Berita

Terima Kalah, Ridwan Kamil Ucapkan Selamat Kepada Pramono-Rano Pemenang Pilgub Jakarta

SATUJABAR, JAKARTA– Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, mengucapkan selamat kepada Palslon Pramono Anung-Rano Karno atas kemenangannya. Paslon nomor urut 1 dengan tagline-nya ‘Rido’, mengakui keunggulan Paslon Pramono-Rano di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024, dengan selisih perolehan suara 10 persen.

“Kami (Paslon Ridwan Kamil-Suswono) mengucapkan selamat kepada Mas Pram dan Bang Rano, yang akan memimpin Jakarta untuk lima taun ke depan,” ujar RK sapaan Ridwan Kamil, di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024) siang.

RK juga menyatakan, berkompetisi di Pilkada DKI Jakarta 2024, baginya menjadi sebuah pembelajaran. Selain kepada Pramono-Rano, ucapan terimakasih juga ditujukan RK kepada Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

RK mendo’akan Pramono Anung-Rano Karno, dapat mengemban jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, dengan penuh tanggung jawab.

Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Paslon Pramono Anung-Rano Karno, meraih 2,1 juta suara, atau 50,07 persen suara sah. Hasil perolehan suara tersebut membuat Pilkada DKI Jakarta 2024, cukup berlangsung satu putaran.

Sementara Paslon Rido, Ridwan Kamil-Suswono, memperoleh 1,7 juta suara, atau 39,40 persen suara sah, serta Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana, memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen suara sah.

Tim Paslon Rido, sempat berencana menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), tapi di akhir penutupan pendaftarakan, batal. Dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Kamis (12/12/2024), pukul 00.01 WIB, tidak ada gugatan didaftarkan terhadap hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada, mengatur peserta Pilkada dapat mengajukan permohonan (gugatan) ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat tiga hari kerja, sejak penetapan hasil perolehan suara. KPU DKI Jakarta, telah mengumumkan dan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, pada Minggu (08/12/2024).(chd).

Editor

Recent Posts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…

9 jam ago

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…

9 jam ago

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…

9 jam ago

Timnas U-20: Nova Panggil 28 Pemain Masuk TC

SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…

10 jam ago

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…

10 jam ago

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…

12 jam ago

This website uses cookies.