Berita

Ummi Wahyuni: Saya Masih Ketua KPU Jabar, Siap Banding ke PTUN

SATUJABAR, BANDUNG– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar), Ummi Wahyuni, akan mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Meski DKPP telah memutuskan memberhentikan dari jabatannya atas pelanggaran kode etik, Ummi menyatakan, masih Ketua KPU Jabar.

Ummi Wahyuni membantah, seluruh dugaan pelanggaran etik yang diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) RI. Ummi akan mengajukan upaya banding atas putusan DKPP, yang telah memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.

Ummi menyatakan, belum menerima SK (surat keputusan) tentang pemberhentian jabatannya dari KPU Pusat. KPU Jabar juga belum menggelar rapat pleno, untuk melakukan pergantian, dan memutuskan Pelaksana Tugas KPU Jabar.

“Saya masih menjabat Ketua KPU Jabar, karena belum menerima SK pencopotan dari KPU RI. Walaupun sudah ada ketetapan dari DKPP, final dan mengikat, tetapi itu merekomendasikan KPU RI untuk mengeluarkan SK pemberhentian saya sebagai Ketua KPU Jabar, dan sampai saat ini tidak ada,” ujar Ummi, Rabu (04/12/2024).

Ummi mengungkapkan, dalam proses tahapannya, DKPP meminta KPU RI paling lama 7 hari. Namun, putusan resmi belum diterima, sehingga tidak ada dasar melakukan pemberhentian atas jabatannya sebagai Ketua KPU Jabar.

“Sekali lagi, saya menyatakan masih sebagai Ketua KPU Jabar, bukan anggota. Sebagai Komisioner KPU Jabar, iya,” kata Ummi menegaskan.

Ummi menghormati putusan dari DKPP tersebut, namun membantah, atau tidak membenarkan tuduhan yang ada dalam putusan DKKP tersebut. Ummi yakin tidak pernah melanggar kode etik sebagai Ketua KPU Jabar.

“Saya secara pribadi, sangat menghormati putusan DKPP selaku lembaga kode etik penyelenggara Pemilu. Saya sudah menjalani dua kali persidangan, dan menyampaikan pembelaan dengan bukti yang diajukan, tidak pernah melanggar kode etik sebagai Ketua KPU Jabar,” tegas Ummi.

Ummi memastikan, adanya putusan DKPP tidak akan mengganggu berjalannya tahapan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat. Pilkada di Jawa Barat, berlangsung kondusif, aman, dan lancar.

“Yang penting bagi saya, tahapan Pilkada di Jawa Barat berjalan lancar hingga nanti rencananya, tanggal 5-6 Desember, memanggil teman-teman di KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan persiapan. Tanggal 7-9 Desember, diharapkan proses rekapitulasi suara di tingkat Jawa Barat, dimulai hingga selesai,” jelas Ummi.(chd).

Editor

Recent Posts

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

12 jam ago

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

13 jam ago

Piala Dunia U-17 2025 Qatar: Ini Daftar 21 Nama yang Diboyong Nova Arianto

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…

13 jam ago

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

15 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

15 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

17 jam ago

This website uses cookies.