Berita

Tipu Pengusaha Ayam Ratusan Juta, Dirut BUMD Bandung Barat Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG–Tipu seorang pengusaha ayam dengan modus memberikan cek kosong, Deden Robby Firman, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi. Deden ditangkap Polres Cimahi, setelah dilaporkan terkait aksi penipuan dan penggelapan ratusan juta.

Penangkapan terhadap Deden Robby Firman, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Perdana Multiguna Sarana (PMgS), dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi. Dirut BUMD milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap terkait kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan terhadap pengusaha ayam.

“Kami telah mengamankan dan menetapkan pejabat perusahaan daerah sebagai tersangka, dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian hingga ratusan juta,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Sabtu (14/06/2025).

Dimas mengatakan, kasus tersebut dilaporan korban, seorang pengusaha ayam sebagai rekan bisnis, yang telah memasok 15 ribu kilogram, atau 15 ton ayam beku senilai Rp.659.970.000. Pasokan ayam beku tersebut sesuai permintaan tersangka atas nama perusahaan BUMD yang dipimpinnya.

“Saat melalukan transaksi, tersangka memberi cek kosong kepada korban. Korban mengetahui telah menerima cek kosong saat akan mencairkannya di salah satu bank di daerah Padalarang, tidak ada dana tersimpan,” kata Dimas.

Korban yang merasa telah ditipu, membuat laporan polisi ke Satreskrim Polres Cimahi, pada 21 April 2025. Proses penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara maraton, hingga tersangka berhasil diamankan.

“Kami menyita sejumlah barang bukti, mulai cek kosong berlogo resmi salah satu bank, surat penolakan dari pihak bank, nota pengiriman barang, hingga akta pendirian perusahaan yang menjelaskan status tersangka sebagai Dirut pada BUMD,” ungkap Dimas

Penyidik Satreskrim Polres Cimahi, masih mendalami terkait penggunaan uang oleh tersangka, yang seharusnya diberikan kepada korban. Uang tersebut diduga telah digelapkan tersangka setelah melakukan modus penipuan.

“Ada proses pemeriksaan lanjutan untuk mendalami aliran uangnya kemana. Uang yang seharusnya diberikan kepada korban, dan diduga telah digelapkan, digunakan tersangka untuk apa, termasuk ayam-ayam bekunya dikemanakan,” jelas Dimas.

Hasil pemeriksaan sementara, modus penipuan dan penggelapan dilakukan tersangka sendirian. Belum ada indikasi adanya keterlibatan tersangka lain.

Tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 375 dan/atau Pasal 372 KUHP, tentang Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal empat tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

Jabar Tertinggi Kasus Keracunan MBG, Korban Capai Ribuan Orang

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus keracunan massal makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tertinggi hinga…

2 jam ago

Kapolri Minta Kasus Keracunan MBG Diusut

SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi…

3 jam ago

Kasus TPPO: Kakak-Beradik ‘Penjual’ Reni Sukabumi ke China Ditangkap

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…

4 jam ago

Harga Emas Sabtu 27/9/2025 Rp 2.191.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

5 jam ago

Menparekraf Gandeng AKKSI: Perkuat Peran Kreator Konten untuk Ekonomi Digital Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…

10 jam ago

Kemenpar Ajak Himpunan Humas Hotel Sebar Luaskan Publikasi Pariwisata Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…

10 jam ago

This website uses cookies.