Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan kunjungan langsung ke Kantor Samsat Garut di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (25/3/2025).(Foto: Humas Pemkab Garut)
BANDUNG – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan kunjungan langsung ke Kantor Samsat Garut di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (25/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran program “pemutihan” pajak kendaraan bermotor, yang merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Putri Karlina menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga yang sejak pagi hari sudah memadati kantor Samsat untuk memanfaatkan program pemutihan tersebut. Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Garut.
“Saya melihat antusiasme warga sangat besar, dan ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali lagi untuk kepentingan bersama, salah satunya untuk pembangunan infrastruktur jalan di Garut,” ujar Putri saat menyapa masyarakat yang hadir melalui keterangan Humas Garut.
Selain itu, Putri Karlina juga mengingatkan masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengakses layanan pemutihan pajak agar proses berjalan lancar. Ia pun meminta agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika menemukan pungutan liar (pungli) selama proses pembayaran.
“Saya sudah menitipkan kepada pihak Samsat agar mempermudah proses pembayaran. Intinya, bapak ibu semua punya niat baik untuk membayar pajak, jadi prosesnya jangan sampai dipersulit,” kata Putri.
Putri juga menegaskan pentingnya pemenuhan persyaratan administratif untuk memperlancar pelayanan. “Bapak ibu harus memenuhi kewajiban dan persyaratan yang ada agar proses pemutihan ini berjalan dengan baik,” tambahnya.
Di akhir kunjungan, Wakil Bupati Garut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlangsung dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025. “Mumpung ada program dari Pak Gubernur Jawa Barat, ayo manfaatkan kesempatan ini. Lunasi pajak kendaraan bermotor tahun berjalan agar tidak menunggak di tahun berikutnya,” tandas Putri Karlina.
SATUJABAR, INDRAMAYU--Kematian atlet muda bulutangkis Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Ainun Al Munawar akibat kecelalalan lalu-lintas,…
SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemantauan kejadian bencana yang terjadi di…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 28/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.282.000…
SATUJABAR, SUKABUMI--Musibah banjir dan tanah longsor melanda wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah diguyur hujan…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (28/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat langkah menuju Net Zero Emission 2060 melalui berbagai sumber…
This website uses cookies.