Berita

Wabup Bogor Hadiri Rakor Terkait Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

BANDUNG – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, mewakili Bupati Bogor dalam rapat koordinasi membahas dugaan kasus eksploitasi terhadap mantan pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI), yang sebelumnya tampil di Taman Safari Indonesia. Rapat ini digelar di Balaikota Depok, Selasa (29/4/2025).

Dalam rapat tersebut, Jaro Ade menyampaikan keprihatinan Pemerintah Kabupaten Bogor atas persoalan yang melibatkan pengelola Taman Safari Indonesia. Ia menegaskan bahwa baik dirinya, Bupati Bogor Rudy Susmanto, maupun Ketua DPRD Kabupaten Bogor menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

“Kami memahami bahwa persoalan ini merupakan persoalan pribadi yang sudah terjadi cukup lama. Kami pun tidak mengetahui secara utuh duduk perkaranya, sehingga kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Jaro Ade dikutip situs Pemkab Bogor.

Lebih lanjut, ia menyebut kasus ini sebagai pelajaran penting bagi seluruh pengelola tempat wisata di Kabupaten Bogor agar meningkatkan tata kelola dan pelayanan. “Kami mendorong semua pihak untuk menjadikan ini sebagai refleksi, agar pengelolaan wisata semakin baik ke depannya,” tambahnya.

Wabup Bogor juga menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian dan fasilitasi yang diberikan Gubernur Jawa Barat, terutama terkait kelancaran akses wisata ke kawasan Puncak. “Kami menyambut baik inisiatif Pak Gubernur, termasuk rekayasa lalu lintas di hari libur agar pengunjung bisa lebih nyaman menuju Puncak dan Taman Safari,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Jaro Ade menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap upaya mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan. “Kami percaya, jika Pak Gubernur hadir untuk memfasilitasi, tentu mempertimbangkan semua aspek, terutama sisi kemanusiaan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya membedakan persoalan pribadi dengan tata kelola tempat wisata, seraya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa agenda rakor salah satunya membahas penanganan dampak psikososial terhadap mantan pekerja OCI, meskipun secara hukum kasus telah dihentikan (SP3).

“Menurut pihak Taman Safari Indonesia, secara hukum kasus sudah selesai. Tapi kami ingin ada pendekatan yang lebih personal,” ujar Dedi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, berencana mempertemukan keluarga besar Taman Safari Indonesia dengan mantan pekerja OCI yang mengalami tekanan psikologis dan merasa kehilangan identitas karena tidak tercatat sebagai karyawan resmi.

“Insya Allah nanti ada solusi yang sifatnya personal. Kalau hanya mengandalkan aspek normatif, gugatan menggugat ini tidak akan selesai,” pungkasnya.

Editor

Recent Posts

Waspada! Pria Berpistol Sasar Ponsel di Kota Bandung ‘Berkeliaran’ Dinihari

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi pelaku kejahatan jalanan menyasar ponsel korbannya dengan menodongkan senjata api di Kota Bandung,…

8 menit ago

Diduga Berselingkuh, Anggota DPRD dan Istri Kuwu di Cirebon Dilaporkan ke Polisi

SATUJABAR, CIREBON--Seorang anggota DPRD diduga berselingkuh dengan istri kepala desa (kades), atau kuwu, di wilayah…

3 jam ago

Soal SPK Fiktif LHS, Kemenperin: Institusi Korban Pencatutan

Kemenperin menghormati hak hukum para vendor yang menempuh jalur perdata. Namun, hendaknya tuntutan ganti rugi…

4 jam ago

Pop Up Store Kobe-Jepang 2026: Produk Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp17 Miliar

SATUJABAR, JAKARTA - Produk fesyen dan aksesori Indonesia mencatat potensi transaksi sebesar USD 1 juta…

4 jam ago

Deep and Extreme Indonesia (DXI) 2026, Kemenpar: Momentum Kuasai Wisata Petualangan Global

DXI 2026 diselenggarakan pada 23–26 April 2026 di Hall B JICC Jakarta dengan mengusung tema…

5 jam ago

Piala Thomas & Uber 2026: Mampukah Indonesia Hapus Dominasi China

SATUJABAR, BANDUNG – Pada satu dekade terakhir, Badminton World Federation (BWF) mencatat dinamika menarik di…

5 jam ago

This website uses cookies.