Gunakan terus PLN Mobile untuk pembelian token atau bayar tagihan listrik, dapatkan poinnya, bawa pulang hadiah elektroniknya.
Program ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk semakin mendekatkan layanan kepada pelanggan sekaligus mendorong penggunaan teknologi digital yang lebih luas.
SATUJABAR, JAKARTA — PLN kembali menghadirkan program spektakuler untuk pelanggan setia. Gelegar PLN Mobile 2025 resmi dimulai, menawarkan kesempatan bagi pelanggan untuk mengumpulkan poin dari setiap transaksi di aplikasi PLN Mobile dan menukarkannya dengan berbagai hadiah menarik.
Hadiah itu ,ulai dari voucher listrik, perangkat elektronik, hingga kendaraan listrik siap dibawa pulang. Program ini berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Desember 2025, memberikan lebih banyak peluang bagi masyarakat untuk meraih hadiah impian mereka.
General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin, mengatakan, program ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk semakin mendekatkan layanan kepada pelanggan sekaligus mendorong penggunaan teknologi digital yang lebih luas dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin memberikan pengalaman yang lebih menarik bagi pelanggan saat menggunakan PLN Mobile. Dengan Gelegar PLN Mobile 2025, pelanggan tidak hanya menikmati kemudahan layanan, tetapi juga mendapatkan kesempatan memenangkan hadiah yang luar biasa,” ujar Andy Adcha.
Andy Adcha juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam layanan kelistrikan. “PLN Mobile telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat modern, dan kami terus berkomitmen meningkatkan kenyamanan serta manfaat bagi pelanggan melalui inovasi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera download dan lakukan transaksi di PLN Mobile, kumpulkan poin, dan raih hadiah impianmu!. (yul)
SATUJABAR, SURABAYA – Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) secara resmi membuka rangkaian Hydroplus Sirkuit Nasional…
SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…
SATUJABAR, BANDUNG--Muhammad Adimas Firdaus alias 'Resbob' dituntut hukuman selama 2 tahun 6 bulan kurungan penjara…
SATUJABAR, SUBANG – Korlantas Polri terus melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna…
SATUJABAR, BANDUNG - Sepanjang Triwulan I 2026, layanan darat–udara KAI Group yang mencakup kereta bandara…
SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggulirkan program padat karya tematik dan pelatihan…
This website uses cookies.