Berita

Viral! Satpol PP Tulungagung Usir Pemuda di Skatepark, Dianggap Berbahaya untuk Anak-anak

SATUJABAR, TULUNGAGUNG — Sebuah video yang memperlihatkan tindakan penertiban oleh Satpol PP terhadap pengguna skateboard di skatepark Tulungagung ramai dibicarakan di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak anggota Satpol PP menegur dan meminta para pemain BMX dan skateboard meninggalkan area skatepark. Satpol PP menganggap aktivitas di lokasi tersebut dapat membahayakan keselamatan anak-anak kecil yang juga bermain di area tersebut.

Lebih kontroversial lagi, dalam tegurannya, Satpol PP menyatakan bahwa penggunaan skateboard di skatepark tersebut dianggap melanggar peraturan daerah (perda) setempat.

Pernyataan ini memicu reaksi beragam dari masyarakat, terutama komunitas skateboard yang mempertanyakan dasar aturan dan fungsi skatepark sebagai tempat bermain skateboard.

Seorang pemuda yang sedang bermain sepeda BMX di skatepark tersebut membantah klaim dari pihak Satpol PP yang menyatakan bahwa aktivitas BMX melanggar peraturan daerah (perda). Pemuda tersebut merasa bahwa skatepark seharusnya menjadi ruang aman dan terbuka bagi para penggemar olahraga tersebut, seperti BMX dan skateboard.

Fasilitas ini dirancang khusus untuk para penggemar olahraga tersebut agar mereka memiliki tempat yang aman dan sesuai untuk berlatih, berkreasi, dan mengekspresikan diri tanpa membahayakan pengguna ruang publik lainnya.

Dengan adanya skatepark, para skater dan pesepeda BMX seharusnya memiliki hak untuk menggunakan area tersebut sesuai fungsinya. Pembatasan atau larangan aktivitas tersebut justru berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai pemanfaatan ruang dan peraturan daerah yang diberlakukan. (nza)

Editor

Recent Posts

Senator Agita Ajak Para Siswa Manfaatkan Beasiswa Untuk Masa Depan

BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa…

9 jam ago

Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025 Tak Naik, Pemerintah Jaga Kantong Rakyat dan Daya Saing Industri

JAKARTA - Kabar baik bagi masyarakat dan pelaku usaha! Pemerintah memastikan tarif listrik untuk pelanggan…

14 jam ago

Harga Emas Antam Sabtu 28/6/2025 Rp 1.884.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 28/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

19 jam ago

Presiden Prabowo dan PM Anwar Sepakat Dukung Solusi Damai untuk Palestina dan Timur Tengah

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan komitmen…

20 jam ago

Kereta Cepat Whoosh Capai 10 Juta Penumpang, Cetak Sejarah Baru Transportasi Indonesia

JAKARTA - Sejarah baru tercipta di sektor transportasi Indonesia. Kereta Cepat Whoosh, layanan kereta cepat…

21 jam ago

Bupati Sumedang Resmikan Kantor Koperasi Desa Merah Putih Syariah Mekarjaya, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Desa

SUMEDANG - Dalam suasana malam perayaan Tahun Baru Islam 1447 H, Bupati Sumedang, Dony Ahmad…

22 jam ago

This website uses cookies.