TPPAS Lulut Nambo didorong segera beroperasi untuk mengatasi problem sampah regional Bogor - Depok - Tangerang Selatan, kata Sekda Jabar Herman Suryatman didampingi Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu. (FOTO: Humas Jabar)
BANDUNG – TPPAS Lulut Nambo Bogor didorong segera beroperasi untuk mengatasi problem sampah regional Bogor – Depok – Tangerang Selatan.
Hal itu mengemuka saat Sekda Jabar Herman Suryatman bertemu Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu membahas khusus penanganan sampah di TPPAS Lulut Nambo, Kamis (9/5/2024),
Menurut Herman, percepatan operasional TPPAS Lulut Nambo merupakan kepentingan lintas kabupaten/kota.
Sebab infrastruktur itu akan mengatasi persoalan sampah empat wilayah lintas provinsi, yakni Kota/Kabupaten Bogor serta Kota Depok (Jawa Barat), dan Kota Tangerang Selatan (Banten).
Sekda mengatakan provinsi akan konsisten untuk mengawal.
Tetapi pihaknya membutuhkan dukungan kabupaten/kota. Salah satunya tuan rumah Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah barusan saya dengan Pak (Penjabat) Bupati sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Insyaallah Sabtu ini tim dari Provinsi dan Kabupaten, dengan pihak ketiga, akan sosialisasi untuk memastikan masyarakat juga paham dengan situasi kondisi di lapangan,” tambahnya dilansir jabarprov.go.id.
Herman mengingatkan setiap program dan kebijakan tidak ada yang sempurna.
Menurutnya, akan selalu ada kekurangan dan keterbatasan. Pihaknya akan terbuka atas kritik dan aspirasi masyarakat.
Herman menyadari persoalan sampah di Bogor – Depok – Tangerang Selatan sudah sangat mendesak.
Karena itu, operasional TPPAS Lulut Nambo sebagai solusi terkini dan modern tak boleh lagi tertunda.
“Paling penting kami harus fokus, jangan sampai ujicoba tertunda, karena kita berpacu dengan waktu,” katanya.
TPPAS Lulut Nambo berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor memiliki luas 55 hektare.
Fasilitasnya mampu memisahkan sampah menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomasa, dan RDF (refuse derifed fuel).
Khusus sampah yang diolah jadi RDF akan diambil PT Indocement selaku offtaker.
“Kami akan coba selesaikan secara pararel, nanti kita ujicobakan, kita sosialisasi, lalu kita ujicobakan lagi. Mudah- mudahan minggu depan sudah bisa kita ujicobakan, kalau ada hal lain mari kita bicarakan, mari kita selesaikan termasuk status jalan,” sebut Herman.
Menurut Herman, secara de jure TPPAS Lulut Nambo ada di Kabupaten Bogor tapi asetnya milik Provinsi dan juga ada aset pihak ketiga. Nanti akan aja kajian apakah nanti status jalan menuju TPPAS Legoknangka menjadi milik Pemda Kabupaten Bogor, atau Provinsi.
“Semua hal kan tidak tanpa kendala, pro kontra biasa. Yang paling penting kita punya niat yang baik bagaimana TPPAS Lulut Nambo bisa secepatnya beroperasi. Kami dari provinsi membuka diri kalau ada kendala silakan sampaikan, nanti kita duduk bersama,” ujar Herman.
SATUJABAR, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali memberikan klarifikasi terkait pajak mobil Lexus…
SATUJABAR, JAKARTA -- Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menertibkan premanisme, mendapat dukungan dari Ketua…
BANDUNG – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 22–23 April 2025 memutuskan…
SATUJABAR, BANDUNG -- Di tengah kebijakan yang dikeluarkannya, pemutihan, atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)…
SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Kamis 24/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
BANDUNG - Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menerima audiensi dari pimpinan pusat Perhimpunan Hotel dan…
This website uses cookies.