Sport

Wamenpora Taufik Hidayat: Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Hapus Dualisme Kepengurusan Cabor

BANDUNG – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat berharap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi dapat menyelesaikan masalah dualisme kepengurusan induk cabang olahraga (cabor) di Indonesia, yang diharapkan berdampak positif pada pembinaan atlet dan pencapaian prestasi olahraga di tanah air.

Harapan tersebut disampaikan oleh Wamenpora Taufik Hidayat dalam arahannya saat menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Fasilitasi Olahragawan Elit Nasional dan Sosialisasi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, yang digelar pada Rabu (20/11) malam di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.

Taufik Hidayat menjelaskan, Permenpora ini merupakan langkah Pemerintah untuk menjamin independensi dan legitimasi kepengurusan induk cabor di Indonesia. “Permenpora ini harus cepat disosialisasikan agar pengelolaan cabor bisa lebih tertib. Saya bersyukur ini sudah terlaksana,” ujarnya dikutip situs Kemenpora.

Taufik juga menyadari bahwa sebelumnya, kehadiran Permenpora ini sempat menimbulkan pro dan kontra di kalangan sebagian pengurus induk cabor, yang menganggapnya sebagai bentuk intervensi dari Pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam peraturan ini. “Ini bukan bentuk intervensi, tetapi justru upaya untuk memastikan pengelolaan cabor lebih tertib,” katanya.

Lebih lanjut, Wamenpora menegaskan bahwa pemerintah sangat peduli terhadap pembinaan atlet. Konflik akibat dualisme kepengurusan cabor, yang bahkan bisa berkembang menjadi tiga kepengurusan, sangat tidak diinginkan karena dapat mengganggu proses pembinaan atlet. “Kita peduli kepada atlet, karena pengurus itu sementara, tapi atlet tidak akan pernah putus,” ujar Taufik.

Taufik Hidayat juga mengingatkan para pengurus induk cabor untuk menjaga ketertiban dan kerapian dalam tata kelola laporan. “Jika ada masalah, kita yang akan diperiksa. Maka, pengelolaan yang rapi dan teratur sangat penting untuk kebaikan bersama,” tambahnya.

Sebagai mantan atlet yang berpengalaman dalam kepengurusan cabor, Wamenpora Taufik berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung pengelolaan cabor-cabor agar pembinaan atlet di Indonesia semakin baik. “Mudah-mudahan dengan adanya Permenpora baru ini, olahraga kita bisa lebih baik lagi,” tutup Wamenpora.

Editor

Recent Posts

Survei Kegiatan Dunia Usaha Triwulan I 2025 Tetap Terjaga, Kata Bank Indonesia

BANDUNG - Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) mengindikasikan kinerja kegiatan dunia usaha tetap terjaga pada…

4 jam ago

‘Sanksi’ Pelajar Terlibat Tawuran di Sukabumi, Mondok di Pesantren

SATUJABAR, SUKABUMI -- Aksi tawuran remaja kerap terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Sudah berbagai cara…

9 jam ago

Harga Emas Antam Jum’at 25/4/2025 Rp 1.986.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Jum’at 25/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

9 jam ago

Whoosh Jadi Pilihan 17 Dubes Afrika Hadiri Peringatan KAA di Bandung

Kunjungan para diplomat Afrika menunjukkan eratnya hubungan Asia-Afrika yang terus terjalin dengan semangat persahabatan dan…

10 jam ago

Pemprov Jabar Evaluasi Izin Kegiatan Tambang Pabrik Semen di Karawang

Titik lokasi tambang oleh PT Mas Putih Belitung yang merupakan anak perusahaan PT Juishin Indonesia…

10 jam ago

Uang Beredar Maret 2025 Tetap Tumbuh

BANDUNG - Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2025 tetap…

10 jam ago

This website uses cookies.