Berita

Unit Saber Hoaks Kota/Kab Di Jabar Diperkuat

SATUJABAR, BANDUNG – Unit Saber Hoaks Jawa Barat dibentuk untuk menanggulangi hoaks di kawasan ini.
Sejak tahun 2021 Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Jabar Saber Hoaks melakukan penanggulangan hoaks dan penguatan literasi digital di Jawa Barat yang berbasis kolaborasi melalui Program Replikasi pembentukan
Unit Saber Hoaks di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah mengharapkan, melalui replikasi ini, penanggulangan hoaks dapat diantisipasi dan dilokalisir oleh seluruh Unit Saber Hoaks Daerah di Jawa Barat.
“Melalui kegiatan Replikasi di 27 Kabupaten/Kota, ruang layanan aduan menjadi lebih luas dan terbuka. Masyarakat menjadi mudah menyampaikan aduan atau laporan isu hoaks yang diedarkan di masyarakat lewat media sosial,” katanya dikutip situs Pemprov Jabar.
Ika menghadiri Kegiatan Forum Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat TA. 2023, dengan tema “Transformasi Digital Layanan Publik”, di Kabupaten Garut, Senin (6/3/2023).
Ika mengatakan, melalui replikasi, pemantauan terhadap isu hoaks di media sosial dilakukan oleh Unit Saber Hoaks Kabupaten/Kota di Jawa Barat, sehingga menambah energi dalam pengendalian hoaks di media sosial.
“Kehadiran Unit Saber Hoaks Daerah akan semakin mendekatkan kepada masyarakat dalam penanggulangan hoaks dan penguatan literasi digital,” ucapnya.

KOLABORASI

Pada tahun 2021, Replikasi Pembentukan Unit Saber Hoaks Daerah diikuti oleh 7 Kabupaten/Kota lewat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Jabar dan Pemkab/Pemkot.
Di antaranya: Kab. Sumedang, Kab, Subang, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kab. Garut, Kab. Bandung Barat, dan Kota Tasikmalaya.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada 7 daerah yang telah melakukan Penandatanganan Kerja Sama tersebut,” ujarnya.
Pada tahun 2022, seluruh Pemerintah Kab/kota melalui Dinas Kominfo se-Jawa Barat melakukan penandatanganan komitmen bersama oleh 27 Dinas Kominfo Kabupaten/Kota pada tanggal 14 Juli 2022 di Kabupaten Pangandaran.
Hal itu sebagai bentuk semangat bersama akan berkurangnya penanggulangan hoaks dan penguatan literasi digital secara kolaboratif.
Sejak awal Februari 2023, Jabar Saber Hoaks telah melakukan sosialisasi Replikasi Pembentukan Unit Saber Hoaks Daerah di 19 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Dari hasil kunjungan tersebut, 16 Kabupaten/Kota telah siap melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada hari ini.
Empat Perjanjian Kabupaten/Kota belum siap melakukan Penandatanganan Kerja Sama, diantaranya: Kota Cimahi, Kota Depok, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor.
Pada tahun 2023 ini, program Replikasi pembentukan Unit Saber Hoaks Daerah ini akan terus diperkuat dan dikembangkan melalui berbagai kegiatan kolaboratif dan akseleratif, diantaranya: pendampingan dan penguatan kelembagaan Saber Hoaks Daerah berbasis visitasi dan FGD, pelatihan kapasitas SDM Saber Hoaks Daerah se-Jawa Barat, orkestrasi & kolaborasi konten literasi digital di media sosial, penguatan forum orkestrasi untuk admin pengelola medsos, serta kegiatan lainnya.
“Saya mengapresiasi kepada yang telah aktif melakukan Replikasi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini. Semoga dengan adanya program replikasi ini, penanggulangan hoaks di Jawa Barat akan lebih efektif dan cepat tertangani,” kata Ika.
“Selain itu, lewat kegiatan replikasi ini diharapkan konten-konten literasi digital semakin banyak mewarnai ruang media sosial, dapat mengangkat nilai budaya lokal yang divisualisasikan secara menarik dan kreatif,” imbuhnya.
Editor

Recent Posts

Jabar Tertinggi Kasus Keracunan MBG, Korban Capai Ribuan Orang

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus keracunan massal makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tertinggi hinga…

5 jam ago

Kapolri Minta Kasus Keracunan MBG Diusut

SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi…

7 jam ago

Kasus TPPO: Kakak-Beradik ‘Penjual’ Reni Sukabumi ke China Ditangkap

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…

8 jam ago

Harga Emas Sabtu 27/9/2025 Rp 2.191.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

8 jam ago

Menparekraf Gandeng AKKSI: Perkuat Peran Kreator Konten untuk Ekonomi Digital Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…

14 jam ago

Kemenpar Ajak Himpunan Humas Hotel Sebar Luaskan Publikasi Pariwisata Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…

14 jam ago

This website uses cookies.