Berita

Viral Joki Penunjuk Jalan ‘Getok’ Harga di Bogor, Kapolri Minta Perketat Patroli di Kawasan Wisata

SATUJABAR, KARAWANG– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, minta perketat patroli dan pengamanan di kawasan wisata, buntut viralnya aksi pemalakan dan ‘getok’ harga di media sosial. Kegiatan patroli yang lebih diintensifkan untuk mencegah aksi serupa terulang, sekaligus memberikan rasa aman kepada para wisatawan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meninjau Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Rest Area Kilometer 57, Tol Jakarta-Cikampek, Jum’at (27/12/2024). Kedatangan Kapolri, untuk memastikan pengamanan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarat di momen liburan Natal dan Tahun Baru, berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan.

Kapori juga menyingung soal kejadian viral di media sosial, berupa aksi pemalakan dan ‘getok’ harga di daerah wisata. Salah satunya, tindakan joki penunjuk jalan pintas, atau alternatif di kawasan wisata Puncak, Bogor, yang meminta harga bayaran besar menjebak pengendara wisatawan.

“Terkait aksi pemalakan yang viral di daerah wisata, harus diantisipasi dengan mengintesifkan pengamanan dan patroli. Saya minta itu diintensifkan sebagai bentuk pelayanan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berwisata,” ujar Sigit.

Sigit berharap kejadian serupa tidak terulang dengan mengintensifkan patroli dan pengamanan di kawasan wisata. Personel yang dilibatkan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru, dibantun unsur TNI dan stakeholder lainnya,  cukup untuk bisa mengawasi dan mengamankan daerah wisata, terutama banyak di Jawa Barat.

Sebelumnya viral di media sosial, seorang joki penunjuk jalan alternatif di jalur Puncak, Bogor, menggetok harga selangit kepada wanita pengendara mobil hingga Rp 850 ribu. Tidak lama setelah viral di media sosial, joki tersebut diamankan polisi.

Dalam rekaman video yang diunggah di akun TikTok, pada Sabtu (21/12/2024) lalu, wanita pengendara mobil dan seorang joki terlibat perdebatan. Wanita pengendara mobil keberatan dengan harga yang diminta joki secara paksa, tidak sesuai kesepakatan awal.

Joki tersebut telah menunjukkan jalan pintas di jalur puncak Bogor, saat sedang terjadi kemacetan. Wanita pengendara mobil memberi bayaran sesuai kesepakatan seikhlasnya Rp.150 ribu, tapi Joki memaksa minta dibayar Rp.850 ribu atas jasanya.

Joki tersebut diamankan polisi dari lokasi kejadian, dan dibawa ke Mapolsek Megamendung. Joki berinisial CN, mengakui meminta bayaran dalam jumlah besar setelah menunjukkan jalan pintas kepada wanita pengendara mobil, padahal kesepakatan diawal meminta bayaran seikhlasnya.(chd).

Editor

Recent Posts

Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan

SATUJABAR, INDRAMAYU--Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Indramayu. Tindakan penggeledahan untuk…

3 menit ago

Bandung Zoo, Penetapan Pengelola Libatkan Kemenhut

SATUJABAR, BANDUNG – Bandung Zoo kini masih dalam tahap prose pemilihan pengelola baru. Wali Kota…

10 menit ago

Australia Open 2026: Ubed Melaju Ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

22 menit ago

Bank Indonesia: Survei Mei 2026, Keyakinan Konsumen Tetap Kuat

SATUJABAR, JAKARTA – Bank Indonesia menyebutkan Indeks Keyakinan Konsumen Survei Konsumen pada Mei 2026 mengindikasikan…

27 menit ago

Lembah Aviary Paseban Megamedung Diresmikan, Ada Apa Saja?

SATUJABAR, BOGOR - Menteri Kehutanan diwakili oleh Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, melakukan kunjungan kerja…

36 menit ago

Anak Gajah Lahir di Taman Satwa Lembah Hijau Bengkulu

Anak gajah betina lahir dari pasangan Aris (29 tahun) dan Mega (27) tahun yang sebelumnya…

42 menit ago

This website uses cookies.