Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Diusut Tuntas

BANDUNG: Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang harus diusut tuntas.

Hal itu dikatakan anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.

Selain korban meninggal, terdapat pula 31 orang luka berat, dan 253 orang luka sedang atau ringan pada Sabtu (1/10/2020).

“Saya mendesak kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola sepak bola di Indonesia,” paparnya dikutip situs DPR.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa selama 15 tahun terakhir, ada 78 suporter yang meninggal dunia.

Baik itu sebelum laga, selama, dan setelah pertandingan sepakbola.

Namun kini ditambah dengan korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang.

HAK SUPPORTER DILINDUNGI

Tragedi tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan olahraga mengabaikan hak-hak suporter yang seharusnya dijamin dan dilindungi sebagaimana tertuang dalam UU Keolahragaan yang baru.

Pengabaian ini menampakkan bahwa penyelenggara melanggar undang-undang dan dapat dijatuhi hukuman pidana.

Oleh karena itu pihaknya mendesak kepada pemerintah agar memberikan hak restitusi atau ganti kerugian.

“Kepada semua korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan.”

Berdasarkan pasal 7A UU No 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Disebutkan bahwa korban tindak pidana berhak memperoleh restitusi berupa ganti kerugian atas kehilangan kekayaan atau penghasilan; ganti kerugian yang ditimbulkan akibat penderitaan yang berkaitan langsung sebagai akibat tindak pidana; dan/atau penggantian biaya perawatan medis dan/atau psikologis.

Oleh karenanya Komisi X akan mengundang para pihak untuk meminta penjelasan mengenai tragedi Kanjuruhan.

Pihak yang diundang Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI,  PT Liga Indonesia Baru, Panitia Pelaksana, Indosiar, dan suporter Arema yang akan dilakukan pada masa reses.

Adapun terkait tim investigasi yang telah dibentuk pemerintah, Himma mengapresiasi atas terbentuknya tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF tersebut.

“Diharapkan (TGIPF) dapat melakukan investigasi menyeluruh terhadap tragedi tersebut,” tutupnya.

Seperti diketahui terjadi tragedi pada Sabtu malam 1 Oktober 2022 usai laga tuan rumah Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.

Terjadi kisruh padahal pertandingan baru selesai yang dimenangi Persebaya Surabaya.

Editor

Recent Posts

Daftar Fasilitas Dirusak dan Dibakar Saat Aksi Demo Rusuh di Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi demonstrasi di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 29 Agutus 2025, rusuh. Aksi…

10 jam ago

Kerusakan hingga Rumah dan Mobil Dibakar Saat Aksi Demo di Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Kota Bandung mencekam saat aksi demo pada Jum'at, 29 Agustus 2025. Aksi demo sebagai…

10 jam ago

Polda Jabar Tetapkan Status Siaga 1

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan status siaga satu pasca kerusuhan saat aksi demonstrasi di beberapa…

10 jam ago

Famtrip Wisata Selam ASEAN di Alor, Promosi Bahari Indonesia Makin Mendalam

SATUJABAR, ALOR- Kawasan wisata Alor, NTT kembali jadi sorotan dunia selam. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) baru…

20 jam ago

S’RASA Rempah Indonesia Diluncurkan, Siap Bawa Cita Rasa Nusantara ke Dunia

SATUJABAR, BANDUNG - Jakarta kembali jadi saksi gebrakan baru kuliner nusantara. Menteri Perdagangan Budi Santoso…

20 jam ago

Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2025: Indonesia Sisakan Putri Kusuma Wardani di Semi Final

SATUJABAR, JAKARTA – Sejumlah wakil Indonesia gagal melaju ke babak final kejuaraan dunia bulu tangkis…

20 jam ago

This website uses cookies.