Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, KARAWANG– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, minta perketat patroli dan pengamanan di kawasan wisata, buntut viralnya aksi pemalakan dan ‘getok’ harga di media sosial. Kegiatan patroli yang lebih diintensifkan untuk mencegah aksi serupa terulang, sekaligus memberikan rasa aman kepada para wisatawan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meninjau Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Rest Area Kilometer 57, Tol Jakarta-Cikampek, Jum’at (27/12/2024). Kedatangan Kapolri, untuk memastikan pengamanan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarat di momen liburan Natal dan Tahun Baru, berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan.
Kapori juga menyingung soal kejadian viral di media sosial, berupa aksi pemalakan dan ‘getok’ harga di daerah wisata. Salah satunya, tindakan joki penunjuk jalan pintas, atau alternatif di kawasan wisata Puncak, Bogor, yang meminta harga bayaran besar menjebak pengendara wisatawan.
“Terkait aksi pemalakan yang viral di daerah wisata, harus diantisipasi dengan mengintesifkan pengamanan dan patroli. Saya minta itu diintensifkan sebagai bentuk pelayanan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berwisata,” ujar Sigit.
Sigit berharap kejadian serupa tidak terulang dengan mengintensifkan patroli dan pengamanan di kawasan wisata. Personel yang dilibatkan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru, dibantun unsur TNI dan stakeholder lainnya, cukup untuk bisa mengawasi dan mengamankan daerah wisata, terutama banyak di Jawa Barat.
Sebelumnya viral di media sosial, seorang joki penunjuk jalan alternatif di jalur Puncak, Bogor, menggetok harga selangit kepada wanita pengendara mobil hingga Rp 850 ribu. Tidak lama setelah viral di media sosial, joki tersebut diamankan polisi.
Dalam rekaman video yang diunggah di akun TikTok, pada Sabtu (21/12/2024) lalu, wanita pengendara mobil dan seorang joki terlibat perdebatan. Wanita pengendara mobil keberatan dengan harga yang diminta joki secara paksa, tidak sesuai kesepakatan awal.
Joki tersebut telah menunjukkan jalan pintas di jalur puncak Bogor, saat sedang terjadi kemacetan. Wanita pengendara mobil memberi bayaran sesuai kesepakatan seikhlasnya Rp.150 ribu, tapi Joki memaksa minta dibayar Rp.850 ribu atas jasanya.
Joki tersebut diamankan polisi dari lokasi kejadian, dan dibawa ke Mapolsek Megamendung. Joki berinisial CN, mengakui meminta bayaran dalam jumlah besar setelah menunjukkan jalan pintas kepada wanita pengendara mobil, padahal kesepakatan diawal meminta bayaran seikhlasnya.(chd).
Program BEKUP Global Scale-Up hadir sebagai akselerator yang mempersiapkan startup Indonesia menembus pasar internasional melalui…
Pemusnahan itu pada produk Alat Pemadam Api Portabel (APAP) yang tidak memiliki sertifikat SNI, terdiri…
SATUJABAR, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan pengemudi mobil pikap, penyebab kematian seorang advokat salah…
Kementerian Perdagangan terus mendorong penguatan kapasitas pelaku usaha, khususnya UMKM perempuan, agar mampu beradaptasi dengan…
Kampanye “Aku Net-Zero Hero” dirancang dengan pendekatan yang sederhana, terukur, dan mudah diadopsi oleh individu/masyarakat.…
SATUJARBAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk…
This website uses cookies.