Peta Jalan Tol Getaci (wikipedia)
SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melepaskan 21 bidang tanah untuk pembangunan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap (Getaci).
Total luas 21 bidang tanah tersebut 25.911 meter persegi dengan nilai Rp127 miliar.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, pelepasan aset Pemkot Bandung yang terdampak pembangunan Tol Getaci ini dapat bermanfaat, selain bagi masyarakat Kota Bandung, juga sebagai upaya mendukung program strategis nasional.
“Harapan kami tentu dengan nilai yang besar tadi, manfaatnya semoga jauh lebih besar bagi masyarakat Kota Bandung,” ujar Yana di Balai Kota Bandung, Rabu 12 April 2023.
Yana meyakini, pembangunan infrastruktur seperti Tol Getaci dapat mendukung proses percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi.
“Tentu perlu kita dorong proyek strategis nasional ini, dan semoga tentunya itu tadi. Sejalan dengan kondisi pandemi yang membaik, saya berharap ini jadi manfaat untuk Kota Bandung khususnya,” katanya dikutip situs Pemkot Bandung.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Nugraha mengungkapkan, luas tanah yang dilepas untuk pembangunan Tol Getaci ini senilai dengan Rp127.669.581.000.
“Ini akhir yang membahagiakan kita semua dalam proses panjang pengadaan tanah. Kalau pelepasan rasanya plong untuk PPK,” ujar Nugraha dalam sambutannya.
Di tempat yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Getaci, Ade Sudrajat menyebut, target pembangunan Tol Getaci segmen Gedebage – Garut Utara diproyeksikan selesai pada 2024.
Lebih lanjut, ia menjabarkan pengadaan tanah ini sudah berproses sejak 2020. Setelah proses yang cukup panjang, perlahan ia memastikan persiapan pembangunan jalan Tol Getaci berjalan lancar.
“Dari segi tanahnya, tidak ada kendala. Hanya kemarin administrasi saja karena sempat terhalang pandemi. Kami haturkan terima kasih kepada Pemkot Bandung yang telah membantu menyukseskan proses pembangunan Tol Getaci ini,” tutur Ade.
Hingga saat ini belum diketahui pasti kapan pembangunan jalan tol terpanjang itu akan digarap.
Berdasarkan data yang dihimpun konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang memenangkan tender proyek batal karena tidak mampu menyetorkan sejumlah uang jaminan proyek sehingga ditender ulang.
Konsorsium itu terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Jasa Sarana-PT Daya Mulia Turangga-Gama Group.
SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…
SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…
BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…
SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…
SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…
SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…
This website uses cookies.