Berita

Terkait Dugaan Tindak Pidana Lingkungan, Tiga Perusahan Tambang Dipanggil Polisi

Pemanggilan tiga perusahaan tambang itu untuk memberikan klarifikasi terkait dengan aktivitas mereka.

SATUJABAR, SUKABUMI — Polres Sukabumi memanggil tiga perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Pemanggilan terkait dengan dugaan tindak pidana lingkungan yang menjadi pemicu terjadinya banjir bandang dan longsor pada Rabu (4/12) lalu.

Pemanggilan ini setelah organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar melakukan investigasi penyebab terjadinya bencana yang memorak-porandakan puluhan kecamatan dan menilai perusahaan tambang menjadi penyebab banjir dan tanah longsor.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Senin (16/12), mengatakan, pemanggilan terhadap tiga perusahaan tambang ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari sejumlah pihak. Termasuk lembaga swadaya masyarakat seperti Walhi yang mencurigai aktivitas tambang menjadi salah satu pemicu bencana di daerah ini yang memakan belasan korban jiwa.

AKBP Samian berterima kasih atas informasi dari berbagai instansi, LSM, dan organisasi lainnya seperti Walhi mengenai dugaan pemicu bencana akibat aktivitas pertambangan tersebut. Informasi tersebut, kata dia, dijadikan dasar atau awal Polres Sukabumi untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Dia menjelaskan, pemanggilan tiga perusahaan tambang itu untuk memberikan klarifikasi terkait dengan aktivitas mereka. Selain itu, pemanggilan terhadap mereka juga untuk mengetahui perizinan, kemudian tanggung jawab terhadap lingkungan dan kepedulian lingkungan setelah atau proses menambang.

Kendati demikian, investigasi lapangan tetap berjalan untuk menilai dampak langsung operasi tambang terhadap lingkungan. Adapun hasil temuan tim investigasi Walhi di lapangan, bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi pada tanggal 3 dan 4 Desember 2024, kondisi kawasan hutan di wilayah Gunung Guha yang berada di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah telah terdegradasi.

Di tempat lain juga ditemukan kondisi hutan dan lingkungan yang sudah rusak akibat tambang emas serta galian kuarsa untuk bahan baku semen. (yul)

Editor

Recent Posts

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara

BANDUNG - Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di…

4 jam ago

Wisatawan ke Kota Bandung 12 Juta Orang Semester I 2026

BANDUNG - Aktivitas perjalanan menuju Kota Bandung menunjukkan angka yang cukup tinggi sepanjang semester pertama…

4 jam ago

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

SATUJABAR, PANGANDARAN--Jembatan Gantung Pongpet di Kabupaten Pangandaraan, Jawa Barat, tiba-tiba anjlok saat dilintasi Bupati Pangandaran,…

7 jam ago

Presiden Prabowo Terima Kartanu, Berlaku Seumur Hidup

JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh…

9 jam ago

2 Dugaan Kasus Korupsi Disidik KPK di Pemkab Bogor, Kasus Upah Pungut dan Pengadaan Barang dan Jasa

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten…

9 jam ago

Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung…

9 jam ago

This website uses cookies.