Tutur

Wayang Golek Ajang Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal

BANDUNG – Pada Sabtu (3/8/2024) malam, Desa Cikahuripan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan menjadi lokasi pagelaran wayang golek yang unik.

Acara ini merupakan inisiatif dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Cirebon dan Pemerintah Desa Cikahuripan.

Pagelaran ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Undang-Undang tentang Cukai dalam rangka pencegahan peredaran rokok ilegal.

Wayang golek yang dipentaskan oleh Ki Dalang Irwana PRG Sunandar dari Giri Marga Pujaran Giri Harja 3 Kuningan, Jabar, mengangkat cerita “Dawala Gugat” dan berhasil menarik perhatian serta menghibur ratusan warga setempat.

Acara ini juga dihadiri oleh Camat Maleber, Danramil, Kapolsek Lebakwangi, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa setempat, tokoh masyarakat, pelaku usaha rokok, serta masyarakat umum.

Dalam alur cerita “Dawala Gugat”, tokoh-tokoh wayang seperti Cepot dan Dawala menyampaikan pesan mengenai bahaya rokok ilegal dengan cara yang jenaka.

Mereka menjelaskan bahwa rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai atau yang menggunakan pita cukai palsu dapat merugikan negara.

Sarana Edukasi

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. H. Dadi Hariadi, yang mewakili Pj Bupati Kuningan, mengungkapkan rasa bahagianya atas pelaksanaan acara tersebut.

Menurutnya, wayang golek bukan hanya merupakan hiburan tetapi juga sarana edukasi yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal.

Ia memberikan apresiasi kepada Diskominfo Kabupaten Kuningan yang telah menggunakan wayang golek sebagai media sosialisasi pencegahan rokok ilegal.

Mei Hari Sumarna, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, menjelaskan bahwa rokok ilegal adalah rokok yang tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai dengan pita cukai.

Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si, berharap sosialisasi ini akan mempercepat penyebaran informasi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai serta pelestarian seni budaya wayang golek sebagai warisan bangsa.

Kepala Desa Cikahuripan, Nine Zabilah, mengucapkan terima kasih atas pagelaran wayang golek yang tidak hanya menghibur tetapi juga memberikan tuntunan bagi masyarakat.

Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Milangkala Desa ke-42 dengan tema “Ngawangun Desa Gemah Ripah Loh Jinawi, Rapih Winangun Kerta Raharja.”

Sumber: Pemkab Kuningan (kuningankab.go.id)

Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

6 jam ago

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…

6 jam ago

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Tinggi, Optimisme Ekonomi Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…

9 jam ago

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…

10 jam ago

Viral! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Dibegal

SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

11 jam ago

Harga Emas Rabu 10/9/2025 Rp 2.074.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

14 jam ago

This website uses cookies.