Uang rupiah (pexels)
BANDUNG: Upah harian buruh tani nasional pada September 2022 naik sebesar 0,38 persen dibanding upah nominal buruh tani Agustus 2022.
Pada Agustus 2002 sebesar Rp58.536,00 menjadi Rp58.760,00 per hari.
Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,66 persen.
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2022 naik 0,18 persen dibanding Agustus 2022.
Upah Agustus 2022 yaitu dari Rp92.695,00 menjadi Rp92.862,00 per hari.
Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,99 persen.
SATUJABAR, BANDUNG – Real Madrid kokoh di puncak klamesen La Liga 2025/2026 hingga pekan ke-empat…
SATUJABAR, HONG KONG – Indonesia gagal tempatkan wakilnya di putaran final Hong Kong Open 2025.…
SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan nasional melalui peluncuran berbagai…
MPUMALANGA, AFRIKA SELATAN – Indonesia menyatakan dukungannya terhadap Mpumalanga Declaration, hasil dari pertemuan G20 Tourism…
SATUJABAR, TANGERANG – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa industri…
SATUJABAR, SUMEDANG – Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) dan Pekan Paralimpik Daerah (PEPARDA) Kabupaten…
This website uses cookies.