Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Diusut Tuntas

BANDUNG: Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang harus diusut tuntas.

Hal itu dikatakan anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.

Selain korban meninggal, terdapat pula 31 orang luka berat, dan 253 orang luka sedang atau ringan pada Sabtu (1/10/2020).

“Saya mendesak kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola sepak bola di Indonesia,” paparnya dikutip situs DPR.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa selama 15 tahun terakhir, ada 78 suporter yang meninggal dunia.

Baik itu sebelum laga, selama, dan setelah pertandingan sepakbola.

Namun kini ditambah dengan korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang.

HAK SUPPORTER DILINDUNGI

Tragedi tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan olahraga mengabaikan hak-hak suporter yang seharusnya dijamin dan dilindungi sebagaimana tertuang dalam UU Keolahragaan yang baru.

Pengabaian ini menampakkan bahwa penyelenggara melanggar undang-undang dan dapat dijatuhi hukuman pidana.

Oleh karena itu pihaknya mendesak kepada pemerintah agar memberikan hak restitusi atau ganti kerugian.

“Kepada semua korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan.”

Berdasarkan pasal 7A UU No 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Disebutkan bahwa korban tindak pidana berhak memperoleh restitusi berupa ganti kerugian atas kehilangan kekayaan atau penghasilan; ganti kerugian yang ditimbulkan akibat penderitaan yang berkaitan langsung sebagai akibat tindak pidana; dan/atau penggantian biaya perawatan medis dan/atau psikologis.

Oleh karenanya Komisi X akan mengundang para pihak untuk meminta penjelasan mengenai tragedi Kanjuruhan.

Pihak yang diundang Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI,  PT Liga Indonesia Baru, Panitia Pelaksana, Indosiar, dan suporter Arema yang akan dilakukan pada masa reses.

Adapun terkait tim investigasi yang telah dibentuk pemerintah, Himma mengapresiasi atas terbentuknya tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF tersebut.

“Diharapkan (TGIPF) dapat melakukan investigasi menyeluruh terhadap tragedi tersebut,” tutupnya.

Seperti diketahui terjadi tragedi pada Sabtu malam 1 Oktober 2022 usai laga tuan rumah Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.

Terjadi kisruh padahal pertandingan baru selesai yang dimenangi Persebaya Surabaya.

Editor

Recent Posts

Wamenhub Kunjungi Puncak Bogor Jelang Moment Tahun Baru

BANDUNG - Wakil Menteri Perhubungan Suntana meninjau kesiapan jalur dan penanganan lalu lintas menjelang perayaan…

53 menit ago

Bus Bawa Rombongan Peziarah Kecelakaan di Tol Cipularang, 2 Tewas 62 Luka-Luka

SATUJABAR, PURWAKARTA-- Bus PO (Perusahaan Otobus) Qonita Trans yang membawa rombongan peziarah asal Tangerang, Banten,…

1 jam ago

BP Haji Bertemu Kemenhaj Saudi, Apa Saja Pembahasan Keduanya?

Kemenhaj Saudi berkomitmen dan dukungan penuh penyelenggaraan haji, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah…

4 jam ago

Dirut PLN: Seluruh Infrastruktur  Electric Vehicle Siap Layani Masyarakat 24 Jam

PLN telah menyiagakan 312 unit SPKLU yang tersebar di 214 titik di 26 kota/kabupaten di…

7 jam ago

Penganiayaan Kucing Di Cianjur, Ini Respon Polisi

BANDUNG - Penganiayaan kucing di Cianjur sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu. Personel…

7 jam ago

Libur Cuti Bersama, Ini Kegiatan Positif di Rumah

BANDUNG - Libur cuti bersama mungkin kita bisa memanfaatkan waktu di rumah untuk melakukan berbagai…

7 jam ago

This website uses cookies.