Berita

TPPAS Lulut Nambo Bogor Didorong Segera Beroperasi

BANDUNG – TPPAS Lulut Nambo Bogor didorong segera beroperasi untuk mengatasi problem sampah regional Bogor – Depok – Tangerang Selatan.

Hal itu mengemuka saat Sekda Jabar Herman Suryatman bertemu Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu membahas khusus penanganan sampah di TPPAS Lulut Nambo, Kamis (9/5/2024),

Menurut Herman, percepatan operasional TPPAS Lulut Nambo merupakan kepentingan lintas kabupaten/kota.

Sebab infrastruktur itu akan mengatasi persoalan sampah empat wilayah lintas provinsi, yakni Kota/Kabupaten Bogor serta Kota Depok (Jawa Barat), dan Kota Tangerang Selatan (Banten).

Sekda mengatakan provinsi akan konsisten untuk mengawal.

Tetapi pihaknya membutuhkan dukungan kabupaten/kota. Salah satunya tuan rumah Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah barusan saya dengan Pak (Penjabat) Bupati sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Insyaallah Sabtu ini tim dari Provinsi dan Kabupaten, dengan pihak ketiga, akan sosialisasi untuk memastikan masyarakat juga paham dengan situasi kondisi di lapangan,” tambahnya dilansir jabarprov.go.id.

Herman mengingatkan setiap program dan kebijakan tidak ada yang sempurna.

Menurutnya, akan selalu ada kekurangan dan keterbatasan. Pihaknya akan terbuka atas kritik dan aspirasi masyarakat.

Herman menyadari persoalan sampah di Bogor – Depok – Tangerang Selatan sudah sangat mendesak.

Karena itu, operasional TPPAS Lulut Nambo sebagai solusi terkini dan modern tak boleh lagi tertunda.

“Paling penting kami harus fokus, jangan sampai ujicoba tertunda, karena kita berpacu dengan waktu,” katanya.

AREAL TPPAS

TPPAS Lulut Nambo berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor memiliki luas 55 hektare.

Fasilitasnya mampu memisahkan sampah menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomasa, dan RDF (refuse derifed fuel).

Khusus sampah yang diolah jadi RDF akan diambil PT Indocement selaku offtaker.

“Kami akan coba selesaikan secara pararel, nanti kita ujicobakan, kita sosialisasi, lalu kita ujicobakan lagi. Mudah- mudahan minggu depan sudah bisa kita ujicobakan, kalau ada hal lain mari kita bicarakan, mari kita selesaikan termasuk status jalan,” sebut Herman.

Menurut Herman, secara de jure TPPAS Lulut Nambo ada di Kabupaten Bogor tapi asetnya milik Provinsi dan juga ada aset pihak ketiga. Nanti akan aja kajian apakah nanti status jalan menuju TPPAS Legoknangka menjadi milik Pemda Kabupaten Bogor, atau Provinsi.

“Semua hal kan tidak tanpa kendala, pro kontra biasa. Yang paling penting kita punya niat yang baik bagaimana TPPAS Lulut Nambo bisa secepatnya beroperasi. Kami dari provinsi membuka diri kalau ada kendala silakan sampaikan, nanti kita duduk bersama,” ujar Herman.

Editor

Recent Posts

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan…

7 jam ago

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui…

8 jam ago

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga…

8 jam ago

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera…

8 jam ago

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia…

11 jam ago

Wondr Kemala Run 2026 Dongkrak UMKM Bali

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, dengan total 11.000 peserta mengikuti lomba mulai dari…

11 jam ago

This website uses cookies.