Sport

Wamenpora Taufik Hidayat: Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Hapus Dualisme Kepengurusan Cabor

BANDUNG – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat berharap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi dapat menyelesaikan masalah dualisme kepengurusan induk cabang olahraga (cabor) di Indonesia, yang diharapkan berdampak positif pada pembinaan atlet dan pencapaian prestasi olahraga di tanah air.

Harapan tersebut disampaikan oleh Wamenpora Taufik Hidayat dalam arahannya saat menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Fasilitasi Olahragawan Elit Nasional dan Sosialisasi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, yang digelar pada Rabu (20/11) malam di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.

Taufik Hidayat menjelaskan, Permenpora ini merupakan langkah Pemerintah untuk menjamin independensi dan legitimasi kepengurusan induk cabor di Indonesia. “Permenpora ini harus cepat disosialisasikan agar pengelolaan cabor bisa lebih tertib. Saya bersyukur ini sudah terlaksana,” ujarnya dikutip situs Kemenpora.

Taufik juga menyadari bahwa sebelumnya, kehadiran Permenpora ini sempat menimbulkan pro dan kontra di kalangan sebagian pengurus induk cabor, yang menganggapnya sebagai bentuk intervensi dari Pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam peraturan ini. “Ini bukan bentuk intervensi, tetapi justru upaya untuk memastikan pengelolaan cabor lebih tertib,” katanya.

Lebih lanjut, Wamenpora menegaskan bahwa pemerintah sangat peduli terhadap pembinaan atlet. Konflik akibat dualisme kepengurusan cabor, yang bahkan bisa berkembang menjadi tiga kepengurusan, sangat tidak diinginkan karena dapat mengganggu proses pembinaan atlet. “Kita peduli kepada atlet, karena pengurus itu sementara, tapi atlet tidak akan pernah putus,” ujar Taufik.

Taufik Hidayat juga mengingatkan para pengurus induk cabor untuk menjaga ketertiban dan kerapian dalam tata kelola laporan. “Jika ada masalah, kita yang akan diperiksa. Maka, pengelolaan yang rapi dan teratur sangat penting untuk kebaikan bersama,” tambahnya.

Sebagai mantan atlet yang berpengalaman dalam kepengurusan cabor, Wamenpora Taufik berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung pengelolaan cabor-cabor agar pembinaan atlet di Indonesia semakin baik. “Mudah-mudahan dengan adanya Permenpora baru ini, olahraga kita bisa lebih baik lagi,” tutup Wamenpora.

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Fajar/Fikri Juara Ganda Putra

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

4 jam ago

Senator Agita: Kepastian Status PPPK Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Kunci Menjaga Layanan Publik

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

6 jam ago

China Open 2026: Hasil Sementara Final Minggu 26 Juli 2026

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

6 jam ago

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi Selamat

12 Penumpang kapal yang merupakan warga asing berhasil diselamatkan Tim SAR Gabungan. Tim kini fokus…

17 jam ago

Buruan SAE Kota Bandung, Diplomasi Pangan Global

SATUJABAR, BANDUNG - Buruan SAE Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional.…

17 jam ago

Bandung Arts Festival #12, Kolaborasi Seni Lintas Negara

SATUJABAR, BANDUNG - Bandung kembali menghadirkan ruang apresiasi seni dan budaya melalui penyelenggaraan Bandung Arts…

17 jam ago

This website uses cookies.