Komplek DPR
SATUJABAR, BANDUNG – Tidak ada rencana revisi UU MD3, kata Ketua DPR Puan Maharani usai menanggapi isu direvisinya UU MD3 untuk pemilihan Ketua DPR 2024.
Menurut Puan, Pimpinan DPR menegaskan bahwa Undang Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3) tidak ada wacana untuk direvisi.
”Kita (Pimpinan DPR) kompak dan kita menghargai bahwa MD3 itu tetap harus menjadi satu undang-undang yang memang harus dihargai. dilaksanakan dan diproses yang ada di DPR,” kata Puan pada Parlementaria usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024) dilansir dpr.go.id.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun mengungkapkan pihaknya belum pernah mendengar isu tersebut. Puan lantas kembali menegaskan bahwa UU MD3 harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku hingga saat ini.
”Jadi proses pemilu sudah berjalan yang MD3 harus dilaksanakan sesuai dengan undang-undangnya dan enggak pernah dengar ya Pak Dasco? Saya enggak pernah dengar ada hal itu” tanya Puan, yang dijawab ’belum’ oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Diketahui hasil pemilu 2024, PDI-Perjuangan kembali meraih suara terbanyak di Pemilu Legislatif untuk ketiga kalinya, dengan di posisi kedua ditempati Partai Golkar dan disusul Partai Gerindra.
”Pemenang pemilu legislatif yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR, itu yang bisa saya sampaikan,” pungkas Puan.
Program BEKUP Global Scale-Up hadir sebagai akselerator yang mempersiapkan startup Indonesia menembus pasar internasional melalui…
Pemusnahan itu pada produk Alat Pemadam Api Portabel (APAP) yang tidak memiliki sertifikat SNI, terdiri…
SATUJABAR, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan pengemudi mobil pikap, penyebab kematian seorang advokat salah…
Kementerian Perdagangan terus mendorong penguatan kapasitas pelaku usaha, khususnya UMKM perempuan, agar mampu beradaptasi dengan…
Kampanye “Aku Net-Zero Hero” dirancang dengan pendekatan yang sederhana, terukur, dan mudah diadopsi oleh individu/masyarakat.…
SATUJARBAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk…
This website uses cookies.