Berita

Ummi Wahyuni: Saya Masih Ketua KPU Jabar, Siap Banding ke PTUN

SATUJABAR, BANDUNG– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar), Ummi Wahyuni, akan mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Meski DKPP telah memutuskan memberhentikan dari jabatannya atas pelanggaran kode etik, Ummi menyatakan, masih Ketua KPU Jabar.

Ummi Wahyuni membantah, seluruh dugaan pelanggaran etik yang diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) RI. Ummi akan mengajukan upaya banding atas putusan DKPP, yang telah memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.

Ummi menyatakan, belum menerima SK (surat keputusan) tentang pemberhentian jabatannya dari KPU Pusat. KPU Jabar juga belum menggelar rapat pleno, untuk melakukan pergantian, dan memutuskan Pelaksana Tugas KPU Jabar.

“Saya masih menjabat Ketua KPU Jabar, karena belum menerima SK pencopotan dari KPU RI. Walaupun sudah ada ketetapan dari DKPP, final dan mengikat, tetapi itu merekomendasikan KPU RI untuk mengeluarkan SK pemberhentian saya sebagai Ketua KPU Jabar, dan sampai saat ini tidak ada,” ujar Ummi, Rabu (04/12/2024).

Ummi mengungkapkan, dalam proses tahapannya, DKPP meminta KPU RI paling lama 7 hari. Namun, putusan resmi belum diterima, sehingga tidak ada dasar melakukan pemberhentian atas jabatannya sebagai Ketua KPU Jabar.

“Sekali lagi, saya menyatakan masih sebagai Ketua KPU Jabar, bukan anggota. Sebagai Komisioner KPU Jabar, iya,” kata Ummi menegaskan.

Ummi menghormati putusan dari DKPP tersebut, namun membantah, atau tidak membenarkan tuduhan yang ada dalam putusan DKKP tersebut. Ummi yakin tidak pernah melanggar kode etik sebagai Ketua KPU Jabar.

“Saya secara pribadi, sangat menghormati putusan DKPP selaku lembaga kode etik penyelenggara Pemilu. Saya sudah menjalani dua kali persidangan, dan menyampaikan pembelaan dengan bukti yang diajukan, tidak pernah melanggar kode etik sebagai Ketua KPU Jabar,” tegas Ummi.

Ummi memastikan, adanya putusan DKPP tidak akan mengganggu berjalannya tahapan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat. Pilkada di Jawa Barat, berlangsung kondusif, aman, dan lancar.

“Yang penting bagi saya, tahapan Pilkada di Jawa Barat berjalan lancar hingga nanti rencananya, tanggal 5-6 Desember, memanggil teman-teman di KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan persiapan. Tanggal 7-9 Desember, diharapkan proses rekapitulasi suara di tingkat Jawa Barat, dimulai hingga selesai,” jelas Ummi.(chd).

Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

8 jam ago

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…

8 jam ago

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Tinggi, Optimisme Ekonomi Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…

11 jam ago

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…

12 jam ago

Viral! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Dibegal

SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

13 jam ago

Harga Emas Rabu 10/9/2025 Rp 2.074.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

15 jam ago

This website uses cookies.