek sebagai media sosialisasi pencegahan rokok ilegal.

Mei Hari Sumarna, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, menjelaskan bahwa rokok ilegal adalah rokok yang tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai dengan pita cukai.

Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si, berharap sosialisasi ini akan mempercepat penyebaran informasi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai serta pelestarian seni budaya wayang golek sebagai warisan bangsa.

Kepala Desa Cikahuripan, Nine Zabilah, mengucapkan terima kasih atas pagelaran wayang golek yang tidak hanya menghibur tetapi juga memberikan tuntunan bagi masyarakat.

Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Milangkala Desa ke-42 dengan tema “Ngawangun Desa Gemah Ripah Loh Jinawi, Rapih Winangun Kerta Raharja.”

Sumber: Pemkab Kuningan (kuningankab.go.id)

Editor

Recent Posts

Pertama Kali Film Indonesia Jadi Pembuka dan Penutup di JAFF 2024

Samsara, film bisu hitam putih karya sutradara Garin Nugroho akan membuka festival pada 30 November…

4 jam ago

Wow…Beli Kapal Yacht, Prilly Latuconsina Jajal Bisnis Barunya

Prilly membeli dua kapal pelesir lain dan akan disewakan di luar kawasan Jakarta. SATUJABAR, JAKARTA…

5 jam ago

Peziarah Makam Sunan Gunung Jati Cirebon Resah Ulah Peminta Sedekah

Impact dari aktivitas tersebut, akan menimbulkan stigma dari orang luar bahwa warga Kabupaten Cirebon banyak…

5 jam ago

Alami Luka Sabetan Sajam, Seorang Nenek Jadi Korban Begal di Bandung

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menarik kembali tas miliknya. SATUJABAR, BANDUNG -- Nahas menimpa seorang…

6 jam ago

ASIH Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Beri Perlindungan Hukum bagi Guru

Pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap tenaga pengajar dari segala bentuk tindakan kekerasan dan premanisme. SATUJABAR,…

6 jam ago

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana untuk Pengembangan Kawasan Rebana

BANDUNG - bank bjb memperkuat sinergi kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendukung pengembangan ekonomi daerah…

8 jam ago

This website uses cookies.