TVRI tetap berusaha layar tidak terganggu dan fungsi pelayanan publik tetap berjalan meskipun ada program acara yang dihentikan sementara.
SATUJABAR, JAKARTA — Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat efisiensi anggaran, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menegaskan, bahwa tidak ada PHK bagi ASN (PNS dan P3K), PBPNS atau pegawai kontrak PPNPN di lingkungan TVRI.
“Pemgiraga kontributor itu bukan kebijakatan TVRI Nasional atau Pusat. karena kontributor hanya freelance, dan dibayar ketika berita yang mereka kirim dinaikkan, itupun dibayar TVRI Daerah.” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Dia menambahkan, penganggaran tenaga pekerja lepas untuk kontributor berada di stasiun penyiaran daerah. Mekanisme pembayaran kontributor dihitung berapa banyak berita yang mereka buat ditayangkan. Untuk tenaga pendukung lainnya seperti satpam, cleaning service, pengemudi yang merupakan outsourcing juga terkena dampak, tapi tidak semuanya.
“Kebijakan terkait freelance dikembalikan ke TVRI daerah masing-masing. Ada daerah yang tidak mengurangi, ada yang mengurangi sebagian.” ungkapnya.
Direktur Utama LPP TVRI tersebut juga mengatakan, bahwa TVRI tetap patuh pada kebijakan efisiensi dari Pemerintah. Ia meyakinkan bahwa TVRI tetap berusaha layar tidak terganggu dan fungsi pelayanan publik tetap berjalan meskipun ada program acara yang dihentikan sementara.
Sebelumnya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat menyesalkan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan lembaga penyiaran TVRI Jawa Barat. Pasalnya, hal itu berdampak kepada kebijakan merumahkan serta memotong gaji puluhan jurnalis dan penyiar yang berstatus kontributor dan tenaga kontrak secara mendadak.
Ketua IJTI Jabar Iwan Sabba Romli menyesalkan, kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan TVRI Jabar mengingat lembaga penyiaran publik seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi di tengah maraknya hoaks yang berpotensi mendegradasi demokrasi.
Efisiensi anggaran seharusnya tidak menyasar anggaran yang diperuntukkan bagi gaji para jurnalis di lapangan. “Sangat tidak adil apabila kebijakan efisiensi anggaran justru berdampak pada jurnalis yang bekerja di lembaga penyiaran publik,” kata dia melalui keterangan resmi yang diterima, Selasa (11/2/2025).
Sebagai pilar utama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, ia mengatakan para jurnalis seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran, khususnya terkait gaji para jurnalis berstatus kontributor, penyiar, maupun pegawai kontrak di lembaga penyiaran publik milik pemerintah.
Selain itu, mendorong lembaga penyiaran publik di daerah agar membuka ruang dialog guna mewujudkan keadilan serta menjamin pemenuhan hak-hak pekerja. Serta meminta penyelesaian hak-hak pekerja—baik kontributor, penyiar yang dirumahkan, maupun pegawai kontrak yang mengalami pemotongan gaji—sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.
Iqwan pun menolak penerapan efisiensi anggaran yang diskriminatif terhadap lembaga penyiaran publik, agar hak jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik serta kebebasan pers tetap terlindungi.
Serta mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk turut serta dalam upaya perlindungan jurnalis serta memastikan kebijakan efisiensi tidak bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers. (yul)
SATUJABAR, PADANG – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau Klenteng See Hin Kiong di Kota…
Kondisi retail di pusat kota saat ini masih jauh dari optimal. Dari total potensi yang…
SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi…
Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…
SATUJABAR, JAKARTA - Indonesian Basketball League (IBL) kembali menegaskan posisinya sebagai liga yang progresif dan…
Jenama fesyen yang dihadirkan: PROSA Archive, Kain Ibu, Neu Men, Dama Kara, Aruna Creative.id, Rosita…
This website uses cookies.