Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya.(Foto: Humas Komdigi)
SATUJABAR, JAKARTA — Video Presiden Prabowo Subianto kini hadir di layar lebar, bukan dalam film dokumenter panjang, tapi sebagai bagian dari strategi komunikasi publik pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa penayangan video Presiden di jaringan bioskop merupakan langkah untuk memperluas jangkauan penyampaian informasi resmi kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa bioskop merupakan salah satu medium sah yang dipilih pemerintah demi menyampaikan informasi secara akuntabel, seimbang, dan mudah dicerna.
“Komunikasi publik pada era digital tidak lagi terbatas pada satu kanal. Pemerintah bertanggung jawab memastikan informasi penting sampai ke publik secara luas dan sesuai perkembangan zaman. Sepanjang tidak melanggar aturan, bioskop adalah medium yang sah dan wajar,” ujar Fifi di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Menurut Fifi, bioskop dipilih karena kekuatannya dalam menyampaikan pesan melalui visual dan audio yang imersif. Penonton tidak hanya menonton, tapi benar-benar merasakan pesan yang ingin disampaikan, mulai dari capaian pembangunan hingga kebijakan-kebijakan strategis pemerintah.
Ia menambahkan, seperti halnya media sosial, televisi, radio, hingga billboard, bioskop hanyalah salah satu dari sekian banyak saluran komunikasi publik yang dimanfaatkan pemerintah. Namun, tujuannya tetap sama: menyampaikan pesan pembangunan secara efektif dan membangun kepercayaan publik.
“Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Ini bagian dari strategi komunikasi publik pemerintah,” tegas Fifi.
Kemkomdigi pun mengajak masyarakat untuk melihat langkah ini secara positif, sebagai bentuk adaptasi pemerintah dalam menyampaikan informasi resmi di tengah era digital dan informasi yang sangat cepat berubah.
Penayangan video Presiden di bioskop diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, memastikan setiap kebijakan dan capaian tidak hanya terdengar, tetapi juga dipahami dan diapresiasi secara luas.
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…
SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…
SATUJABAR, SURABAYA — Forum Ekonomi dan Keuangan Syariah (FESyar) Jawa 2025 resmi ditutup pada Minggu…
SATUJABAR, PONOROGO - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo kini resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam…
SATUJABAR, BANDUNG--Pembebasan bersyarat juga diperoleh dua anak buah Yana Mulyana saat menjabat sebagai Walikota Bandung,…
SATUJABAR, CIANJUR--Seorang pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tewas dengan tubuh penuh luka bacokan. Korban…
This website uses cookies.