Berita

Tukin Dosen 2025 Dihapus, Anggota Komisi X DPR RI Desak Ketua Komisi Panggil Mendiktisaintek

Apabila dosen tidak diperhatikan, maka potensi untuk eksodus memilih bekerja di luar negeri dapat terjadi.

SATUJABAR, BANDUNG — Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarif Muhammad Alaydrus merasa kaget saat mendengar tunjangan kinerja (tukin) dosen tidak dianggarkan di tahun 2025 alias dihapus. Dia pun bakal mendesak pimpinan Komisi X untuk memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Habis Syarif ingin meminta penjelasan dan alasan tunjangan kinerja (tukin) dan profesi dosen ASN dihapus tahun 2025. “Saya mendesak Komisi X untuk memanggil menteri untuk menjelaskan apa adanya,” ucap dia.

Habib mengatakan, seharusnya tukin untuk dosen ASN ditingkatkan dan bukan malah dihilangkan. Oleh karena itu, dia merasa kaget saat mendengar tukin tidak dianggarkan tahun 2025 alias dihapus.

“Saya minta tukin ditingkatkan bukan dihilangkan, saya kaget dihilangkan,” ungkap dia.

Habib memperoleh informasi jika anggaran untuk tukin ASN dosen sudah dianggarkan pada periode anggota DPR RI tahun 2019-2024. Habib mengaku heran tukin untuk kementerian lain ada, sedangkan untuk dosen ASN di Kemendiktisaintek tidak ada.

Dia mengatakan, terdapat dua alasan mengapa tukin harus diberikan kepada dosen ASN yaitu secara aturan bahwa dosen ASN berhak memperoleh tukin dan profesi. Selain itu, apabila dosen tidak diperhatikan, maka potensi untuk eksodus memilih bekerja di luar negeri dapat terjadi.

Terkait alasan bahwa karena terjadi perbedaan nomenklatur sehingga tidak ada anggaran, dia menilai, tidak mengubah anggaran yang sudah diputuskan anggota dewan lalu. Alasan tersebut dinilai tidak rasional.

“Saya kurang sepakat adanya alasan perubahan nomenklatur sehingga hilang anggaran itu,” kata dia.

Berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan tukin untuk asisten ahli dari mulai Rp 5 juta, Lektor, Rp 8 juta, Lektor kepala Rp 10 juta dan profesor Rp 19 juta. (yul)

Editor

Recent Posts

Polemik Nunggak Pajak Mobil Mewah, Dedi Mulyadi Kembali Beri Klarifikasi

SATUJABAR, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali memberikan klarifikasi terkait pajak mobil Lexus…

2 jam ago

Dukungan Ketua Komisi III DPR Buat Gubernur Jabar Bentuk Satgas Tertibkan Premanisme

SATUJABAR, JAKARTA -- Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menertibkan premanisme, mendapat dukungan dari Ketua…

10 jam ago

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75% untuk Jaga Stabilitas dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

BANDUNG – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 22–23 April 2025 memutuskan…

12 jam ago

Saat Dedi Mulyadi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Tapi Mobil Mewahnya Nunggak Pajak

SATUJABAR, BANDUNG -- Di tengah kebijakan yang dikeluarkannya, pemutihan, atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)…

12 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 24/4/2025 Rp 1.969.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Kamis 24/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

12 jam ago

Kementerian Pariwisata Perkuat Kolaborasi dengan PHRI Hadapi Tantangan Sektor Pariwisata

BANDUNG - Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menerima audiensi dari pimpinan pusat Perhimpunan Hotel dan…

13 jam ago

This website uses cookies.