Berita

Ustaz Evie Efendi Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT Anak Kandung

SATUJABAR, BANDUNG–Polisi menetapkan Ustaz Evie Efendi sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya. Ustaz Evie ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Penetapan Ustaz Evie Efendi sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya, dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Ustaz Evie ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang masih memiliki hubungan keluarga.

“Jadi, untuk perkara kasus KRDT, kami sudah menetapkan yang bersangkutan (Ustaz Evie Efendi) sebagai tersangka. Ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, kepada wartawan, di Mapolrestabes Bandung, Jum’at (05/12/2025).

Anton mengatakan, meski sudah ditetapkan tersangka, Ustaz Evie tidak ditahan. Ustaz Evie telah dipanggil penyidik, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolrestabes Bandung, pekan depan.

“Penyidik sudah melayangkan surat panggilan. Dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, sebagai tersangka, pekan depan, dijadwalkan Selasa atau Rabu,” kata Anton.

Ustaz Evie bersama tiga tersangka lainnya, dijerat Undang-Undang KDRT. Undang-Undang KDRT sesuai laporan polisi (LP) yang dituduhkan oleh anak kandungnya.

Anton mengungkapkan, Ustaz Evie berjanji untuk memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif. Jika tidak hadir, maka dilakukan panggilan kedua, sebelum dijemput paksa jika tetap mangkir tanpa memberikan alasan ketidakhadirannya.

Sebelumnya, kasus KDRT dilakukan tersangka Ustaz Evie terhadap anak kandungnya, dinaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan, pada 10 September 2025. Kasus KDRT dilaporkan ke Polrestabes Bandung oleh anak kandungnya, berinisial, NAS, berdasarkan laporan polisi (LP) dengan Nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat.

Ustaz Evie dilaporkan bersama ibu tiri korban berinisial DS, paman, IK, bibi, LS, serta nenek korban, ibu dari terlapor Ustaz Evie. Tuduhan KDRT bermula saat korban bertamu ke rumah Ustaz Eviez, 04 Juli 2025.

Korban saat itu ditemui neneknya, karena Ustaz Evie sedang Solat Jum’at di masjid. Korban baru ditemui ayahnya setelah pulang dari masjid, dan langsung menanyakan mengenai nafkah yang tidak rutin diberikan setiap bulan.

Kedatangan korban tidak disambut baik ayahnya, yang justru menyudutkan anaknya, karena kuliah belum selesai hingga memilih tinggal bersama ibu kandungnya, sejak Januari 2025. Situasi memanas saat korban emosi mendapat ucapan menyakitkan dari neneknya, hingga spontan menyiramkan sisa kuah sop ke arah ibu tiri.

Korban yang berniat pulang, dikejar ibu tirinya, lalu dipukul, tangannya dipegang neneknya hingga ayahnya juga disebut turut memukul dan memarahi dengan kata-kata kasar. Mendapat laporan anaknya menjadi korban kekerasan, sang ibu membawa NAS ke rumah sakit untuk visum dan memutuskan melaporkan ke Polrestabes Bandung.

Editor

Recent Posts

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan…

3 jam ago

Final Piala Uber 2026: Korea Kalahkan Juara Bertahan China, Indonesia Ketiga

SATUJABAR, BANDUNG – Tim Uber Korea Selatan mampu mengalahkan juara bertahan China pada final yang…

3 jam ago

Kabar Baik! BRIN–PT Cosmax Kembangkan Kosmetik Alami Berbasis Mangga dan Temulawak

Buah mangga (Mangifera indica L) sebagai bahan aktif pencerah kulit, serta temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb)…

6 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan…

6 jam ago

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas…

7 jam ago

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun,…

9 jam ago

This website uses cookies.