Berita

Usulan Pilkada Lewat DPRD Munculkan Curiga

Mengembalikan sistem pilkada melalui DPRD sebagai langkah kemunduran dalam sistem berdemokrasi di Tanah Air.

SATUJABAR, JAKARTA — Usulan tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mulai menimbulkan sikap curiga. Sejumlah akademisi mengatakan, usulan tersebut bakal merambat ke wacana perubahan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang akan mengembalikan pemilihan presiden (pilpres) melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sistem pemilihan yang tak langsung tersebut, dikatakan bakal kembali merampas hak rakyat sebagai pemegang kedaulatan, dan penentu kepemimpinan.

“Jika usulan tersebut dikembalikan (pilkada via DPRD), ini sepertinya pemerintahan Presiden Prabowo, ke depan juga sepertinya mencoba untuk membuka pengubahan Undang-undang Dasar (UUD), mencoba untuk mengembalikan Undang-undang Dasar itu ke yang lama, seperti pemilihan Presiden lewat MPR,” kata Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Haidar Adam.

Menurutnya, amandemen atau pengubahan terhadap UUD 1945 tentunya sah-sah saja. Akan tetapi, menjadikan pengubahan tersebut dengan tujuan untuk mengaktifkan kembali klausul presiden sebagai mandataris MPR, merupakan aksi perampasan kembali hak-hak rakyat untuk menentukan kepemimpinan.

“Dan itu akan mengembalikan politik bernegara kita, kembali hanya dikuasai oleh circle-circle (lingkaran) elite-elite politik yang sangat menyingkirkan peran rakyat sebagai pemegang kedaulatan rakyat, sebagai penentu dalam memilih kepemimpinan,” ujar Haidar.

Menurut Haidar, seminus apapun model pemilihan kepemimpinan yang digelar secara langsung, lebih baik ketimbang model pemilihan kepemimpinan yang tak langsung melalui lembaga keterwakilan seperti DPRD, maupun MPR.

Karena dengan pemilihan kepemimpinan yang dilakukan secara langsung, hal tersebut merupakan pengakuan negara terhadap peran rakyat sebagai pemilik kedaulatan melalui hak suaranya dalam menentukan siapa yang pantas memimpin.

Begitu juga melalui pemilihan langsung, tetap menjadikan rakyat sebagai kelompok kontrol yang paling efektif terhadap terhadap pemimpin yang sedang menjalankan pemerintahan, dan kekuasaan.

Walaupun, kata Haidar, semua pihak menyadari, demokrasi melalui sistem pemilihan langsung tersebut selama ini memakan biaya yang tinggi. Namun, menurutnya, keterlibatan rakyat sebagai pemilik kedaulatan, dan penentu kepemimpinan tak bisa dihalangi dengan alasan biaya tinggi.

Kita paham demokrasi secara langsung itu sangat mahal. Tetapi secara ikhtiar melalui demokrasi yang secara langsung itu, kita seharusnya tetap komitmen untuk tetap merawatnya.

Ini agar demokrasi yang dilakukan secara langsung selama ini bisa menjadi alat kontrol yang paling efektif terhadap pemerintahan yang berkuasa, alat kontrol bagi elite-elite politik, dan menjadi alat untuk menyadarkan penguasa. “Dan itu semestinya tetap harus dijalankan,” ucap  Haidar.

Pengajar Hukum Tata Negara di Universitas Gajah Mada (UGM) Yance Arizona pun mengatakan hal yang sama. Kata Yance, usulan Presiden Prabowo mengembalikan sistem pilkada melalui DPRD sebagai langkah kemunduran dalam sistem berdemokrasi di Tanah Air.

“Saya menilai pandangan Presiden Prabowo yang mengusulkan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, bukan lagi pemilihan langsung sebagai komitmen yang lemah terhadap demokrasi,” katanya.

Yance curiga penyampaian Presiden Prabowo itu punya maksud terselubung. Dia menilai, Presiden Prabowo yang melempar usulan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD sebetulnya merupakan anak tangga pertama dalam wacana politik mengembalikan sistem pemilihan presiden dan wakil presiden melalui peran MPR.

“Kalau ini (pilkada melalui DPRD) dibiarkan, bisa menjalar. Jangan-jangan Presiden Prabowo, pun sebenarnya juga mau mengembalikan pemilihan presiden oleh MPR, bukan lagi langsung oleh rakyat,” ujar Yance.

Kata Yance, masyarakat dan pegiat sipil semestinya manaruh sikap curiga, dan mengkritisi wacana tersebut. Karena semestinya, kata Yance pemilihan secara langsung kepala daerah, pun juga kepala negara oleh rakyat yang selama ini sudah dilakukan, merupakan buah bagus dari pohon reformasi yang sudah tertanam seperempat abad.

Kata Yance, pohon reformasi tersebut yang semestinya tetap dirawat untuk selalu menghasilkan buah demokrasi yang berkualitas baik.

Presiden Prabowo Subianto, saat berpidato pada HUT Partai Golkar ke-60, Kamis (12/12/2024) melemparkan wacana untuk pemilihan kepala daerah dikembalikan kewenangannya ke DPRD. Kata Prabowo, model pilkada yang tak langsung itu lebih efisien ketimbang pelaksanaan pilkada langsung yang selama ini menurutnya memakan biaya tinggi. (yul)

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Senin 9/6/2025 Rp 1.904.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Senin 9/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

6 menit ago

Geng Motor Serang Mobil Warga Pakai Sajam, Empat Pelaku Ditangkap

Pelaku dalam kelompok bermotor yang membawa senjata tajam itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. SATUJABAR, INDRAMAYU…

12 menit ago

KDM Larang Murid Diberi PR, Ortu: Itu Karena Guru Suka Jamkos dan Nggak Masuk

Pemberian PR oleh guru juga tidak efektif karena tidak semua anak bisa mengerjakannya. Apalagi, daya…

31 menit ago

Akira Higashiyama Resmi Tangani Timnas Putri U-19 Indonesia, Siap Antar ke Level Dunia

JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi menunjuk pelatih asal Jepang, Akira Higashiyama,…

2 jam ago

Bupati Sumedang Resmikan Pemancingan BAC di Cimalaka, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

SUMEDANG - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menghadiri grand opening Pemancingan Balong Anwar Cibeureum (BAC)…

2 jam ago

Portugal Juara UEFA Nations League 2025, Ronaldo Top Skor

SATUJABAR, BANDUNG – Portugal juara UEFA Nations League 2025 setelah mengalahan Spanuol melalui drama adu…

4 jam ago

This website uses cookies.