Berita

Tipu Pengusaha Ayam Ratusan Juta, Dirut BUMD Bandung Barat Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG–Tipu seorang pengusaha ayam dengan modus memberikan cek kosong, Deden Robby Firman, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi. Deden ditangkap Polres Cimahi, setelah dilaporkan terkait aksi penipuan dan penggelapan ratusan juta.

Penangkapan terhadap Deden Robby Firman, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Perdana Multiguna Sarana (PMgS), dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi. Dirut BUMD milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap terkait kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan terhadap pengusaha ayam.

“Kami telah mengamankan dan menetapkan pejabat perusahaan daerah sebagai tersangka, dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian hingga ratusan juta,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Sabtu (14/06/2025).

Dimas mengatakan, kasus tersebut dilaporan korban, seorang pengusaha ayam sebagai rekan bisnis, yang telah memasok 15 ribu kilogram, atau 15 ton ayam beku senilai Rp.659.970.000. Pasokan ayam beku tersebut sesuai permintaan tersangka atas nama perusahaan BUMD yang dipimpinnya.

“Saat melalukan transaksi, tersangka memberi cek kosong kepada korban. Korban mengetahui telah menerima cek kosong saat akan mencairkannya di salah satu bank di daerah Padalarang, tidak ada dana tersimpan,” kata Dimas.

Korban yang merasa telah ditipu, membuat laporan polisi ke Satreskrim Polres Cimahi, pada 21 April 2025. Proses penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara maraton, hingga tersangka berhasil diamankan.

“Kami menyita sejumlah barang bukti, mulai cek kosong berlogo resmi salah satu bank, surat penolakan dari pihak bank, nota pengiriman barang, hingga akta pendirian perusahaan yang menjelaskan status tersangka sebagai Dirut pada BUMD,” ungkap Dimas

Penyidik Satreskrim Polres Cimahi, masih mendalami terkait penggunaan uang oleh tersangka, yang seharusnya diberikan kepada korban. Uang tersebut diduga telah digelapkan tersangka setelah melakukan modus penipuan.

“Ada proses pemeriksaan lanjutan untuk mendalami aliran uangnya kemana. Uang yang seharusnya diberikan kepada korban, dan diduga telah digelapkan, digunakan tersangka untuk apa, termasuk ayam-ayam bekunya dikemanakan,” jelas Dimas.

Hasil pemeriksaan sementara, modus penipuan dan penggelapan dilakukan tersangka sendirian. Belum ada indikasi adanya keterlibatan tersangka lain.

Tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 375 dan/atau Pasal 372 KUHP, tentang Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal empat tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

Rekomendasi Saham Kamis (15/1/2026) Emiten Jawa Barat, IHSG 9.032,30

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (15/1/2026) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

Soal Kepulan Asap di Area Tambang PT Antam, Bupati Bogor Cek TKP

SATUJABAR, NANGGUNG BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…

2 jam ago

Pemkab Sumedang Bangun Bendung Cariang Ujungjaya

SATUJABAR, SUMEDANG - Harapan panjang para petani di Kecamatan Ujungjaya akhirnya mulai terwujud. Pemerintah kini…

2 jam ago

Piala Afrika 2026: Maroko x Senegal di Final

SATUJABAR, BANDUNG – Maroko membuka peluang untuk menjadi juara Piala Afrika 2026 di kandang mereka…

2 jam ago

Cerita Penanganan Medis Abah Ade di RSUD Kota Bandung, Korban Penganiaayaan Bang Jago di Bandung Timur

SATUJABAR, BANDUNG – Viral di media sosial seorang kakek bernama Ade Dedi -kerap disapa Abah…

2 jam ago

PBSI Resmikan Fasilitas Baru di Pelatnas Cipayung

SATUJABAR, JAKARTA - Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) meresmikan fasilitas baru di kompleks Pelatnas Cipayung…

3 jam ago

This website uses cookies.