Berita

Tuntutan Buruh Buat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Peringatan May Day

SATUJABAR, BANDUNG — Aksi unjuk rasa buruh di Jawa Barat saat peringatan Hari Buruh Internasional, atau May Day, 01 Mei 2025, akan dipusatkan di Jakarta. Meski tidak akan berunjukrasa di Gedung Sate, Kota Bandung, buruh menyampaikan tuntutan buat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar bisa menekan angka pengangguran terbuka dan praktik percaloaan di dunia kerja.

Organisasi serikat buruh di Jawa Barat, memastikan tidak akan menggelar aksi unjuk rasa di wilayah Jawa Barat saat peringatan Hari Buruh Internasional, atau May Day, 01 Mei 2025, termasuk di Gedung Sate, Kota Bandung. Aksi unjukrasa memperingati Hari Buruh, akan dipusatkan di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta.

“Rencananya kami akan mengelar aksi peringatan May Day tahun ini, di Lapangan Monas Jakarta. Aksi akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Jadi tidak ada aksi May Day di Gedung Sate, Kota Bandung,” ujar Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat, Roy Jinto, dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).

Begitupun dengan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN). Ketua SPN Jawa Barat, Dadan Sudiana, mengatakan, tidak ada aksi peringatata. May Day, yang digelar di depan Gedung Sate, seperti aksi sebelum-sebelumnya.

“Jadi peringatan May Day kali ini, kami dari SPN tidak akan menggelar aksi di Gedung Sate. Kami semua akan berangkat ke Jakarta,” ujar Dadan.

Meski aksi peringatan May Day akan dipusatkan di Lapangan Monas Jakarta, buruh tetap menyampaikan sejumlah tuntutan buat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Tuntutan yang disampaikan buruh Jawa Barat, diantaranya meminta agar Dedi Mulyadi bisa menekan angka pengangguran terbuka dan memberantas praktek percaloan di dunia kerja.

“Untuk buruh di Jawa Barat, dengan hadirnya kepemimpinan baru Kang KDM (Dedi Mulyadi), agar bisa menekan angka pengangguran terbuka yang paling tinggi di Indonesia dan memberantas praktek percaloan dalam rekrutmen pekerja baru,” ungkap Dadan.

Dadan juga meminta, Dedi Mulyadi bisa membuat sistem pengupahan berdasarkan prinsip keadilan, sekaligus memberikab jaminan sosial kepada semua buruh yang ada di Jawa Barat.

“Disparitas upah di Jawa Barat dan upah pekerja di atas satu tahun, harus dibuatkan sistem pengupahan yang berkeadilan buat buruh,” pinta Dada

Begitupun dengan jaminan sosial tenaga kerja buat buruh di Jawa Barat, yang harus dimaksimalkan. Dari 10 juta pekerja formal, baru 50 persen yang terlindungi, menjadi peserta jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.(chd)

Editor

Recent Posts

Asian Games 2026: Indonesia Kirim 432 Atlet untuk 35 Cabor

Asian Games Aichi-Nagoya 2026 akan berlangsung pada 19 September hingga 4 Oktober 2026 mendatang. SATUJABAR,…

52 menit ago

HUT RI 81: Merdeka Run Diikuti 8.000 Pelari

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menyampaikan ajang…

57 menit ago

Apresiasi Menteri Ekraf pada Pameran Poster Global di Universitas Paramadina

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menghadiri pembukaan…

1 jam ago

Harga Emas Sabtu 1/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 1/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

1 jam ago

Taipei Open 2026: Rehan/Gloria Kandas di Semifinal

SATUJABAR, TAIPEI – Taipei Open 2026 atau YONEX Taipei Open 2026 digelar 28 Juli hingga…

2 jam ago

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

SATUJABAR, MALANG - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya melakukan kunjungan…

9 jam ago

This website uses cookies.