Berita

Terkait Dugaan Tindak Pidana Lingkungan, Tiga Perusahan Tambang Dipanggil Polisi

Pemanggilan tiga perusahaan tambang itu untuk memberikan klarifikasi terkait dengan aktivitas mereka.

SATUJABAR, SUKABUMI — Polres Sukabumi memanggil tiga perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Pemanggilan terkait dengan dugaan tindak pidana lingkungan yang menjadi pemicu terjadinya banjir bandang dan longsor pada Rabu (4/12) lalu.

Pemanggilan ini setelah organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar melakukan investigasi penyebab terjadinya bencana yang memorak-porandakan puluhan kecamatan dan menilai perusahaan tambang menjadi penyebab banjir dan tanah longsor.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Senin (16/12), mengatakan, pemanggilan terhadap tiga perusahaan tambang ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari sejumlah pihak. Termasuk lembaga swadaya masyarakat seperti Walhi yang mencurigai aktivitas tambang menjadi salah satu pemicu bencana di daerah ini yang memakan belasan korban jiwa.

AKBP Samian berterima kasih atas informasi dari berbagai instansi, LSM, dan organisasi lainnya seperti Walhi mengenai dugaan pemicu bencana akibat aktivitas pertambangan tersebut. Informasi tersebut, kata dia, dijadikan dasar atau awal Polres Sukabumi untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Dia menjelaskan, pemanggilan tiga perusahaan tambang itu untuk memberikan klarifikasi terkait dengan aktivitas mereka. Selain itu, pemanggilan terhadap mereka juga untuk mengetahui perizinan, kemudian tanggung jawab terhadap lingkungan dan kepedulian lingkungan setelah atau proses menambang.

Kendati demikian, investigasi lapangan tetap berjalan untuk menilai dampak langsung operasi tambang terhadap lingkungan. Adapun hasil temuan tim investigasi Walhi di lapangan, bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi pada tanggal 3 dan 4 Desember 2024, kondisi kawasan hutan di wilayah Gunung Guha yang berada di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah telah terdegradasi.

Di tempat lain juga ditemukan kondisi hutan dan lingkungan yang sudah rusak akibat tambang emas serta galian kuarsa untuk bahan baku semen. (yul)

Editor

Recent Posts

Rekomendasi Saham Kamis (11/9/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (11/9/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 menit ago

Wali Kota Bogor Dedie Rachim Buka Peluang Kolaborasi dengan Mahasiswa Baru Unpak

SATUJABAR, BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim membuka peluang kolaborasi antara Pemerintah Kota…

13 menit ago

Senator Jabar Agita: Rehabilitasi Korban Narkotika Butuh Strategi Putus Rantai Pergaulan Negatif

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

14 menit ago

Delegasi Republik Turki Datangi Kabupaten Bogor, Ada Apa?

SATUJABAR, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima kunjungan delegasi Republik Turki di Ruang Rapat…

17 menit ago

Presiden Prabowo Telepon Emir Qatar, Tegaskan Solidaritas Pascaserangan Israel ke Doha

SATUJABAR, BANDUNG - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pembicaraan via sambungan telepon dengan Emir…

20 menit ago

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

15 jam ago

This website uses cookies.