Berita

Terkait Konten Pornografi, Platform X Penuhi Kewajiban Denda Administratif

SATUJABAR, JAKARTA – Platform X telah memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif sejumlah hampir Rp80 juta atas keterlambatan pemenuhan kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi.

“Pembayaran denda administratif telah dilakukan oleh X tanggal 12 Desember 2025 setelah sebelumnya kami menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak X,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Setelah dilakukan komunikasi intensif, Platform X menyampaikan respons melalui surat elektronik yang menginformasikan penunjukan perwakilan secara resmi untuk menindaklanjuti proses pembayaran denda administratif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kemkomdigi menyambut baik itikad Platform X dalam memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif.

“Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi yang berlaku, guna menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif.” ujar Dirjen Alexander melalui keterangan resminya.

Seluruh denda administratif tersebut telah diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,” tegas Dirjen Alexander.

Kemkomdigi juga mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini dan mengimbau seluruh platform digital untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban moderasi konten serta menjalin komunikasi yang responsif dengan pemerintah dalam rangka mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Editor

Recent Posts

Kolaborasi Strategis FMIPA ITB dan ParagonCorp, Perkuat Ekosistem Riset Indonesia

SATUJABAR, BANDUNG - ParagonCorp menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam…

44 menit ago

Ke Jatim, Presiden Prabowo Resmikan Proyek & Hadiri Munas NU

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Jawa Timur dalam rangka kunjungan kerja…

55 menit ago

Piala Dunia 2026 Grup I: Norwegia VS Senegal 3-2, Haaland Cetak Brace

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026, Senin 22 Juni 2026 waktu setempat atau Selasa 23…

3 jam ago

Harga Emas Selasa 23/6/2026 Antam Rp 2.673.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 23/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 jam ago

Top Skor Piala Dunia Sepanjang Masa, Messi VS Mbappe

SATUJABAR, BANDUNG - Sejarah baru terukir pada saat Piala Dunia 2026. Legenda Argentina, Lionel Messi,…

4 jam ago

Piala Dunia 2026: Prancis Tekuk Iraq 3-0, Mbappe Pepet Messi

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026, Senin 22 Juni 2026 waktu setempat atau Selasa 23…

4 jam ago

This website uses cookies.