Berita

Terkait Perkara Hasto, KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Wahyu diperiksa menyangkut perkara dugaan suap PAW anggota DPR yang melilit Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wahyu Setiawan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Senin (6/1/2025). Wahyu diperiksa menyangkut perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melilit Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Wahyu hadir di kantor lembaga antirasuah dengan menjinjing tas. Wahyu diperiksa sebagai saksi kali ini. “Nanti ya setelah bertemu penyidik,” kata Wahyu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/1/2025).

Wahyu enggan menanggapi soal pemeriksaannya saat ini. Wahyu pun merahasiakan apa saja yang dibawanya ke hadapan penyidik. “Saya kan juga belum tahu ditanya apa,” ujarnya.

Tercatat, ini merupakan pemanggilan ulang terhadap Wahyu yang tak hadir dalam pemanggilan pertama. Wahyu sudah pernah dihukum penjara dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2024). Hasto bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Tapi Hasto tak hadir dengan minta dijadwal ulang.

Diketahui, penetapan tersangka terhadap Hasto ialah pengembangan dari perkara dugaan suap PAW DPR RI yang melilit eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Harun Masiku belum tertangkap meski sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.

KPK menduga Hasto bersama-sama tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. Meski, Harun Masiku hanya memperoleh suara sebanyak 5.878 suara. (yul)

Editor

Recent Posts

Komplotan Begal Sasar Sepeda Motor Ojol di Bandung Diringkus

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung, Jawa Barat, berhasil mengungkap komplotan begal dengan menyasar driver ojek online (ojol)…

1 menit ago

Harga Emas Jum’at 12/9/2025 Rp 2.088.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 12/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

2 jam ago

Program Kampung Zakat Dorong Produksi Kerapu Cantang Masuk Pasar Global

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama terus perkuat pemberdayaan masyarakat kepulauan melalui peluncuran Program Kampung Zakat,…

3 jam ago

Bagaimana Satelit Bisa Mengorbit Bumi di Angkasa? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Satelit kini menjadi bagian penting dalam kehidupan modern, mulai dari komunikasi, cuaca,…

4 jam ago

Rekomendasi Saham Jum’at (12/9/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (12/9/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

4 jam ago

Kewenangan Aset Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Fokus pada Pengembangan PBK Berbasis Komoditas Unggulan

Terkait adanya pemberitaan di media daring yang bertajuk “Bappebti Merilis Daftar Resmi Platform dan Pialang…

4 jam ago

This website uses cookies.