Sport

Wamenpora Taufik Hidayat: Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Hapus Dualisme Kepengurusan Cabor

BANDUNG – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat berharap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi dapat menyelesaikan masalah dualisme kepengurusan induk cabang olahraga (cabor) di Indonesia, yang diharapkan berdampak positif pada pembinaan atlet dan pencapaian prestasi olahraga di tanah air.

Harapan tersebut disampaikan oleh Wamenpora Taufik Hidayat dalam arahannya saat menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Fasilitasi Olahragawan Elit Nasional dan Sosialisasi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, yang digelar pada Rabu (20/11) malam di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.

Taufik Hidayat menjelaskan, Permenpora ini merupakan langkah Pemerintah untuk menjamin independensi dan legitimasi kepengurusan induk cabor di Indonesia. “Permenpora ini harus cepat disosialisasikan agar pengelolaan cabor bisa lebih tertib. Saya bersyukur ini sudah terlaksana,” ujarnya dikutip situs Kemenpora.

Taufik juga menyadari bahwa sebelumnya, kehadiran Permenpora ini sempat menimbulkan pro dan kontra di kalangan sebagian pengurus induk cabor, yang menganggapnya sebagai bentuk intervensi dari Pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam peraturan ini. “Ini bukan bentuk intervensi, tetapi justru upaya untuk memastikan pengelolaan cabor lebih tertib,” katanya.

Lebih lanjut, Wamenpora menegaskan bahwa pemerintah sangat peduli terhadap pembinaan atlet. Konflik akibat dualisme kepengurusan cabor, yang bahkan bisa berkembang menjadi tiga kepengurusan, sangat tidak diinginkan karena dapat mengganggu proses pembinaan atlet. “Kita peduli kepada atlet, karena pengurus itu sementara, tapi atlet tidak akan pernah putus,” ujar Taufik.

Taufik Hidayat juga mengingatkan para pengurus induk cabor untuk menjaga ketertiban dan kerapian dalam tata kelola laporan. “Jika ada masalah, kita yang akan diperiksa. Maka, pengelolaan yang rapi dan teratur sangat penting untuk kebaikan bersama,” tambahnya.

Sebagai mantan atlet yang berpengalaman dalam kepengurusan cabor, Wamenpora Taufik berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung pengelolaan cabor-cabor agar pembinaan atlet di Indonesia semakin baik. “Mudah-mudahan dengan adanya Permenpora baru ini, olahraga kita bisa lebih baik lagi,” tutup Wamenpora.

Editor

Recent Posts

Durhaka! Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Disuruh Pinjam Sepeda Motor Tetangga

SATUJABAR, BEKASI--Anak durhaka di Kota Bekasi, Jawa Barat, harus mendekam di penjara. Mochamad Ichsan, pemuda…

10 jam ago

86 Kepala Daerah Mengikuti Retret Gelombang Kedua di IPDN Sumedang

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebanyak 86 kepala daerah mengikuti retret gelombang kedua, yang dilaksanakan di Kampus Institut Pemerintahan…

12 jam ago

Dua Pesawat Saudia Airlines Rute Berbeda Diancam Bom, Dua Kali Mendarat Darurat Di Bandara Kualanamu

SATUJABAR, BANDUNG--Dua pesawat Saudia Airlines mendapat ancaman bom dalam waktu dan rute berbeda. Kedua Pesawat…

14 jam ago

Sekda Jabar Herman, Disentil Wagub Erwan Dibela Gubernur Dedi Mulyadi

SATUJABAR, BANDUNG--Absen saat Rapat Parupurna DPRD Provinsi Jawa Barat, lalu disentil Wakil Gubernur, Erwan Setiawan,…

16 jam ago

Musim Kemarau 2025 Mundur dan Lebih Pendek, BMKG: Anomali Iklim Harus Diantisipasi dengan Adaptasi Cerdas

JAKARTA - Musim kemarau 2025 datang lebih lambat dari biasanya dan diprediksi berdurasi lebih pendek.…

19 jam ago

IPCC Umumkan Pembagian Dividen Final 2024, Total Rp169,77 Miliar Atau Rp 93,36 Per Lembar Saham

JAKARTA - PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) mengumumkan akan membagikan dividen final tahun…

19 jam ago

This website uses cookies.