Berita

Tipu Pengusaha Ayam Ratusan Juta, Dirut BUMD Bandung Barat Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG–Tipu seorang pengusaha ayam dengan modus memberikan cek kosong, Deden Robby Firman, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi. Deden ditangkap Polres Cimahi, setelah dilaporkan terkait aksi penipuan dan penggelapan ratusan juta.

Penangkapan terhadap Deden Robby Firman, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Perdana Multiguna Sarana (PMgS), dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi. Dirut BUMD milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap terkait kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan terhadap pengusaha ayam.

“Kami telah mengamankan dan menetapkan pejabat perusahaan daerah sebagai tersangka, dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian hingga ratusan juta,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Sabtu (14/06/2025).

Dimas mengatakan, kasus tersebut dilaporan korban, seorang pengusaha ayam sebagai rekan bisnis, yang telah memasok 15 ribu kilogram, atau 15 ton ayam beku senilai Rp.659.970.000. Pasokan ayam beku tersebut sesuai permintaan tersangka atas nama perusahaan BUMD yang dipimpinnya.

“Saat melalukan transaksi, tersangka memberi cek kosong kepada korban. Korban mengetahui telah menerima cek kosong saat akan mencairkannya di salah satu bank di daerah Padalarang, tidak ada dana tersimpan,” kata Dimas.

Korban yang merasa telah ditipu, membuat laporan polisi ke Satreskrim Polres Cimahi, pada 21 April 2025. Proses penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara maraton, hingga tersangka berhasil diamankan.

“Kami menyita sejumlah barang bukti, mulai cek kosong berlogo resmi salah satu bank, surat penolakan dari pihak bank, nota pengiriman barang, hingga akta pendirian perusahaan yang menjelaskan status tersangka sebagai Dirut pada BUMD,” ungkap Dimas

Penyidik Satreskrim Polres Cimahi, masih mendalami terkait penggunaan uang oleh tersangka, yang seharusnya diberikan kepada korban. Uang tersebut diduga telah digelapkan tersangka setelah melakukan modus penipuan.

“Ada proses pemeriksaan lanjutan untuk mendalami aliran uangnya kemana. Uang yang seharusnya diberikan kepada korban, dan diduga telah digelapkan, digunakan tersangka untuk apa, termasuk ayam-ayam bekunya dikemanakan,” jelas Dimas.

Hasil pemeriksaan sementara, modus penipuan dan penggelapan dilakukan tersangka sendirian. Belum ada indikasi adanya keterlibatan tersangka lain.

Tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 375 dan/atau Pasal 372 KUHP, tentang Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal empat tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Dorong Ekosistem SAF, Airbus Apresiasi Inisiatif Energi Bersih

Kolaborasi dengan pelaku industri global seperti Airbus memperkuat upaya Pertamina dalam menghadirkan solusi energi bersih…

15 menit ago

Menteri LH Tinjau Kilang Balongan, Pastikan Kesiapan Produksi BBM Rendah Sulfur

Perlu dipastikan bahwa BBM yang diproduksi dari kilang Balongan benar-benar memenuhi aturan-aturan di bidang lingkungan…

26 menit ago

Putusan PTUN Jakarta Terkait PTMSI, Kemenpora Tegaskan Komitmen Utamakan Pembinaan dan Prestasi Atlet

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan…

1 jam ago

Panca Fest 2025 Resmi Dibuka, Kemenparekraf Dorong Kolaborasi Otomotif dan Ekonomi Kreatif Lewat Program Ekraf Hunt

JAKARTA - Festival otomotif kreatif Panca Fest 2025 resmi dibuka di The Brickhall, Fatmawati City…

1 jam ago

Kabogorfest 2025 Angkat Permainan Tradisional, Dispora Bogor Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal

CIBINONG - Upaya pelestarian budaya lokal terus digalakkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

2 jam ago

Raja Ampat Aman Dikunjungi, Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa Raja Ampat tetap aman untuk dikunjungi wisatawan,…

2 jam ago

This website uses cookies.