Uang rupiah (pexels)
BANDUNG: Upah harian buruh tani nasional pada September 2022 naik sebesar 0,38 persen dibanding upah nominal buruh tani Agustus 2022.
Pada Agustus 2002 sebesar Rp58.536,00 menjadi Rp58.760,00 per hari.
Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,66 persen.
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2022 naik 0,18 persen dibanding Agustus 2022.
Upah Agustus 2022 yaitu dari Rp92.695,00 menjadi Rp92.862,00 per hari.
Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,99 persen.
SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyebutkan sebanyak 2.124 lokasi siap menggelar Salat Id. Sementara…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026.…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab,…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Tahun…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada…
SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari…
This website uses cookies.