FOTO: x.com
Peristiwa tragis pada hari Minggu (22/9) terjadi di Kampung Daringo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, empat orang tewas dan satu diantaranta terseret hingga Subang.
Keempat korban tersebut diketahui sebagai warga yang tinggal disekitar rel kereta lokasi kejadian. Korban terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak-anak yang diperkirakan sekitar umur 7 tahun.
Para korban meninggal di tempat dikarenakan cedera yang fatal akibat tertabrak oleh kereta api Fajar Utama dengan rute Cirebon-Jakarta.
Salah satu korbannya merupakan seorang anak kecil ditemukan di daerah Patokbeusi, Subang karena terseret oleh kereta dalam kondisi sudah tersangkut dibawah kereta.
Saat kejadian itu terdapat satu saksi yang dimana kejadian itu terjadi disaat korban sedang bermain di rel kereta selepas berolahraga. Kereta melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta dengan kecepatan yang tinggi hingga para korban tak sempat menyelamatkan diri.
Salah sath korban yang merupakan orang dewasa yang berusaha menyelamatkan dua anak kecil akhirnya menjadi korban dalam kejadian tragis ini.
Adapun keempat korban yang diketahui identitasnya, Muhammad Al Ikhsan (7), Ted Alfarizhi (7), Anita Andini (37), dan Sahaman (63).
Seluruh korban telah dievakuasi termasuk salah satu korban yang terseret hingga Subang. Pihak kepolisian Polsek Kota Baru dan Polres Karawang masih menyelidiki lebih lanjut terkait kecelakaan ini.(nza)
Udara pagi di Sumedang terasa lebih segar dari biasanya, Sabtu itu (19/4/2025). Dari depan Gerbang…
SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Minggu 20/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
BANDUNG - PSSI resmi meluncurkan Garuda Academy, sebuah program pelatihan manajemen sepak bola bertaraf internasional…
Selain memudahkan mobilitas masyarakat, reaktivasi jalur kereta api dapat mengurangi kemacetan di jalan raya. SATUJABAR,…
Faktor lingkungan seperti cuaca panas, perbedaan budaya dan bahasa, hingga aktivitas fisik tinggi selama ibadah…
Biro hukum Pemprov Jabar tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum ke depan menyikapi putusan hakim tersebut. SATUJABAR,…
This website uses cookies.