Berita

Waspadai, Cuaca di Madinah Capai 35 Derajat Celsius, Jamaah Haji Diimbau Jaga Kesehatan

Kesehatan jamaah Indonesia harus terus ditingkatkan, karena angka kematian yang tinggi akan berdampak negatif ke pengetatan syarat-syarat jamaah haji Indonesia berikutnya.

SATUJABAR, JAKARTA — Saat ini, cuaca di Madinah, Arab Saudi diprakirakan dapat mencapai 35 derajat Celcius. Untuk itu, jamaah haji diimbau untuk menjaga kesehatan dalam menjalankan rangkaian ibadah hajinya.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin menyampaikan, bagi jamaah haji yang sudah tiba di Madinah untuk terus menjaga kesehatannya. Sebab, cuaca hari ini diperkirakan bisa mencapai 35 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan 14 persen.

“Untuk itu mohon terus menjaga kesehatan,” katanya dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah yang dipantau dalam jaringan di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Selain itu, Fauzin juga mengimbau, masyarakat agar banyak minum air putih serta mengenakan pelindung kepala dan pakaian yang nyaman. “Ikuti arahan petugas dan ketua kloter, serta manfaatkan waktu untuk istirahat yang cukup,” ucapnya.

Dia juga mengemukakan, agar jamaah haji tidak segan meminta bantuan apabila diperlukan. Gunakan fasilitas hotel yang sudah disiapkan dan utamakan ibadah yang wajib.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, jamaah haji Indonesia mendapatkan akses yang eksklusif dan lebih baik ke rumah sakit di Arab Saudi untuk memutus birokrasi rujukan yang terlalu panjang, sehingga bisa ditangani dengan cepat.

“Sekarang jumlah tenaga yang kita taruh di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) bisa menurun, karena jamaah haji Indonesia mendapatkan akses yang lebih baik dan eksklusif ke RS-RS Saudi, sehingga enggak usah ditunda terlalu lama di KKHI,” kata Menkes.

Menkes menjelaskan, pada 2023 menjadi puncak angka kematian jamaah Indonesia dengan 773 orang meninggal. Namun pada tahun 2024 kasus tersebut berhasil turun menjadi 461 dengan berbagai pengetatan cek kesehatan.

“Kita melakukan perbaikan dengan Kementerian Agama (Kemenag) sehingga di tahun 2024 turun drastis dari 773 ke 461. Penurunan ini disebabkan karena ada perubahan cek kesehatannya, proses dilakukan lebih awal, ada pengetatan cek kesehatan, dan proses pendampingannya,” ujar Menkes.

Menkes Budi juga mengimbau, agar kesehatan jamaah Indonesia terus ditingkatkan, karena angka kematian yang tinggi akan berdampak negatif ke pengetatan syarat-syarat jamaah haji Indonesia berikutnya.

“Kalau kita tidak bisa benar-benar menjaga status kesehatan, kesakitan, dan kematian masyarakat Indonesia, akan berdampak negatif ke jamaah haji berikutnya, termasuk harga premi asuransi yang harus dibayar oleh jamaah haji Indonesia berikutnya juga terdampak,” tutur Menkes.

jamaah haji, cuaca panas, madinas, jaga kesehatan,

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Selasa 26/8/2025 Rp 1.932.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 26/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

10 jam ago

Dukung Pendidikan Tinggi, bank bjb Arahkan Universitas Ekuitas Indonesia Menjadi Kampus Unggul Global

SATUJABAR, BANDUNG - Pendidikan selalu menjadi pilar penting dalam mencetak generasi unggul yang mampu menjawab…

11 jam ago

Rekomendasi Saham Selasa (26/8/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (26/8/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

11 jam ago

Angklung Mengguncang Kebun Binatang Sydney dan Museum Tertua di Australia

SATUAJABAR, SYDNEY – Tim Muhibah Angklung (TMA), komunitas seni budaya asal Bandung yang konsisten memperkenalkan…

11 jam ago

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk Hoegeng dan Ben Mboi

SATUJABAR, JAKARTA - Dua tokoh nasional yang dikenal karena pengabdian luar biasa mereka dianugerahi Tanda…

12 jam ago

Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan untuk 141 Tokoh Berjasa

SATUJABAR, BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di…

12 jam ago

This website uses cookies.