TPPAS Regional Lulut Nambo (FOTO: Humas Jabar)
SATUJABAR, BANDUNG – TPPAS Regional Lulut Nambo ditargetkan bisa digunakan secara penuh pada Maret 2024.
Saat ini, Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah itu sedang memasuki tahap ujicoba.
TPPAS Regional Lulut Nambo berada di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Jabar Taufik Budi Santoso usai peninjauan lapangan TPPAS Lulut Nambo, Kamis (11/1/2024).
“Rencananya Maret 2024 sudah bisa diresmikan untuk tahap satu,” ujarnya dikutip jabarprov.go.id.
Dalam masa uji coba ini, terlihat beberapa unit truk yang mengangkut sampah dari wilayah Kabupaten Bogor tengah membuang sampah ke Lulut Nambo.
Sampah tersebut kemudian masuk mesin pencacah untuk proses biologis. Setelah itu hasil pengolahan sampah dipisahkan menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomas, dan sampah material berupa RDF (refuse derifed fuel). Sampah RDF ini nantinya akan diambil oleh PT Indocement selaku offtaker.
“Sekarang fokus di uji coba. Sudah ada hasil RDF yang didapatkan dari pengolahan ini bahkan juga ada biomas yang bisa dimanfaatkan sebagai alternatif bahan bakar,” ujar Taufik.
Ia optimistis pengoperasian TPPAS Lulut Nambo akan berjalan sesuai rencana. Perizinan untuk TPPAS kini sedang berproses di Pemerintah Pusat dan Pemda Kabupaten Bogor.
“Dengan melihat kondisi sekarang paling tidak kita punya optimisme bahwa tahap pertama ini bisa beroperasi dalam waktu yang nanti tergantung perizinan yang sedang di proses di Pemerintah Pusat maupun perizinan di Pemkab Bogor,” ucap Taufik.
Setelah beroperasi penuh TPPAS Lulut Nambo akan melayani empat wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan.
TPPAS yang memiliki luas 55 hektare ini mampu menampung sampah 1.800 – 2.300 ton per hari.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kini tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045.
RPJPD yang akan menjadi pedoman pembangunan Jabar selama 20 tahun ke depan ini ditargerkan rampung Agustus 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Jabar Taufik Budi Santoso menuturkan, nantinya RPJPD ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2030.
Rancangan awal RPJPD itu harus rampung sebelum Pilkada 2024 sebab RPJMD akan menjadi dasar bagi KPU dan Bawaslu kepada para calon Gubernur Jabar periode 2024 – 2029.
“Sebelum RPJMD ini dijadikan dasar untuk pelaksanaan pilkada, maka RPJPD 2025-2045 harus sudah selesai dulu. Ditargetkan RPJPD ditetapkan menjadi perda pada Agustus 2024,” ujar Taufik saat rapat pembahasan RPJPD bersama seluruh perangkat daerah di kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024).
Penyusunan RPJPD 2025 – 2045 akan memegang 10 prinsip. Prinsip utama adalah SMART (Spesifik, Measurable / terukur, Achievable / bisa dicapai, Rasional, Tempo).
SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…
SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…
SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…
CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…
SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…
This website uses cookies.