Berita

Ummi Wahyuni: Saya Masih Ketua KPU Jabar, Siap Banding ke PTUN

SATUJABAR, BANDUNG– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar), Ummi Wahyuni, akan mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Meski DKPP telah memutuskan memberhentikan dari jabatannya atas pelanggaran kode etik, Ummi menyatakan, masih Ketua KPU Jabar.

Ummi Wahyuni membantah, seluruh dugaan pelanggaran etik yang diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) RI. Ummi akan mengajukan upaya banding atas putusan DKPP, yang telah memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.

Ummi menyatakan, belum menerima SK (surat keputusan) tentang pemberhentian jabatannya dari KPU Pusat. KPU Jabar juga belum menggelar rapat pleno, untuk melakukan pergantian, dan memutuskan Pelaksana Tugas KPU Jabar.

“Saya masih menjabat Ketua KPU Jabar, karena belum menerima SK pencopotan dari KPU RI. Walaupun sudah ada ketetapan dari DKPP, final dan mengikat, tetapi itu merekomendasikan KPU RI untuk mengeluarkan SK pemberhentian saya sebagai Ketua KPU Jabar, dan sampai saat ini tidak ada,” ujar Ummi, Rabu (04/12/2024).

Ummi mengungkapkan, dalam proses tahapannya, DKPP meminta KPU RI paling lama 7 hari. Namun, putusan resmi belum diterima, sehingga tidak ada dasar melakukan pemberhentian atas jabatannya sebagai Ketua KPU Jabar.

“Sekali lagi, saya menyatakan masih sebagai Ketua KPU Jabar, bukan anggota. Sebagai Komisioner KPU Jabar, iya,” kata Ummi menegaskan.

Ummi menghormati putusan dari DKPP tersebut, namun membantah, atau tidak membenarkan tuduhan yang ada dalam putusan DKKP tersebut. Ummi yakin tidak pernah melanggar kode etik sebagai Ketua KPU Jabar.

“Saya secara pribadi, sangat menghormati putusan DKPP selaku lembaga kode etik penyelenggara Pemilu. Saya sudah menjalani dua kali persidangan, dan menyampaikan pembelaan dengan bukti yang diajukan, tidak pernah melanggar kode etik sebagai Ketua KPU Jabar,” tegas Ummi.

Ummi memastikan, adanya putusan DKPP tidak akan mengganggu berjalannya tahapan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat. Pilkada di Jawa Barat, berlangsung kondusif, aman, dan lancar.

“Yang penting bagi saya, tahapan Pilkada di Jawa Barat berjalan lancar hingga nanti rencananya, tanggal 5-6 Desember, memanggil teman-teman di KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan persiapan. Tanggal 7-9 Desember, diharapkan proses rekapitulasi suara di tingkat Jawa Barat, dimulai hingga selesai,” jelas Ummi.(chd).

Editor

Recent Posts

Rekomendasi Saham Selasa (28/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (28/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

3 jam ago

Wamen ESDM: PLTN Jadi Opsi Strategis Transisi Energi

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat langkah menuju Net Zero Emission 2060 melalui berbagai sumber…

4 jam ago

Perumda Air Minum Tirta Medal Punya Direktur Baru

SATUJABAR, SUMEDANG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Medal Sumedang kini memiliki direktur…

4 jam ago

OJK Tasikmalaya & Pemkab Garut Dorong Akses Permodalan dan Literasi Keuangan untuk UMKM

GARUT, Tarogong Kidul – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (ASDA II) Kabupaten Garut, Dedy…

4 jam ago

Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Kongkret ASEAN Plus Three

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya memperkuat kerja sama konkret dan…

4 jam ago

Sumpah Pemuda 2025 Angkat Tema “Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu”

SATUJABAR, JAKARTA - Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-97 Tahun 2025 akan digelar Selasa…

5 jam ago

This website uses cookies.