Palu engesahan APBD (ilustrasi)
SATUJABAR, BANDUNG – Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka terwujudnya kondisi Keluarga atau Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) di sejumlah Kelurahan.
Gelaran Luhkumdu pertama dilaksanakan di Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi, Jumat 23 Februari 2024.
Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum pada Bagian Hukum, Puja Suryaningrat mengatakan, Luhkumdu merupakan salah satu upaya Pemkot Bandung dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan beserta implementasi atas hukum positif.
“Hal ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang menempatkan hukum pada posisi yang utama agar terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat,” katanya saat membacakan sambutan tertulis Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron.
Ia menyebut, ketertiban hukum dari seluruh stakeholder baik pemerintah, masyarakat dan swasta merupakan salah satu kriteria pencapaian keberhasilan visi misi Kota Bandung yang unggul nyaman sejahtera dan agamis.
“Kota Bandung harus dapat dijadikan sebagai kota percontohan sebagai kota sadar hukum,” ungkapnya.
Ia berharap, seluruh peserta Luhkumdu dapat berperan aktif sehingga mendapatkan hasil yang optimal
“Sehingga nantinya para peseta maupun masyarakat mampu memahami hak dan kewajiban serta melaksanakan sebagai warga negara yang baik,” ujarnya dilansir bandung.go.id.
Pada kesempatan tersebut, hadir sejumlah narasumber yakni Kasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP Sutori, perwakilan Pengadilan Agama Kota Bandung Ikhwan Sopiyan dan Kasi PPS BPN Kota Bandung Bambang Saputro.
Sebagai informasi, Luhkumdu merupakan penyuluhan yang dilaksanakan di lingkup Kelurahan dengan mengundang narasumber dari berbagai Instansi sebagai upaya untuk senantiasa meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka terwujudnya kondisi Keluarga/Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum).
Pada Tahun 2024 Luhkumdu akan dilaksanakan di 8 kelurahan dengan 2 kelurahan pada setiap triwulannya.
Kegiatan tersebut dihadiri 70 peserta mulai dari tokoh masyarakat, karang taruna, RT, RW, dan lembaga lingkup kelurahan lainnya.
Luhkumdu mengundang narasumber dari Tim Penyuluhan Hukum Terpadu Kota Bandung yang terdiri dari unsur Pengadilan Agama, unsur Polrestabes Bandung, unsur Kejaksaan Negeri Bandung, unsur Kantor Agraria dan Pertanahan Kota Bandung serta unsur perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Bandung akan menyampaikan paparan dengan materi sesuai dengan tugas pokok fungsinya masing-masing yang disampaikan dengan sesi dialog interaktif
JAKARTA - Jamu, sebagai salah satu warisan budaya Nusantara, semakin diperkuat posisinya di kancah ekonomi…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (28/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
BOGOR - Di bawah langit senja Kota Bogor, suara tawa anak-anak bercampur riuh tepuk tangan…
GARUT - Seorang petani di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, meninggal dunia usai terjatuh dari pohon…
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis perkembangan terkini penanganan bencana di berbagai wilayah…
CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi meluncurkan logo peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi…
This website uses cookies.